LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Pansus DPRD Manado Turlap ke Rutan dan PKBI, Soroti Rehabilitasi hingga Peredaran Lem Eha Bond

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Manado yang diketuai Ferdinand Djeki Dumais melakukan kunjungan lapangan (turlap) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Manado di Malendeng dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pendalaman pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan Prekursor Narkotika).

Dalam turlap tersebut, Ferdinand Djeki Dumais didampingi anggota Pansus Herry Kolondam, Tommy Parasan, Lady Olga dan Roy Ticoalu. Kehadiran Pansus di dua lokasi tersebut untuk menggali secara langsung berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi, pelayanan kesehatan hingga pembinaan terhadap warga binaan.

Secara prinsip, Ranperda ini diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan, melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih baik bagi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, baik melalui layanan medis maupun sosial.

Dalam kunjungan ke PKBI, Pansus mendapatkan sejumlah masukan penting mengenai mekanisme rehabilitasi bagi pengguna NAPZA.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketentuan terkait kartu lapor diri, di mana masa perawatan yang hanya dilakukan dua kali dinilai belum maksimal. PKBI berharap masa perawatan dapat berlangsung lebih komprehensif dan berkelanjutan hingga pengguna NAPZA dinyatakan pulih atau memenuhi kriteria untuk mengakhiri proses rehabilitasi.

PKBI juga menyampaikan harapan agar perkara kepemilikan narkotika dalam jumlah kecil dapat menjadi perhatian dalam pembahasan Ranperda. Untuk kasus kepemilikan di bawah satu gram, misalnya, diharapkan terdapat ruang rehabilitasi bagi pengguna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini turut dikaitkan dengan kasus warga binaan bernama Yoshua yang disebut dalam pertemuan tersebut. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan Pansus dalam merumuskan regulasi yang tetap memperhatikan aspek keadilan, pemulihan dan rehabilitasi.

Sementara itu, dari kunjungan ke Rutan Kelas IIA Manado, Pansus memperoleh gambaran mengenai persoalan narkotika di lingkungan warga binaan.

Secara keseluruhan, jumlah warga binaan di Rutan tersebut mencapai sekitar 511 orang. Dari jumlah itu, sekitar 10 hingga 15 persen disebut merupakan warga binaan yang tersangkut kasus narkoba, obat terlarang maupun psikotropika.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Pansus karena persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan, pembinaan dan pemulihan.

Pansus juga menerima masukan agar tenaga medis lebih proaktif dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan yang menjalani proses perawatan NAPZA.

Kehadiran dokter dinilai penting karena para pengguna membutuhkan konsultasi untuk mengetahui tingkat ketergantungan terhadap narkotika sekaligus mendapatkan penanganan medis yang sesuai.

Sorotan juga diarahkan terhadap pelayanan rehabilitasi di RS Bhayangkara. Para pengguna NAPZA diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih humanis dan tidak mendapatkan stigma negatif.

Pendekatan yang manusiawi dinilai penting dalam proses rehabilitasi, sebab mereka yang mengalami ketergantungan membutuhkan dukungan medis sekaligus pendampingan sosial agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat.

Selain narkotika, PKBI turut menyoroti penyalahgunaan lem Eha Bond yang masuk dalam kategori zat adiktif lainnya.

Persoalan ini dinilai cukup meresahkan karena pengguna lem tersebut banyak berasal dari kalangan anak usia sekolah. Harga yang relatif murah dan kemudahan mendapatkan produk tersebut menjadi persoalan tersendiri.

PKBI berharap Pansus dapat mempertimbangkan pengaturan terhadap sistem penjualan dan peredaran zat adiktif tersebut dalam Ranperda maupun regulasi turunannya.

Sementara itu, keberadaan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) juga menjadi perhatian. Fasilitas IPWL dinilai sudah semakin baik, namun sarana dan prasarana diharapkan terus ditingkatkan agar pelayanan rehabilitasi bagi masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Ketua Pansus Ferdinand Djeki Dumais bersama anggota Pansus menyatakan seluruh masukan yang diperoleh dalam kunjungan lapangan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

Pansus menilai masukan dari Rutan dan PKBI penting untuk menyempurnakan draf Ranperda sehingga ketika nantinya ditetapkan menjadi Perda, regulasi tersebut benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di lapangan.

