LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Solar Subsidi Diduga Disedot di SPBU Tateli, Nama “Tipa” yang Disebut-sebut Oknum APH Mencuat, APH Diminta Usut Tuntas

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Persoalan dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan. Hasil penelusuran di lapangan pada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tateli, Kabupaten Minahasa, mencuat dugaan adanya praktik penyedotan solar bersubsidi yang kemudian dibawa ke sejumlah wilayah untuk diduga ditampung.

Dalam penelusuran tersebut, nama “Tipa” disebut-sebut oleh sejumlah sumber di lapangan. Bahkan, muncul dugaan bahwa sosok tersebut merupakan oknum aparat penegak hukum (APH). Namun, informasi ini masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, diperlukan penyelidikan serta verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan identitas, peran, dan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

Dugaan ini semakin menjadi perhatian lantaran adanya ketimpangan antara pernyataan pemerintah terkait ketersediaan pasokan solar dengan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan. Di satu sisi, pemerintah menyatakan pasokan BBM bersubsidi tersedia dalam jumlah yang mencukupi. Namun, di sisi lain, masyarakat masih kerap mengalami kesulitan mendapatkan solar bersubsidi, bahkan harus menghadapi antrean panjang.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik. Jika pasokan solar bersubsidi memang mencukupi, mengapa masyarakat masih kesulitan memperoleh BBM yang menjadi hak mereka? Apakah persoalannya berada pada ketersediaan stok, atau justru terdapat dugaan permainan dalam rantai distribusi di lapangan?

Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar bersubsidi yang diduga disedot dari wilayah SPBU Tateli tersebut kemudian dibawa ke arah Pineleng dan Warembungan untuk diduga ditampung. Dugaan ini tentu perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat dan distribusinya berada dalam pengawasan pemerintah.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik itu bukan hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses terhadap BBM bersubsidi.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Polresta Manado bersama instansi terkait diminta melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di wilayah Tateli dan sekitarnya.

Penelusuran dinilai tidak cukup hanya dilakukan di tingkat SPBU. Aparat juga perlu mengusut dugaan alur distribusi BBM tersebut, mulai dari proses pengisian, pengangkutan, hingga lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan.

Terlebih, munculnya nama “Tipa” yang disebut-sebut sebagai oknum APH dalam informasi yang beredar di lapangan perlu diklarifikasi secara terbuka dan profesional. Jika benar ada keterlibatan oknum aparat, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius karena dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Namun demikian, seluruh informasi tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai dugaan yang beredar menjadi asumsi tanpa dasar, tetapi jangan pula dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dibiarkan tanpa pemeriksaan.

Publik berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan dan mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan penyedotan dan penampungan solar bersubsidi di wilayah Tateli hingga Pineleng dan Warembungan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi. Konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (***)

Dugaan Permainan Solar Subsidi di Tateli: Ucok dan Nandito Disebut, Siapa di Balik Alirannya?

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat. Hasil penelusuran di lapangan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Tateli, Kabupaten Minahasa, menemukan informasi adanya dugaan aktivitas penyedotan solar bersubsidi yang kemudian dibawa ke sejumlah lokasi untuk diduga ditampung.

Dalam penelusuran tersebut, nama “Ucok” dan “Nandito” disebut-sebut oleh sejumlah sumber di lapangan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, diperlukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan siapa pihak yang terlibat dan bagaimana sebenarnya pola distribusi solar bersubsidi tersebut berlangsung.

Munculnya nama Ucok dan Nandito tentu menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Siapa sebenarnya mereka? Apa peran mereka dalam dugaan aktivitas penyedotan solar bersubsidi tersebut? Benarkah ada pihak tertentu yang mengatur atau mengendalikan distribusi BBM subsidi dari SPBU hingga ke lokasi penampungan?

Pertanyaan lainnya, mengapa dugaan aktivitas tersebut bisa berlangsung jika memang benar terjadi? Apakah pengawasan di tingkat SPBU sudah berjalan maksimal? Atau justru ada celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu?

