EXPRESSINDONEWS-- Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Jean Sumilat, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado terkait rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Manado. Agenda tersebut turut dihadiri langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, Pontowuisang Kakauhe.
Dalam keterangannya, Jean Sumilat menyampaikan bahwa proyek PSEL merupakan program dari pemerintah pusat yang direkomendasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum maupun UPTD terkait di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami yang bermitra dengan DLH secara garis besar mendukung proyek ini untuk dilaksanakan, termasuk di Kota Manado. Hal-hal yang berkaitan dengan proyek ini nantinya akan kami lanjutkan pembahasannya bersama Dinas PU Provinsi,” ujar Jean Sumilat dalam RDP tersebut.
Ia menambahkan, kehadiran proyek PSEL dinilai dapat membantu pemerintah daerah, khususnya dalam memaksimalkan pengelolaan anggaran yang selama ini menjadi beban Pemerintah Kota Manado.
“Setidaknya kita bisa membantu dengan memaksimalkan anggaran yang dibebani pemerintah kota. Jadi patut disyukuri karena melalui proyek ini pembiayaan daerah dapat lebih ringan,” katanya.
Menurut Jean, target suplai sampah dari Kota Manado dalam proyek tersebut diperkirakan mencapai 296 ton per hari. Meski demikian, pihaknya menegaskan dukungan terhadap proyek tetap harus dibarengi dengan pembahasan matang bersama instansi terkait.
“Kita sangat mendukung proyek ini, tetapi tetap akan mengambil langkah dan membahasnya bersama dinas terkait, serta melihat tindak lanjutnya dalam hal-hal yang positif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Manado, Pontowuisang Kakauhe, menjelaskan bahwa proyek PSEL menjadi ranah kerja sama antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Manado, sehingga pihaknya hadir dalam RDP guna menyampaikan dukungan serta kesiapan daerah.
“Ini menjadi ranah provinsi dan Kota Manado yang memberikan dukungan, sehingga kami datang ke DPRD. Sesuai komitmen awal, kita akan mensuplai sampah sebesar 195 ton per hari dan ini masih dalam tahap rencana,” jelas Kakauhe.
Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi anggaran apabila target suplai sampah tidak terpenuhi.
“Kalau tidak mencukupi sesuai komitmen awal, maka ada penalti dan itu tentu akan kembali membebani anggaran,” tandasnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut personel Komisi III DPRD Kota Manado, di antaranya Stenly Tamo, Jendri Amrain, Venny Nangka, Nur Amalia, dan Yasir Tarukbua. RDP juga dihadiri Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado. (***)






