LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Dirut Perumda Pasar Buka Suara Soal Kericuhan di Bersehati: Jangan Anarkis, Pasar Milik Publik

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS – Direktur Utama Perumda Pasar Kota Manado, Lucky Senduk, angkat bicara terkait dugaan pengrusakan pagar aset Perumda Pasar serta dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap sejumlah karyawan saat aksi unjuk rasa di kawasan Pasar Bersehati, Manado.

Lucky menegaskan, pihaknya tidak pernah menutup ruang bagi masyarakat maupun pedagang untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kritik dan kontrol terhadap pengelolaan pasar merupakan bagian penting dalam proses pelayanan publik. Namun, ia meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan anarkis.

"Jadi kami dari Perumda Pasar Manado sangat menginginkan aspirasi disampaikan dengan cara yang baik. Kami butuh mendengar dan dikontrol, tetapi bukan dengan menekan dan memaksakan kehendak," ujar Lucky.

Ia menyebut, pihaknya menyayangkan dugaan tindakan yang terjadi setelah massa menyelesaikan aksi demonstrasi. Menurut Lucky, terdapat dugaan pengrusakan terhadap aset Perumda Pasar serta dugaan pemukulan terhadap karyawan. Selain itu, ia juga menyebut adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah perempuan yang berada di bagian resepsionis.

"Apa yang terjadi sore ini kita lihat bersama. Setelah selesai melakukan aksi, mereka kembali ke pasar dan melakukan hal yang tidak terpuji. Di samping merusak aset Perumda Pasar, mereka juga diduga melakukan pemukulan kepada karyawan. Ibu-ibu yang ada di resepsionis juga diduga mengalami intimidasi," ungkapnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Lucky mengatakan pihak kuasa hukum Perumda Pasar telah membuat laporan ke Polresta Manado. Ia berharap aparat kepolisian dapat mengusut kejadian tersebut secara menyeluruh guna mencegah terjadinya gesekan yang lebih besar antara pedagang, karyawan, maupun pihak-pihak lainnya.

"Kami sangat percaya dengan hukum dan kami sangat kooperatif. Sore hari ini tim kuasa hukum kami sudah membuat laporan ke Polresta Manado untuk melaporkan kejadian hari ini," katanya.

Lucky juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Manado tetap aman, damai, dan kondusif. Ia menegaskan, Pasar Bersehati merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama dan tidak seharusnya menjadi sasaran tindakan perusakan.

"Ini masalah stabilitas di Kota Manado dan kami mendukung penuh. Apa yang mereka sampaikan di titik-titik demo, kami menghargai proses hukum dan apa pun putusannya kami siap menghadapi. Namun, saya berharap langkah-langkah dan aksi dilakukan jangan anarki," tegasnya.

"Mari torang jaga Kota Manado yang toleran, aman dan damai. Torang jaga fasilitas yang ada. Pasar merupakan fasilitas publik milik semua, jangan dirusak," sambung Lucky.

Lebih lanjut, ia meminta kepolisian mengusut secara tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan maupun intimidasi. Lucky bahkan berharap aparat dapat memastikan apakah terdapat pihak lain yang bukan pedagang namun ikut terlibat dalam aksi tersebut.

"Kami berharap dari pihak kepolisian mengusut ini secara tuntas agar tidak ada gesekan antara petugas dan pedagang. Ini hubungan yang cukup panjang dan lama. Mereka berjualan, kami mengelola. Kami harap polisi dapat mengusut siapa saja yang terlibat, termasuk apabila ada pihak yang bukan pedagang," ujarnya.

Di sisi lain, Lucky menegaskan bahwa Perumda Pasar Manado tetap membuka ruang komunikasi dan pengaduan bagi para pedagang. Ia meminta agar persoalan yang muncul tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan mengatasnamakan kepentingan pedagang.

"Kami sangat terbuka. Kami punya call center dan menerima pengaduan. Kami berharap pedagang tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan pedagang. Silakan datang dan duduk satu meja. Mereka berjualan untuk hidup mereka dan kami bekerja untuk hidup kami," ungkapnya.

Lucky memastikan, Perumda Pasar Manado akan tetap menjalankan program kerja dan tugas pelayanan selama seluruh kegiatan yang dilakukan berada dalam koridor hukum.

"Kami fokus kerja dan tetap melaksanakan program kerja Perumda Pasar. Selama tidak melanggar hukum, kami akan melaksanakan kerja kami," tegasnya.

Untuk menjaga keamanan dan menciptakan situasi yang kembali kondusif, Perumda Pasar Manado juga telah menyurati sejumlah instansi terkait agar dapat membantu pengamanan di kawasan pasar.

