LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Mogoyunggung Kembali Disorot, Dugaan PETI Seret Nama RP alias Rahmat dan MW alias Marten, Polda Sulut Diminta Turun Tangan

Tidak ada komentar

 


Foto: Lokasi PETI di Mogoyunggung yang diduga dikuasi oleh RP Alias Rahmat dan MW alias Marten (ist) 

EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Mogoyunggung, Desa Buyat Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menjadi perhatian masyarakat.

Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut diduga masih berlangsung dan melibatkan penggunaan alat berat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas kegiatan sekaligus siapa pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan tersebut.

Dalam informasi masyarakat, muncul nama RP alias Rahmat dan MW alias Marten yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan Mogoyunggung. Namun, hingga kini tudingan tersebut masih sebatas informasi dan dugaan yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Persoalan Mogoyunggung sejatinya bukan isu baru. Kawasan tersebut sebelumnya juga pernah menjadi sorotan terkait aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat.

Pada 2024, aktivitas pertambangan di wilayah Mogoyunggung dan Mopatu pernah ditemukan dalam operasi gabungan pemerintah daerah. Bahkan, dalam penertiban tersebut, sejumlah alat berat ditemukan di lokasi dan beberapa warga negara asing turut diamankan untuk pemeriksaan dokumen.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan Buyat telah berulang kali menjadi perhatian.

Kini masyarakat kembali mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan PETI di Mogoyunggung.

Jika benar terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin, publik tentu berharap aparat tidak berhenti pada pemeriksaan lapangan semata. Penelusuran mengenai pemilik alat berat, pengelola lokasi, sumber modal, hingga pihak yang diduga menerima keuntungan dari aktivitas tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh.

Sebaliknya, apabila aktivitas pertambangan tersebut ternyata memiliki dasar perizinan yang sah, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai status izin dan dasar hukum kegiatan tersebut.


Masyarakat meminta Polda Sulawesi Utara dan Polres Boltim tidak tinggal diam menghadapi informasi mengenai dugaan PETI di Mogoyunggung.

Harapan masyarakat sederhana, aparat turun langsung ke lokasi dan memastikan kondisi sebenarnya.

Sebab, persoalan PETI bukan hanya menyangkut persoalan administrasi perizinan. Aktivitas pertambangan tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan persoalan sosial bagi masyarakat sekitar.

Apalagi penggunaan alat berat dalam kegiatan pertambangan membuat aktivitas tersebut sulit disebut sebagai kegiatan masyarakat biasa. Karena itu, publik mempertanyakan bagaimana alat berat dapat masuk dan beroperasi apabila kegiatan tersebut memang tidak memiliki izin.


Siapa pemilik alat berat? Siapa pengelola lokasi? Dari mana sumber modalnya? Apakah terdapat izin pertambangan? Dan jika tidak memiliki izin, mengapa aktivitas tersebut dapat berlangsung?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum untuk membuktikannya.

Nama RP alias Rahmat dan MW alias Marten yang disebut dalam informasi masyarakat juga perlu diklarifikasi secara objektif. Jangan sampai informasi yang beredar menjadi bola liar tanpa kepastian hukum. Namun sebaliknya, apabila penyelidikan menemukan adanya dugaan tindak pidana, masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara tegas dan transparan.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata Polda Sulut dan Polres Boltim.

Bukan sekadar pernyataan, tetapi turun ke lapangan, memeriksa aktivitas, mengecek legalitas, mengidentifikasi pemilik alat berat dan menelusuri siapa saja yang berada di balik aktivitas tambang tersebut.

Sebab, ketika dugaan PETI terus muncul berulang kali di wilayah yang sama, pertanyaan publik pun semakin sederhana. 

Sampai kapan Mogoyunggung dibiarkan menjadi kawasan yang terus dihantui aktivitas tambang ilegal. (***) 

Polda Sulut dan Polres Boltim Terkesan Duduk Diam, Belum Mampu Tangani Masalah PETI di Garini

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Garini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menyisakan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang berada di balik operasi tambang menggunakan alat berat di kawasan tersebut?