Dugaan ini semakin menjadi perhatian lantaran adanya ketimpangan antara pernyataan pemerintah terkait ketersediaan pasokan solar dengan kondisi yang dirasakan masyarakat. Di satu sisi, pemerintah menyatakan stok dan pasokan BBM bersubsidi tersedia dalam jumlah yang cukup. Namun di sisi lain, masyarakat masih harus menghadapi antrean panjang dan kesulitan mendapatkan solar bersubsidi.

Jika pasokan solar bersubsidi memang mencukupi, mengapa masyarakat masih kesulitan mendapatkannya? Ke mana sebenarnya solar subsidi tersebut mengalir? Apakah benar sebagian BBM subsidi justru diduga disalurkan melalui jalur yang tidak semestinya?

Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar bersubsidi yang diduga disedot dari wilayah SPBU Tateli tersebut kemudian dibawa ke arah Pineleng dan Warembungan untuk diduga ditampung.

Jika informasi tersebut benar, maka publik tentu mempertanyakan siapa yang berada di balik dugaan alur distribusi tersebut dan siapa yang selama ini mendapatkan keuntungan dari BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat?

Aparat penegak hukum (APH) pun didesak untuk tidak sekadar melakukan pengawasan di SPBU. Penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pengisian, kendaraan yang digunakan, pihak yang diduga mengangkut, hingga lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan.

Polres Minahasa bersama instansi terkait diminta turun tangan dan menjawab keresahan masyarakat. Jika benar ada dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, siapa yang bertanggung jawab? Jika tidak benar, siapa sebenarnya Ucok dan Nandito yang namanya disebut-sebut dalam informasi di lapangan?

Publik menunggu langkah konkret aparat untuk mengungkap fakta di balik dugaan penyedotan dan penampungan solar bersubsidi tersebut. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi pihak yang dirugikan, sementara dugaan permainan distribusi BBM subsidi justru tidak tersentuh.

Sebab, jika dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi benar terjadi, persoalannya bukan lagi sekadar antrean panjang di SPBU. Ini menyangkut dugaan permainan distribusi yang berpotensi merugikan negara sekaligus menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi. Konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (***)

WAWW!! Nama SK alias Sonny Disebut-sebut “Raja Solar” di Minsel, Diduga Kuasai Tiga SPBU, APH Ditantang Bertindak

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS – Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Kali ini, nama SK alias Sonny disebut-sebut dalam sejumlah informasi yang berkembang di lapangan dan bahkan diduga memiliki pengaruh terhadap distribusi solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun di lapangan, nama Sonny disebut berulang kali di sejumlah titik SPBU, di antaranya wilayah Tumpaan, Amurang, hingga Kapitu. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa terdapat pihak tertentu yang diduga menguasai atau memainkan distribusi solar bersubsidi di beberapa SPBU tersebut.

Jika dugaan ini benar, maka persoalan tersebut bukan lagi sekadar antrean panjang kendaraan di SPBU. Lebih jauh, hal ini menyangkut dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ironisnya, di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan solar dan panjangnya antrean di sejumlah SPBU, muncul pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum (APH) di wilayah Minsel.

Masyarakat pun mempertanyakan, mengapa antrean panjang dan dugaan praktik permainan solar masih terus terjadi jika pengawasan memang berjalan maksimal?

Apakah kondisi ini terjadi karena lemahnya pengawasan, atau justru ada dugaan praktik tertentu yang selama ini belum tersentuh?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini mengarah kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara serius dan transparan. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka hal itu harus dibuktikan. Namun jika ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, masyarakat tentu berharap tidak ada kompromi dalam penegakan hukum.

Sorotan juga tertuju kepada Kasat Reskrim Polres Minsel yang baru menjabat, Iptu Stevi Sumolang. Publik kini menanti langkah konkret jajaran Satreskrim Polres Minsel dalam merespons berbagai informasi dan dugaan yang berkembang terkait distribusi solar bersubsidi.