Sementara terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi, Lucky mengaku belum mengetahui secara jelas substansi tuntutan tersebut. Ia menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi yang memuat tuntutan maupun aspirasi dari massa aksi.

"Untuk tuntutan demo, kami juga tidak tahu, tidak jelas. Kami tidak menerima surat masuk, tidak ada," pungkasnya. (***) 

Aksi Demo Berujung Dugaan Intimidasi, Kuasa Hukum Perumda Pasar Manado Siapkan Langkah Hukum

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pihak di lingkungan Perumda Pasar Kota Manado mendapat perhatian dari kuasa hukum perusahaan daerah tersebut. Pihak Perumda Pasar menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara tertib dan tidak mengarah pada dugaan tindak pidana.

Kuasa Hukum Perumda Pasar Kota Manado, Glorio Immanuel Katoppo, SH, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk aksi unjuk rasa yang telah diberitahukan kepada Polresta Manado.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan tindakan yang berpotensi masuk ke ranah pidana.

“Memberikan aspirasi sesuai dengan pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polresta Manado, kami melihat itu adalah sesuatu yang tidak dibatasi oleh undang-undang. Siapa saja boleh melakukannya,” ujar Glorio.

Meski demikian, ia menekankan agar setiap aksi penyampaian aspirasi dilakukan dengan kepala dingin dan mengedepankan sikap yang tidak memicu terjadinya persoalan hukum.

Glorio mengklaim, dalam aksi tersebut sejumlah pegawai Perumda Pasar merasa terintimidasi. Bahkan, menurutnya, beberapa pegawai perempuan sempat menghindari situasi di lokasi aksi sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dalam langkah upaya menyampaikan aspirasi ini harus dengan kepala dingin dan sikap yang tidak mengundang hal-hal ke pidana. Sehingga aksi yang ada ini, pegawai kami merasa terintimidasi. Pegawai perempuan sempat menghindar karena menjaga tidak terjadi sesuatu yang diinginkan,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah hukum. Saat ini, kuasa hukum Perumda Pasar Manado tengah melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan yang berpotensi masuk dalam ranah pidana selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

“Kami sebagai kuasa hukum tentu akan mengambil langkah hukum. Sementara kami persiapkan, kami mencari siapa di lokasi pada saat demo yang melakukan dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Glorio juga mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah membuat laporan ke Polresta Manado. Dalam proses tersebut, disebutkan terdapat dua orang yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian.

“Ini sekarang masih proses dalam penyelidikan. Alasan dipulangkan kami belum mendapat informasi. Sampai sejauh ini kami terus mencari informasi dari kronologis ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku menyayangkan adanya situasi yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan pegawai selama berlangsungnya aksi. Meski demikian, Glorio menyatakan tetap akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kami sangat menyayangkan hal-hal ini. Kami percaya Polresta Manado sudah memberikan pendampingan saat mereka melakukan aksi. Kami akan terus berkoordinasi soal ini,” pungkasnya.(***) 

Nomor Diduga Diblokir Saat Hendak Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Mitra Bungkam soal Dugaan Penampungan Solar di Tababo Disinyalir Milik AT alias Alfa

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan aktivitas penampungan solar yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang pria berinisial AT alias Alfa di sekitar kawasan SPBU Tababo.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, sebuah rumah yang berada di sekitar SPBU Tababo diduga dimanfaatkan sebagai lokasi penampungan solar yang diperoleh dari aktivitas pengisian BBM bersubsidi.

Dugaan tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih solar bersubsidi merupakan BBM yang penggunaannya telah diatur dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi ketentuan.

Jika benar terdapat praktik penampungan dan distribusi kembali BBM bersubsidi di lokasi tersebut, maka hal itu perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Pasalnya, aktivitas semacam itu berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak serta dapat menimbulkan kerugian apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Sejumlah warga pun berharap aparat kepolisian tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pemeriksaan di lapangan dinilai penting guna mengetahui apakah terdapat aktivitas penampungan, pembelian dalam jumlah tidak wajar, maupun dugaan distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.

Sorotan juga mengarah pada upaya konfirmasi kepada aparat penegak hukum. Saat hendak dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas tersebut, nomor kontak yang digunakan untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara AKP Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., disebut tidak dapat dihubungi dan diduga telah memblokir nomor wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara terkait dugaan penampungan solar di sekitar SPBU Tababo tersebut.

Begitu pula dengan AT alias Alfa yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas informasi yang beredar.