Pada 12 Mei 2026, Polres Boltim melakukan penertiban di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini dan menemukan 10 unit excavator yang sedang melakukan aktivitas pertambangan. Aparat kemudian memasang garis polisi terhadap alat-alat berat tersebut untuk kepentingan penyelidikan. Kapolres Boltim saat itu menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat.


Pada Juli 2026, muncul laporan bahwa aktivitas kembali berlangsung di Garini. Tiga unit excavator dilaporkan kembali beroperasi mengeruk material tambang, sementara aktivitas logistik berupa pasokan solar dan kebutuhan operator juga disebut berjalan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penindakan.

Jika sebelumnya sudah ditemukan 10 excavator dan telah dipasangi police line, lalu kembali ditemukan alat berat beroperasi, maka publik berhak mengetahui: siapa pemilik alat berat tersebut, siapa pemodalnya, siapa yang mengatur operasional di lapangan, serta siapa yang membeli dan menampung hasil tambang?

Sebab, operasi tambang dengan banyak alat berat bukan aktivitas yang berlangsung secara spontan.

Ada kebutuhan modal, alat berat, bahan bakar, operator, akses jalan, logistik, hingga rantai penjualan hasil tambang. Struktur seperti ini membuat pengungkapan pelaku lapangan saja belum tentu cukup untuk membongkar keseluruhan jaringan.

Apalagi, persoalan Garini bukan baru muncul tahun ini. Pada 2025, aktivitas PT Kutai Surya Mining (KSM) di Hutan Garini juga pernah menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Boltim. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah dan pihak terkait mempertanyakan legalitas kegiatan perusahaan tersebut.

Dengan demikian, publik kini menunggu lebih dari sekadar pemasangan police line.

Yang dibutuhkan adalah pengungkapan menyeluruh.

Siapa pemilik excavator? Siapa yang menyewa atau menyediakan alat berat? Dari mana modal operasional berasal? Siapa pengendali aktivitas di lokasi? Ke mana material hasil tambang dibawa? Dan siapa yang menerima keuntungan terbesar dari aktivitas tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab agar penegakan hukum tidak berhenti pada pekerja atau operator di lapangan.

Sorotan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum di Boltim agar perkembangan penanganan perkara Garini dapat disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Sebelumnya, pemberitaan pada Agustus 2026 menyebut publik masih mempertanyakan perkembangan hukum setelah penertiban dan pemasangan police line terhadap 10 excavator di Garini.

Garini kini bukan sekadar persoalan aktivitas tambang ilegal. Ini menyangkut pertanyaan lebih besar tentang siapa yang mengendalikan bisnis di balik alat-alat berat tersebut.

Jika memang ada pemodal dan pengendali, maka merekalah yang semestinya menjadi sasaran utama penyelidikan.

Sebab, tanpa membongkar aktor di balik layar, penertiban berisiko hanya menjadi tindakan sementara: alat berat ditertibkan hari ini, namun aktivitas kembali muncul beberapa waktu kemudian.

Hingga saat ini, nama-nama yang disebut dalam berbagai pemberitaan terkait aktivitas di Garini belum dapat serta-merta dinyatakan sebagai pelaku atau pemodal PETI tanpa bukti dan proses hukum yang sah. (***) 

Victor Mailangkay Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Kapolda Sulut Yudho Hermanto

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen. Pol. Yudho Hermanto, S.I.K., M.M., atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Ucapan tersebut disampaikan Victor Mailangkay sebagai bentuk apresiasi sekaligus harapan agar kenaikan pangkat yang diterima Kapolda Sulawesi Utara semakin memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Selamat dan sukses kepada Bapak Irjen. Pol. Yudho Hermanto, S.I.K., M.M., Kapolda Sulawesi Utara, atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” ujar Victor Mailangkay.

Wakil Gubernur Sulut itu juga berharap amanah yang semakin besar dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Utara.

“Semoga semakin sukses dalam mengemban amanah, dan terus bersinergi membangun Sulawesi Utara yang aman, damai dan sejahtera,” ungkap Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kepolisian menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana daerah yang kondusif, sekaligus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kenaikan pangkat tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Kapolda Sulut untuk terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan daerah dengan semangat pengabdian yang semakin tinggi. (***) 

Iloba Belum Beres, Lahan Warga Diduga Jadi Akses Tambang, Ko Vanny Disorot

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS--  Polemik lahan di kawasan Perkebunan Iloba, Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan.