Pergantian pejabat tentu membawa harapan baru. Karena itu, persoalan dugaan mafia solar di Minsel dapat menjadi salah satu ujian awal bagi kepemimpinan Iptu Stevi Sumolang dalam menunjukkan komitmen penegakan hukum, khususnya terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Masyarakat tidak membutuhkan sekadar pernyataan. Mereka membutuhkan tindakan nyata. Jika ada dugaan pelanggaran, lakukan penyelidikan. Jika ditemukan bukti, tindak tegas sesuai hukum. Namun jika tudingan tersebut tidak terbukti, aparat juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut maupun dari jajaran Polres Minsel terkait informasi yang berkembang. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait tetap diperlukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (***) 

Dugaan Mafia solar di Kapitu Mencuat, Nama 'Katio' Disebut Disinyalir Bebas Sedot BBM Subsidi, APH Diminta Turun Tangan

Tidak ada komentar

 


Foto: SPBU Kapitu

EXPRESSINDONEWS— Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Kali ini, sorotan mengarah ke wilayah Kapitu, di mana nama seseorang berinisial atau dikenal dengan sebutan “Katio” disebut-sebut dalam sejumlah informasi hasil penelusuran lapangan terkait dugaan aktivitas penyedotan solar bersubsidi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Informasi tersebut mencuat setelah dilakukan sejumlah investigasi dan penelusuran di lapangan. Dalam proses penelusuran, nama “Katio” disebut sebagai salah satu pihak yang diduga leluasa melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi di sejumlah SPBU.

Jika dugaan tersebut benar, kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Sebab, BBM subsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok pengguna yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik pembelian secara berulang dalam jumlah besar untuk kemudian diduga ditampung atau dialihkan kembali berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan akses terhadap BBM subsidi tersebut.

Persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah kecil. Jika benar terdapat pihak tertentu yang dapat dengan leluasa menyedot solar bersubsidi di sejumlah SPBU tanpa pengawasan yang memadai, maka perlu dipertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan dan pengendalian distribusi BBM subsidi di lapangan.

Lebih jauh, aparat penegak hukum (APH) diminta tidak tinggal diam. Polres Minahasa Selatan bersama Polda Sulawesi Utara diharapkan segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

APH juga didorong untuk memeriksa rekaman CCTV SPBU, data transaksi pembelian solar bersubsidi, kendaraan yang diduga digunakan, hingga pola pengisian yang dilakukan secara berulang. Langkah ini penting untuk mengungkap apakah terdapat praktik penyelewengan atau jaringan distribusi ilegal yang selama ini luput dari pengawasan.

Jangan sampai masyarakat harus antre dan kesulitan mendapatkan solar bersubsidi, sementara di sisi lain ada pihak tertentu yang justru diduga dapat mengakses BBM subsidi secara berulang dan dalam jumlah besar.

Publik tentu menunggu langkah konkret aparat. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka penyelidikan dapat menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian dan menjernihkan informasi yang berkembang. Namun apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka penindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Nama “Katio” yang mencuat dalam penelusuran lapangan ini perlu diklarifikasi dan diverifikasi oleh aparat berwenang. Jangan sampai dugaan praktik mafia solar terus berlangsung karena lemahnya pengawasan dan penindakan.

Masyarakat Minsel berharap APH segera turun tangan dan mengusut dugaan tersebut secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti. Sebab, BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang penggunaannya harus diawasi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi terkait dugaan keterlibatan “Katio” tersebut masih sebatas temuan dan informasi yang berkembang dari penelusuran lapangan dan perlu dibuktikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Pihak-pihak yang disebut juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan. (***) 

Wagub Sulut Victor Mailangkay Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan PFDs dan PIDs, Dorong Kepastian Status bagi Masyarakat di Perbatasan

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor J. Mailangkay, mewakili Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling, menghadiri Rapat Desk Koordinasi Penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs) di Indonesia dan Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Jakarta Kemayoran dan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah dalam menangani persoalan status dan kepastian hukum masyarakat keturunan Filipina yang berada di Indonesia maupun masyarakat keturunan Indonesia yang berada di Filipina.

