EXPRESSINDONEWS-- Dugaan praktik penyaluran dan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kota Manado. Kali ini, nama Dani dan Kifly disebut-sebut masih leluasa menjalankan aktivitas yang diduga berkaitan dengan distribusi solar bersubsidi di sejumlah wilayah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dani diduga beroperasi di kawasan Kombos, Kecamatan Singkil, tepatnya di sekitar depan Gereja Eben Haezer. Lokasi tersebut disinyalir menjadi titik aktivitas penampungan dan distribusi solar yang kemudian disalurkan ke sejumlah tempat.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa BBM jenis solar yang diduga dikuasai Dani disebut-sebut ditampung menggunakan sebuah mobil boks engkel berwarna merah. Kendaraan tersebut diduga kerap berada di lokasi sebagai sarana penyimpanan maupun pengangkutan.
Di lokasi tersebut, dua orang yang dikenal dengan nama Melki dan Ali disebut-sebut menjadi sopir. Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut.
Tak hanya itu, nama Kifly juga turut mencuat. Ia diduga memiliki lokasi penampungan solar di wilayah Tuminting. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian masyarakat setempat.
Selain itu, sejumlah warga juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum dalam rantai distribusi BBM bersubsidi. SPBU di kawasan Kombos disebut-sebut menjadi salah satu lokasi pengambilan solar oleh para pelaku yang diduga terlibat. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Warga berharap aparat tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka.
“Jika memang ada aktivitas ilegal, aparat harus segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang namanya disebutkan dalam informasi tersebut. Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi kepada seluruh pihak terkait. (***)
.jpg)