Persoalan yang menyeret nama Ko Vanny Dragon, disebut belum juga menemukan penyelesaian. Di tengah aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan tersebut, muncul dugaan bahwa lahan milik orang lain telah mengalami kerusakan dan dimanfaatkan sebagai jalur akses menuju lokasi pertambangan.

Yang menjadi sorotan bukan hanya kerusakan lahan. Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa sampai saat ini belum terlihat adanya komunikasi resmi maupun langkah penyelesaian yang jelas dengan pemilik lahan, jika benar penggunaan akses tersebut berkaitan dengan aktivitas pihak-pihak yang disebut berada di sekitar lokasi.

Pemilik dikabarkan masih menunggu itikad baik dari pihak Ko Vanny dan pihak lain yang disebut terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya. Jika lahan masyarakat memang digunakan untuk kepentingan akses menuju lokasi tambang tanpa persetujuan pemilik, siapa yang memberikan kewenangan? Siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan? Dan mengapa persoalan tersebut belum diselesaikan secara terbuka dengan pemilik lahan?

Nama Ko Vanny pun ikut menjadi sorotan dalam polemik ini. Namun, sorotan tersebut semestinya dijawab dengan klarifikasi dan bukti, bukan dibiarkan menjadi isu yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Sebab, persoalan lahan masyarakat bukan perkara sepele. Ketika tanah milik warga diduga berubah fungsi menjadi akses menuju aktivitas pertambangan, maka harus ada kejelasan mengenai legalitas penggunaan lahan, pihak yang membuka atau menggunakan akses tersebut, serta tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

Kini, perhatian mengarah kepada aparat terkait. Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Iloba perlu ditelusuri, sementara dugaan kerusakan dan penggunaan lahan milik Mursid juga membutuhkan kejelasan.

Satu hal yang menjadi pertanyaan publik: sampai kapan persoalan ini dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian dan tanpa kejelasan dari pihak yang disebut-sebut terkait?

Sampai berita ini diturunkan,Ko Vanny Dragon dan pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan tersebut. Seluruh pihak tetap memiliki ruang untuk memberikan hak jawab dan penjelasan atas informasi yang berkembang. (***)

Dugaan Mafia Tambang Ilegal di Mitra, YO alias Yhandri Disebut, Lima Excavator di Perkebunan Ihis di Sorot

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara. Kali ini, dugaan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat mencuat dari kawasan Perkebunan Ihis, Desa Borgo, Kecamatan Belang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya lima unit excavator diduga beroperasi di kawasan tersebut untuk mengeruk material yang disebut mengandung emas. Aktivitas alat berat itu bahkan dikabarkan berlangsung hingga malam hari.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: siapa yang berada di balik aktivitas tambang tersebut, siapa pemodalnya, dan apakah kegiatan itu memiliki legalitas pertambangan yang sah?

Di tengah aktivitas tersebut, muncul pula informasi dari masyarakat yang menyebut nama YO alias Yhandri diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.

Namun, hingga saat ini, informasi mengenai dugaan keterlibatan YO alias Yhandri tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum terdapat keterangan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan dirinya sebagai pengelola, pemodal, ataupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas PETI tersebut.

Sebelumnya, media lokal juga telah memberitakan adanya sorotan terhadap aktivitas PETI di kawasan Perkebunan Ihis. Sejumlah warga meminta aparat tidak hanya memeriksa pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri siapa pemilik alat berat dan pihak yang membiayai kegiatan tersebut.


Jika benar aktivitas tersebut berlangsung tanpa izin, persoalannya tidak semestinya berhenti pada pekerja atau operator excavator.

Aparat penegak hukum perlu menelusuri rantai penguasaan dan pembiayaan aktivitas tambang, mulai dari pemilik lahan, pemilik alat berat, pemodal, pengelola lapangan hingga pihak yang menikmati hasil produksi.

Sebab, penggunaan lima unit excavator secara bersamaan bukan aktivitas berskala kecil. Bila kegiatan itu benar berlangsung tanpa izin, publik berhak mengetahui siapa yang memberikan modal dan siapa yang mengendalikan operasionalnya.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena sebelumnya aktivitas PETI di wilayah Belang dan sekitarnya juga telah menjadi sorotan pemberitaan.