Bagi Victor Mailangkay, rapat koordinasi tersebut bukan sekadar forum formal yang membahas persoalan administratif dan teknis pemerintahan. Di balik agenda tersebut, terdapat persoalan kemanusiaan yang menyangkut kehidupan masyarakat yang selama bertahun-tahun berada dalam situasi di antara dua identitas dan membutuhkan kepastian mengenai status mereka.

"Rapat ini mungkin terdengar formal, penuh istilah teknis. Tapi bagi saya, ini bukan sekadar forum biasa," ujar Victor.

Menurutnya, ada masyarakat yang lahir dan tumbuh di suatu wilayah, namun hingga kini belum sepenuhnya mendapatkan kepastian status yang mereka butuhkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"Di balik semua itu, ada cerita tentang orang-orang yang selama bertahun-tahun hidup di antara dua identitas. Ada yang lahir di sini, besar di sini, tapi belum benar-benar diakui. Ada yang menunggu kepastian, bukan hanya di atas kertas, tapi dalam kehidupan sehari-hari mereka," katanya.

Victor menilai, persoalan tersebut harus dilihat tidak hanya dari perspektif administrasi pemerintahan, tetapi juga dari sisi kemanusiaan. Kepastian status, menurutnya, berkaitan erat dengan rasa memiliki, identitas, serta masa depan masyarakat yang terdampak.

Ia pun berharap berbagai pembahasan dan koordinasi yang dilakukan pemerintah melalui forum tersebut dapat menghasilkan langkah konkret yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Negara hadir, dan hari ini kita melihat upaya itu terus diperjuangkan. Bukan sekadar administrasi, tapi soal rasa memiliki. Soal siapa kita, dan di mana kita berdiri," ungkapnya.

Victor menambahkan, setiap langkah yang dibahas dalam forum koordinasi harus mampu menjangkau masyarakat yang selama ini menantikan kepastian. Sebab, menurutnya, yang sedang diperjuangkan bukan semata-mata persoalan dokumen, melainkan menyangkut masa depan dan kehidupan manusia.

"Semoga setiap langkah kecil dari ruang-ruang seperti ini bisa benar-benar sampai ke mereka yang menunggu di luar sana. Karena pada akhirnya, yang kita urus bukan hanya dokumen, tapi masa depan orang-orang," pungkasnya. (***) 

Solar Subsidi Diduga Disedot di SPBU Tateli, Nama “Mami Eva” Mencuat: APH Jangan Tutup Mata!

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan. Hasil penelusuran di lapangan pada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tateli, Kabupaten Minahasa, mencuat dugaan adanya praktik penyedotan solar bersubsidi yang kemudian dibawa ke sejumlah wilayah untuk ditampung.

Dalam penelusuran tersebut, nama yang disebut-sebut oleh sejumlah sumber di lapangan adalah “Mami Eva”. Namun, hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Diperlukan penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum untuk memastikan siapa saja yang terlibat serta bagaimana pola distribusi solar bersubsidi tersebut berlangsung.

Dugaan ini semakin menjadi perhatian lantaran terjadi ketimpangan antara pernyataan pemerintah terkait ketersediaan pasokan solar dengan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan. Di satu sisi, pemerintah menyatakan stok dan pasokan BBM subsidi tersedia dalam jumlah yang cukup. Namun di sisi lain, masyarakat justru masih kesulitan mendapatkan solar bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Jika pasokan solar bersubsidi memang mencukupi, mengapa masyarakat masih harus antre panjang dan kesulitan memperoleh BBM? Apakah persoalannya terletak pada ketersediaan stok, atau justru pada dugaan permainan distribusi di tingkat lapangan?

Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar bersubsidi yang diduga disedot dari wilayah SPBU Tateli tersebut kemudian dibawa ke arah Pineleng dan Warembungan untuk ditampung. Dugaan ini tentu perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, mengingat BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat dan distribusinya diawasi oleh pemerintah.

Jika benar terjadi praktik penyelewengan, maka dampaknya bukan hanya merugikan negara, tetapi juga secara langsung menyengsarakan masyarakat yang berhak mendapatkan solar bersubsidi.