Masyarakat berharap Polda Sulawesi Utara dan Polres Minahasa Tenggara dapat melakukan penyelidikan secara transparan untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar atau tidak.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat. Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana. Kebenaran seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. (***)

Dugaan Permainan “Pak Hj” di Balik Distribusi Solar Subsidi di Bitung Disorot, Aparat Diminta Usut Tuntas

Tidak ada komentar

 


Foto : dugaan yang tersebar luar di media sosial

EXPRESSINDONEWS – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali mencuat di Kota Bitung. Kali ini, sorotan masyarakat mengarah pada aktivitas sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi di wilayah Kelurahan Madidir.

Di tengah upaya pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, muncul dugaan adanya permainan di balik aktivitas penampungan tersebut. Salah satu nama yang kini menjadi sorotan dan disebut-sebut dalam informasi yang berkembang di lapangan adalah sosok yang dikenal dengan panggilan “Pak Hj”.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan tersebut berada di kawasan sekitar depan lorong Dermaga Singaraja. Lokasi ini dinilai cukup strategis dan disebut telah lama menjadi perhatian masyarakat sekitar.

Dugaan aktivitas penampungan semakin menjadi sorotan setelah adanya informasi mengenai mobil angkutan dan wadah-wadah penampungan yang diduga keluar-masuk dari lokasi tersebut. Aktivitas itu pun memunculkan pertanyaan publik mengenai asal-usul solar yang ditampung serta ke mana BBM tersebut selanjutnya didistribusikan.

Dalam informasi yang berkembang, nama “Pak Hj” disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut. Sementara itu, nama “Diego” juga disebut dalam kaitannya dengan dugaan aktivitas operasional di lapangan.

Namun demikian, sejauh ini belum ada kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut. Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara objektif untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas penampungan dan distribusi BBM subsidi yang melanggar ketentuan.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, silakan diperiksa dan dijelaskan secara terbuka. Tetapi kalau ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan hanya pelaku kecil yang ditindak, sementara pihak yang diduga berada di baliknya tidak tersentuh,” ujar seorang warga.

Sorotan juga muncul terhadap dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut-sebut berperan sebagai penghubung dalam aktivitas tersebut. Informasi mengenai dugaan adanya oknum organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat yang menjadi perantara juga perlu dibuktikan melalui penyelidikan resmi.

Masyarakat menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalannya tidak lagi sekadar aktivitas di tingkat lapangan. Aparat perlu mengusut seluruh mata rantai, mulai dari sumber perolehan BBM, proses pengangkutan, lokasi penampungan, hingga pihak yang diduga menjadi penerima atau pengguna akhir.

“Jangan hanya berani menindak pengecer. Kalau memang ada gudang yang diduga menampung dalam jumlah besar, ya harus diperiksa juga. Siapa pemiliknya, siapa yang mengatur, dan siapa yang menerima keuntungan harus jelas,” tegas warga lainnya.

Publik pun mendesak Polres Bitung, Polda Sulawesi Utara, serta instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud. Jika ditemukan bukti pelanggaran, penindakan diharapkan dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.

Sebab, BBM bersubsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok yang berhak menerima manfaat subsidi pemerintah. Apabila benar terjadi penyelewengan untuk kepentingan bisnis tertentu, maka hal tersebut berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mengganggu distribusi BBM bersubsidi.

Masyarakat juga meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan lokasi. Dugaan keterlibatan pihak yang disebut-sebut sebagai pengendali atau pemodal harus turut ditelusuri apabila memang ditemukan bukti yang mengarah ke sana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dengan panggilan “Pak Hj”, “Diego”, maupun pihak lain yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas tersebut. Demikian pula belum ada keterangan resmi dari Polres Bitung terkait dugaan aktivitas penampungan solar subsidi di lokasi dimaksud. (***) 

Disinyalir Mafia Solar Beroperasi di Mitra Tababo, Dugaan Penampungan Milik FD alias Fitra Diminta Diselidiki APH

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS– Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Minahasa Tenggara. Kali ini, aktivitas yang disinyalir berkaitan dengan jaringan mafia solar di wilayah Tababo, Kecamatan Belang, menjadi perhatian masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat dugaan lokasi penampungan solar yang disebut-sebut milik seorang berinisial FD alias Fitra. Dugaan tersebut kini menjadi keresahan warga yang meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Masyarakat mempertanyakan dugaan aktivitas penampungan tersebut, terlebih BBM jenis solar bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Jika benar terjadi praktik penimbunan maupun distribusi secara ilegal, kondisi itu dinilai dapat mempersempit akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

Keresahan warga juga tidak terlepas dari maraknya dugaan praktik mafia solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Masyarakat menilai, apabila pengawasan lemah dan praktik penyalahgunaan terus dibiarkan, maka kebutuhan BBM masyarakat berpotensi semakin sulit terpenuhi.