Lebih serius lagi, beredar informasi mengenai dugaan adanya praktik setoran atau upeti kepada oknum tertentu agar aktivitas pertambangan dapat terus berjalan.

Tudingan ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh hanya berhenti sebagai isu di tengah masyarakat.

Jika memang terdapat aliran uang kepada oknum aparat untuk membiarkan aktivitas ilegal berlangsung, aparat penegak hukum perlu menelusurinya melalui bukti, transaksi, komunikasi maupun keterangan para pihak.

Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak benar, klarifikasi dan penegakan hukum juga penting agar tidak terjadi fitnah terhadap pihak-pihak yang tidak terlibat.


Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara dan jajaran Polres Mitra.

Penanganan PETI semestinya tidak berhenti pada pekerja paling bawah, sementara aktor yang diduga berada di balik pembiayaan dan pengendalian kegiatan tidak tersentuh.

Yang harus dibongkar adalah siapa pemilik modal, siapa pemilik excavator, siapa pengelola, bagaimana material emas dipasarkan, serta ke mana aliran hasil tambang tersebut bermuara.

Jika seluruh dugaan itu terbukti, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila nama-nama tertentu ternyata tidak memiliki keterlibatan, aparat juga perlu memberikan kejelasan berdasarkan hasil penyelidikan.

Secara hukum, kegiatan pertambangan mineral dan batubara diatur dalam rezim UU Minerba, termasuk ketentuan perizinan dan pengawasan pertambangan. Kerangka hukum tersebut telah mengalami perubahan, antara lain melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 dan perubahan berikutnya.

Apakah lima excavator di Perkebunan Ihis benar beroperasi tanpa izin? Siapa pemilik dan pemodalnya? Benarkah YO alias Yhandri memiliki keterkaitan? Dan benarkah ada dugaan aliran uang kepada oknum tertentu?

Semua pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui penyelidikan terbuka, pemeriksaan lapangan dan pembuktian hukum, bukan sekadar isu yang beredar di masyarakat. (***) 

Joune Ganda: Kader PDIP Harus Hadir dan Membantu Masyarakat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Ribuan kader dan pengurus PDI Perjuangan dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara berkumpul di Wale Ne Tou Tondano, Kabupaten Minahasa, dalam agenda pelantikan struktur partai yang dihadiri langsung Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Momentum konsolidasi tersebut tidak hanya menjadi agenda penguatan struktur organisasi, tetapi juga menjadi ruang bagi kader untuk kembali menegaskan komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa Utara, Joune Ganda, menekankan pentingnya keberadaan kader di tengah masyarakat. Menurutnya, kekuatan partai tidak cukup hanya terlihat dari kelengkapan struktur organisasi, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata.

Sebelumnya dalam rangkaian persiapan menuju pelantikan di Tondano, Joune telah memberikan arahan kepada jajaran DPC, PAC hingga ranting dan anak ranting agar mengambil peran membantu masyarakat, terutama menghadapi kondisi kemarau yang terjadi di sejumlah wilayah.

“Di musim-musim kemarau yang sekarang melanda di seluruh Indonesia, termasuk di Minahasa Utara, saya memerintahkan kepada seluruh pengurus, baik pengurus DPC, PAC sampai partai, untuk bisa membantu masyarakat,” ujar Joune.

Bagi Joune, kehadiran struktur partai hingga tingkat paling bawah harus memiliki arti bagi masyarakat. Kader tidak hanya dituntut aktif dalam kegiatan internal organisasi, tetapi juga mampu melihat dan merespons kebutuhan warga di lingkungannya.

“Kehadiran partai kita adalah kehadiran yang penting juga dekat dengan masyarakat. Kita bisa membantu kebutuhan-kebutuhan masyarakat,” tegasnya dalam rangkaian konsolidasi tersebut.

Dari Minahasa Utara sendiri, sebanyak sekitar 1.249 pengurus dipersiapkan untuk mengikuti pelantikan di Tondano. Struktur tersebut telah dibentuk hingga tingkat PAC, ranting dan anak ranting di seluruh 10 kecamatan di Minahasa Utara.