Pansus menegaskan, tujuan utama regulasi bukan hanya pemberantasan, tetapi juga bagaimana mencegah, melindungi dan menyelamatkan masyarakat Kota Manado dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Karena itu, Ranperda P4GN dan Prekursor Narkotika diharapkan mampu membangun pendekatan yang seimbang antara penegakan hukum, pencegahan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi dan pemulihan sosial. (***) 

Victor Mailangkay Cabut Dari NasDem, Manuver Besar Apa di Balik Langkah Sang Wagub?

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Peta politik Sulawesi Utara kembali bergerak. Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH., MH., resmi menyatakan mundur dari Partai NasDem.

Keputusan itu disampaikan Victor setelah menyerahkan surat pengunduran dirinya di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Surat tersebut diserahkan sekitar pukul 13.45 WIB dan diterima langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, serta Ketua DPP NasDem sekaligus Ketua Fraksi NasDem DPR RI Viktor Laiskodat.

“Diinfokan bahwa saya Victor Mailangkay telah serahkan surat pernyataan undur diri dari Partai NasDem, pada hari Selasa, 29 September sekitar jam 13.45 WIB di NasDem Tower Jakarta yang diterima langsung oleh Bapak H. Surya Paloh, Ketum NasDem dan Kk Viktor Laiskodat, Ketua DPP/Ketua Fraksi NasDem DPR-RI,” demikian pernyataan Victor.

Mundurnya Victor jelas bukan sekadar perpindahan seorang kader biasa.

Victor selama ini merupakan salah satu figur sentral NasDem di Sulawesi Utara. Bahkan pada awal 2026, ia masih tercatat sebagai Ketua DPW NasDem Sulut dalam struktur kepengurusan partai.

Pada Agustus 2026 pun, Victor masih tampil dalam kapasitas sebagai Wakil Gubernur sekaligus Ketua DPW NasDem Sulut dalam pemberitaan resmi Partai NasDem.



Pertanyaan politik berikutnya pun mulai mengemuka ke mana langkah Victor Mailangkay setelah meninggalkan NasDem?


Belum ada pernyataan resmi dari Victor mengenai partai politik yang akan menjadi tujuan berikutnya.

Karena itu, spekulasi mengenai kemungkinan Victor bergabung dengan partai tertentu masih harus ditempatkan sebagai dinamika politik, bukan sebuah keputusan yang telah dikonfirmasi.

Namun secara politik, keluarnya Victor dari NasDem membuka ruang baru dalam konstelasi partai di Sulawesi Utara.

Apalagi Victor saat ini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulut. Pada Pilkada 2024, ia berpasangan dengan Yulius Selvanus dan pasangan tersebut didukung koalisi besar yang terdiri dari Gerindra, NasDem, Golkar, PKS, PSI, PKB, PAN dan Perindo.

Artinya, jejaring politik Victor tidak berdiri hanya pada satu partai.

Dari sinilah pertanyaan tentang “pelabuhan politik” Victor berikutnya menjadi menarik untuk dicermati.

Apakah akan bergabung dengan partai yang memiliki kedekatan politik dengan pemerintahan Provinsi Sulut?

Apakah memilih partai yang selama ini menjadi bagian dari jejaring koalisi pendukung pemerintahan?

Atau justru mengambil posisi politik baru di luar spekulasi yang selama ini berkembang. 


Yang pasti, keputusan mundur dari NasDem pada saat Victor masih berada dalam lingkaran pemerintahan provinsi membuat dinamika politik Sulawesi Utara memasuki babak baru.

Di sisi lain, pengunduran diri Victor tentu membawa konsekuensi tersendiri bagi NasDem Sulut.

Victor bukan hanya pernah menjadi bagian dari struktur partai, tetapi merupakan figur yang memimpin DPW NasDem Sulut. Bahkan pada Juli 2026, Victor masih aktif menjalankan agenda konsolidasi partai dan menerima tim formatur NasDem Bolaang Mongondow Utara.

Karena itu, pengunduran dirinya menyisakan pertanyaan lanjutan tentang arah konsolidasi NasDem Sulut setelah ditinggalkan figur yang selama ini berada di pucuk pimpinan.

Dan yang tidak kalah menarik, di mana Victor akan kembali membangun rumah politiknya?

Untuk sementara, jawabannya belum tersedia.

Tetapi ke mana ia akan berlabuh, masih menjadi tanda tanya besar yang kini menunggu jawaban dari Victor sendiri.