“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan solar, sementara ada pihak-pihak tertentu yang diduga menguasai dan menampung BBM bersubsidi dalam jumlah besar,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pengawasan di tingkat SPBU, tetapi juga menelusuri dugaan lokasi-lokasi penampungan yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi BBM bersubsidi secara ilegal.

Warga meminta dugaan aktivitas yang dikaitkan dengan FD alias Fitra tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tegas dinilai penting untuk memastikan distribusi solar bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penampungan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, dan seluruh dugaan yang muncul masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan. (***) 


Nama Diego Disebut dalam Dugaan Aktivitas Solar Subsidi di Tontalete Minut, Aparat Diminta Turun Lapangan

Tidak ada komentar

 


EXPERESSINDONEWS – Dugaan permainan BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Minahasa Utara. Kali ini, wilayah Tontalete disebut menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum menyusul adanya informasi mengenai dugaan aktivitas penampungan dan distribusi solar subsidi.

Dalam informasi yang berkembang di lapangan, nama Diego disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Kendati demikian, informasi ini masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum adanya pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Sorotan masyarakat terutama menyangkut kemungkinan adanya penyalahgunaan solar subsidi yang seharusnya dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak. Jika BBM subsidi ternyata dialihkan untuk kepentingan lain atau diperjualbelikan secara ilegal, kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mengganggu distribusi energi bersubsidi yang telah diatur pemerintah.

Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak tinggal diam. Polres Minahasa Utara bersama Polda Sulawesi Utara diharapkan dapat melakukan penelusuran dan pengecekan langsung terhadap informasi yang berkembang di wilayah Tontalete.

Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah dugaan aktivitas tersebut benar terjadi atau tidak. Jika tidak ditemukan pelanggaran, aparat diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi, maka penindakan harus dilakukan sesuai aturan dan tanpa pandang bulu.

Masyarakat menegaskan, pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak boleh hanya berhenti pada pelaku-pelaku kecil. Setiap pihak yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pihak yang membantu atau memfasilitasi, harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Diego maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas solar subsidi yang disebut berlangsung di Tontalete, Kabupaten Minahasa Utara. (***) 

Victor Mailangkay: Pengucapan Syukur Minahasa 2026 Momentum Mempererat Persaudaraan dan Kebersamaan

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor J. Mailangkay, SH, MH, menghadiri perayaan Pengucapan Syukur Minahasa 2026 yang digelar di Lapangan God Bless Tondano. Perayaan tersebut berlangsung penuh sukacita dan dihadiri ribuan masyarakat dalam ibadah syukur yang sarat makna.

Dalam momentum tersebut, Victor Mailangkay hadir bersama Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara, Anik Fitri Wandriani Yulius Selvanus, serta istrinya yang juga menjabat Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara, Merry Elisabeth Kalalo-Mailangkay.

Turut hadir Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, jajaran Forkopimda, serta pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Victor mengatakan, Pengucapan Syukur merupakan tradisi yang memiliki makna mendalam bagi masyarakat Minahasa. Menurutnya, rasa syukur tidak hanya diwujudkan melalui ucapan, tetapi juga melalui kebersamaan, kepedulian, dan kasih kepada sesama.

Ia menilai, tradisi Pengucapan Syukur menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk senantiasa menempatkan Tuhan sebagai dasar dalam setiap perjalanan kehidupan.

Di tengah sukacita perayaan tersebut, Victor juga mengapresiasi kuatnya semangat kebersamaan masyarakat Sulawesi Utara yang berasal dari berbagai latar belakang, namun tetap dipersatukan oleh nilai iman, persaudaraan, dan semangat untuk saling berbagi.

"Kiranya Pengucapan Syukur tahun ini semakin mempererat tali persaudaraan kita semua, menumbuhkan semangat gotong royong, serta menjadi pengingat bahwa berkat yang kita terima akan semakin bermakna ketika dapat dibagikan kepada orang lain," ujar Victor.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, merawat tradisi yang baik, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera, dan diberkati Tuhan.

"Selamat Pengucapan Syukur Minahasa 2026. Mari terus menjaga kerukunan, merawat tradisi yang baik, dan bersama-sama membangun Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera, dan diberkati Tuhan. Tuhan memberkati kita semua," tutupnya. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com