Wali Kota Manado Bpk. Andrei Angouw menghadiri dan membuka kegiatan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan semester I tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Kota Manado bertempat di ruang Toar Lumimuut Kantor Wali Kota Manado Rabu, 2 Juni 2021 turut hadir dalam giat ini Sekretaris Daerah Bapak Micler. C.S. Lakat , Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Staf Ahli , para Pejabat Eselon II dan III . kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan.
Dalam sambutan Bpk. Wali Kota menyampaikan, "Salah satu aspek yang sangat mendasar dalam peningkatan kualitas pengawasan adalah corrective action atau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagaimana termaktub dalam peraturan pemerintah republik indonesia nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah juncto peraturan menteri dalam negeri nomo 8 tahun 2009 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 23 tahun 2007 tentang pedoman tatacara pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah, Kesadaran instansi Pemerintah akan pentingnya pengawasan dan pelaksanaan tindak lanjut akan bermuara pada terwujudnya pemerintahan yang semakin bersih, akuntabel dan berkemampuan dalam upayanya untuk mengangkat derajat dan kualitas hidup masyarakat yang kita layani". Kata Bpk. Wali Kota
Lanjut, diakhir sambutan Bpk. Wali Kota menegaskan dan mengingatkan, Begitupun dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan (tlhp), "saya minta agar kepala perangkat daerah segera menuntaskannya, Komitmen kita bersama dalam rangka mewujudkan manado maju dan sejahtera antara lain dari keseriusan kita dalam menuntaskan tlhp. Tuntas tidak berarti bypass karena proses juga berperan penting dalam perbaikan selain juga karena proses merupakan bagian dari perbaikan itu sendiri. Dan perlu saya ingatkan di sini, bahwa kepala perangkat daerah merupakan pejabat yang paling bertanggung jawab atas penyelesaian tlhp di masing- masing perangkat daerah", Ucap Bpk. Wali Kota seraya menutup sambutannya.
(....xx)