Satu hal yang jelas: perpindahan politik seorang Wakil Gubernur sekaligus mantan Ketua DPW partai bukan sekadar pergantian kartu keanggotaan.

Ini adalah sebuah perubahan posisi politik yang patut dicermati dalam konstelasi Sulawesi Utara ke depan. (***) 

Kapolres Boltim Ajak Masyarakat Kenang Jasa Pahlawan dalam Peringatan G30S/PKI

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama seluruh staf dan jajaran menyampaikan ucapan peringatan Hari G30S/PKI, sekaligus mengajak masyarakat untuk sejenak mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi Polres Boltim yang menampilkan Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., dengan latar Monumen Pancasila Sakti sebagai simbol penghormatan terhadap sejarah bangsa.

Dalam pesan tersebut, Polres Boltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melupakan pengorbanan para pahlawan yang telah memberikan jasa bagi bangsa dan negara.

“Mari sejenak kita mengheningkan cipta untuk jasa pahlawan sejati yang telah membela negeri,” demikian pesan yang tertuang dalam materi peringatan tersebut.

Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang kembali berbagai peristiwa sejarah bangsa sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan, persatuan dan penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan para pendahulu.

Bagi jajaran Polres Boltim, penghormatan terhadap sejarah juga menjadi bagian dari upaya menjaga semangat nasionalisme serta memperkuat kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kapolres Boltim bersama seluruh jajaran pun mengajak masyarakat menjadikan momentum tersebut sebagai refleksi untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat.

“Menghormati sejarah, mengenang jasa pahlawan, dan menjaga persatuan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk Indonesia,” menjadi pesan utama yang tersirat dalam peringatan tersebut. (***) 

PETI di HPT Garini Kembali Jadi Sorotan, Nama AK Alias Ateng Mencuat, Gakkum Diminta Turun Tangan!!

Tidak ada komentar

 


Foto: Lokasi Hutan Garini dan diduga banyak tempat Rendaman PETI (ist) 

EXPRESSINDONEWS--  Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), tetapi juga karena munculnya pertanyaan besar mengenai siapa yang berada di balik aktivitas tambang menggunakan alat berat di kawasan hutan tersebut.

Status Garini sebagai Hutan Produksi Terbatas (HPT) membuat persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai aktivitas pertambangan biasa. Apalagi, pada 12 Mei 2026, aparat kepolisian telah melakukan penertiban di kawasan tersebut dan menemukan 10 unit excavator yang sedang beroperasi. Alat berat tersebut kemudian dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Fakta tersebut sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan berskala besar pernah berlangsung di kawasan HPT Garini.


Siapa pemodalnya? Siapa pengendalinya? Siapa yang mengatur operasional alat berat tersebut? Dan bagaimana aktivitas tambang bisa berlangsung di kawasan HPT dengan menggunakan banyak excavator?

Kini, informasi yang berkembang di tengah masyarakat kembali menyeret nama AK alias Ateng, yang disebut-sebut sebagai salah satu nama besar yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan Garini.

Namun demikian, dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Tidak boleh berhenti pada isu maupun informasi dari sumber lapangan.

Justru di sinilah aparat penegak hukum ditantang untuk membongkar persoalan sampai ke akar-akarnya.

Sebab, jika yang ditindak hanya operator lapangan atau alat berat, sementara pemodal dan pihak yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan tidak tersentuh, maka persoalan PETI akan berpotensi kembali berulang.

Publik tentu masih mengingat penindakan pada Mei 2026. Saat itu aparat menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat di balik 10 excavator yang ditemukan beroperasi di Garini.

Maka, nama AK alias Ateng yang kini disebut-sebut di tengah masyarakat patut menjadi salah satu informasi yang diverifikasi, bukan langsung dianggap sebagai pelaku.

Aparat perlu memastikan apakah benar terdapat hubungan antara nama tersebut dengan kepemilikan alat berat, pembiayaan, pengelolaan lahan, jaringan pekerja, maupun aktivitas produksi emas di kawasan Garini.

Lebih jauh, persoalan ini bukan hanya menyangkut dugaan pelanggaran pertambangan. Karena lokasinya disebut berada di kawasan HPT, aspek kehutanan dan kerusakan lingkungan juga perlu diperiksa secara serius.

Untuk itu, penegak hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan (Gakkum) diminta turun tangan ke Garini. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan status kawasan, titik aktivitas, dampak terhadap kawasan hutan serta legalitas penggunaan kawasan tersebut.