Sementara secara keseluruhan, agenda pelantikan di Tondano melibatkan sekitar 10 ribu pengurus PAC dan ranting PDI Perjuangan dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Kehadiran Megawati menjadi bagian penting dari konsolidasi struktur partai tersebut.

Pesan Joune menjadi penegasan bahwa konsolidasi organisasi tidak berhenti pada pelantikan dan pembentukan struktur. Setelah kembali ke wilayah masing-masing, kader dituntut menerjemahkan keberadaan partai melalui kerja nyata dan kedekatan dengan masyarakat.

Bagi PDIP Minahasa Utara, struktur boleh kuat, tetapi kehadiran di tengah rakyat menjadi bagian yang tak kalah penting. (***) 

Megawati Hadir di Sulut Lantik 10 Ribu Pengurus PDIP, Sampaikan Pesan Tegas Soal Korupsi

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Sulawesi Utara kembali menjadi panggung konsolidasi besar PDI Perjuangan. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, hadir langsung di Bumi Nyiur Melambai untuk memimpin konsolidasi internal sekaligus melantik sekitar 10 ribu pengurus partai dari berbagai tingkatan.

Megawati tiba di Manado pada Kamis (24/9/2026) dan disambut jajaran pengurus PDI Perjuangan Sulawesi Utara yang dipimpin Ketua DPD PDIP Sulut, Olly Dondokambey. Kedatangan Megawati kemudian dilanjutkan dengan agenda utama di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Kabupaten Minahasa, Jumat (25/9/2026).

Di lokasi tersebut, ribuan kader dan pengurus PDIP dari berbagai daerah di Sulawesi Utara berkumpul. Agenda yang sebelumnya telah dipersiapkan sebagai konsolidasi internal itu sekaligus menjadi momentum pelantikan struktur partai secara serentak.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Reza Rumambi, sebelumnya menyebut jumlah pengurus yang dilantik mencapai sekitar 10.000 orang. Mereka terdiri dari seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) serta pengurus ranting yang tersebar di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Megawati kemudian secara langsung melantik dan mengambil sumpah janji jabatan para pengurus PAC, ranting, badan serta sayap PDI Perjuangan. Pelantikan tersebut berlangsung bersamaan dengan konsolidasi internal partai yang dihadiri jajaran pengurus pusat dan daerah, kepala daerah kader partai, anggota DPRD serta sejumlah undangan lainnya.

Besarnya jumlah kader yang hadir membuat kawasan Wale Ne Tou dipadati peserta. Laporan media lokal menyebut kapasitas gedung tidak mampu menampung seluruh peserta, sehingga sebagian kader mengikuti jalannya kegiatan dari luar dengan bantuan layar yang disiapkan panitia.

Namun, di balik besarnya prosesi pelantikan, ada pesan penting yang disampaikan Megawati kepada seluruh kader.

Usai prosesi sumpah jabatan, Megawati mengingatkan para pengurus agar tidak menyalahgunakan jabatan maupun kepercayaan yang diberikan. Ia menekankan bahwa jabatan bukanlah ruang untuk mencari keuntungan pribadi, terlebih menggunakan uang negara.

Pesan tersebut disampaikan dengan nada tegas. Megawati bahkan menyatakan dirinya siap mengambil tindakan terhadap kader yang terbukti melakukan korupsi.

“Kalau perlu 1.000 orang saya pecat,” ujar Megawati dalam konsolidasi tersebut, Ia menegaskan keputusan itu dimaksudkan untuk menunjukkan keseriusan partai dalam menjaga nama dan integritas organisasi.

Dengan demikian, pelantikan sekitar 10 ribu pengurus PDIP di Sulawesi Utara tidak hanya menjadi seremoni pergantian atau pengukuhan struktur organisasi.

Momentum tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, sekaligus menegaskan kembali pesan Megawati mengenai disiplin organisasi, tanggung jawab jabatan dan integritas kader.

Dari Wale Ne Tou Tondano, pesan yang dibawa Megawati cukup jelas: semakin besar struktur organisasi, semakin besar pula tanggung jawab kader untuk menjaga kepercayaan dan menjalankan amanah partai. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com