Masyarakat pun meminta Polresta Manado bersama instansi terkait untuk turun tangan dan melakukan pengawasan secara serius terhadap distribusi solar bersubsidi, khususnya di wilayah yang diduga menjadi titik penyedotan, pengangkutan, maupun penampungan.

Publik berharap aparat tidak hanya melakukan pengawasan di SPBU, tetapi juga menelusuri dugaan alur distribusi BBM subsidi dari titik pengisian hingga ke lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan.

Sebab, apabila dugaan praktik mafia BBM ini benar terjadi, maka persoalannya bukan lagi sekadar antrean panjang di SPBU, melainkan dugaan adanya jaringan yang memainkan distribusi BBM bersubsidi hingga masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi. Konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (***) 

Terobosan Baru RSUD Kota Manado, Pemeriksaan Calon Jamaah Haji Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado mulai memperkuat pelayanan kesehatan bagi calon jamaah haji melalui pembentukan tim khusus yang bertugas menangani pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji di Kota Manado.

Direktur Utama RSUD Kota Manado, dr. Hezky Lintang, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang lebih terarah, mudah, dan terintegrasi bagi calon jamaah haji.

"Pertama-tama kami berterima kasih kepada pimpinan yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk dapat melayani jamaah haji. Ke depan, kami telah membentuk tim dan tim itu sudah terbentuk dengan baik untuk pemeriksaan calon jamaah haji di Kota Manado," ujar dr. Hezky.

Menurutnya, pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Pelayanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi calon jamaah haji, terutama dari sisi fasilitas dan akses pemeriksaan kesehatan.

Dengan adanya pelayanan terpusat di RSUD Kota Manado, calon jamaah haji tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan pemeriksaan yang diperlukan.

"Jadi dalam hal ini kami membantu mulai dari segi fasilitas, agar jamaah haji tidak perlu ke sana kemari. Mereka sudah memiliki satu tempat atau satu wadah untuk mendapatkan pelayanan, yaitu di RSUD Kota Manado," jelasnya.

dr. Hezky menambahkan, pelayanan pemeriksaan calon jamaah haji dengan sistem terpusat seperti ini sebelumnya belum pernah dilaksanakan di RSUD Kota Manado. Karena itu, pembentukan tim khusus tersebut menjadi langkah baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi calon jamaah haji.

Sementara itu, dr. Ningsi Hadji Ali mengatakan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji telah mulai dilaksanakan sejak Senin, 27 Juli 2026.

"Memang yang datang baru sedikit, kurang dari 10 orang. Untuk yang belum datang, kemarin kami sudah menginformasikan agar dapat datang hari ini," kata dr. Ningsi.

Ia menjelaskan, pelayanan pemeriksaan calon jamaah haji dibuka selama hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Pelayanan yang terpusat di RSUD Kota Manado ini pun mendapat respons positif dari calon jamaah haji tahun 2027. Salah satunya disampaikan Muharli, yang mengaku pelayanan pemeriksaan kesehatan kali ini terasa lebih cepat dan praktis.

Menurut Muharli, sistem pelayanan yang terpusat membuat proses pemeriksaan menjadi lebih terarah sehingga calon jamaah haji tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk mengurus pemeriksaan di tempat yang berbeda.

"Ini baru pertama kali saya mengikuti pemeriksaan dengan sistem seperti ini. Menurut saya, pelayanannya lebih cepat, tertata, dan sangat membantu. Kami sebagai calon jamaah haji merasa lebih mudah karena pelayanan sudah terpusat di satu tempat, sehingga proses pemeriksaan menjadi lebih praktis dan tidak membuang banyak waktu," ungkapnya.

Dengan dibentuknya tim khusus dan pelayanan pemeriksaan yang terpusat, RSUD Kota Manado diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi calon jamaah haji, sekaligus memastikan setiap jamaah mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang optimal sebagai bagian dari persiapan menuju pelaksanaan ibadah haji. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com