Termasuk berkoordinasi dengan Kantor Seksi Wilayah III, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi serta instansi kehutanan terkait agar persoalan Garini tidak hanya dilihat dari sisi aktivitas PETI, tetapi juga dari aspek dugaan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.


Jika 10 excavator saja pernah ditemukan beroperasi di kawasan HPT Garini, siapa sebenarnya yang membiayai dan mengendalikan aktivitas tersebut?

Dan jika nama AK alias Ateng benar memiliki keterkaitan sebagaimana informasi yang berkembang, publik berhak mengetahui sejauh mana aparat telah melakukan pendalaman.

Garini tidak membutuhkan sekadar penertiban sesaat.

Garini membutuhkan pengusutan sampai kepada pemodal dan aktor di balik layar.

Sebab, menghentikan excavator adalah satu langkah. Membongkar siapa yang berada di belakang aktivitas PETI adalah pekerjaan berikutnya yang jauh lebih penting. (***) 

Sadiss!! Aktivitas Alat Berat di Garini di Sorot, Siapa Dalang di Balik PETI?

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS — Persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Garini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi perhatian publik.

Sorotan kali ini bukan semata-mata mengenai keberadaan aktivitas pertambangan, melainkan menyangkut sejauh mana aparat penegak hukum (APH) mampu menuntaskan persoalan tersebut hingga ke akar persoalannya.

Sebelumnya, pada 12 Mei 2026, penertiban di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini menemukan sedikitnya 10 unit excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan. Alat berat tersebut kemudian dipasangi garis polisi untuk kepentingan proses hukum dan penyelidikan.

Namun, beberapa waktu kemudian, aktivitas pertambangan kembali dilaporkan muncul. Pada Juli 2026, sedikitnya tiga unit excavator disebut kembali beroperasi di kawasan tersebut.

Situasi itu tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Jika kawasan tersebut sebelumnya telah ditertibkan dan sejumlah alat berat telah diamankan dalam proses penanganan hukum, bagaimana aktivitas serupa dapat kembali berlangsung?

Pertanyaan berikutnya juga tak kalah penting: siapa yang menyediakan alat berat, dari mana sumber pembiayaan operasional, siapa yang mengatur aktivitas di lapangan, serta ke mana material hasil tambang tersebut kemudian dibawa?

Sebab, aktivitas pertambangan menggunakan excavator tidak mungkin berjalan hanya dengan mengandalkan pekerja di lokasi.

Di belakangnya terdapat kebutuhan alat berat, bahan bakar, operator, akses menuju lokasi, logistik, pembiayaan hingga jalur distribusi material. Karena itu, apabila dugaan PETI di Garini benar-benar ingin dihentikan, maka pengusutan tidak cukup hanya menyasar aktivitas di permukaan.

APH perlu menelusuri dugaan mata rantai aktivitas tersebut secara menyeluruh.

Persoalan Garini sendiri bukan isu yang baru muncul. Pada 2025, aktivitas PT Kutai Surya Mining (KSM) di kawasan Hutan Garini juga pernah menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Boltim, termasuk mengenai aspek legalitas kegiatan yang dipersoalkan dalam forum tersebut.

Kini, publik tentu berharap penanganan Garini tidak berhenti pada penertiban sesaat.

Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan setelah ditemukannya alat berat di kawasan tersebut. Apakah pemilik atau pihak yang menguasai alat berat telah ditelusuri? Apakah sumber pembiayaan operasional telah diperiksa? Bagaimana dengan rantai distribusi hasil tambang?

Lebih jauh lagi, apabila ditemukan bukti adanya pihak yang mengendalikan atau membiayai aktivitas pertambangan tanpa izin, maka proses hukum semestinya mengarah kepada pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar dalam kegiatan tersebut.

Sebab, apabila yang tersentuh hanya pekerja atau operator di lapangan, sementara pihak yang diduga berada di balik pembiayaan dan pengendalian tidak terungkap, maka persoalan PETI berpotensi terus berulang.

Garini akhirnya menjadi ujian bagi keseriusan APH dalam menangani aktivitas pertambangan tanpa izin.

Bukan hanya soal berapa banyak excavator yang ditemukan, tetapi apakah seluruh mata rantai aktivitas tersebut mampu diurai secara hukum.

Publik kini menunggu langkah konkret APH: apakah persoalan PETI di Garini benar-benar dapat dituntaskan, atau aktivitas serupa kembali muncul setelah penertiban dilakukan.

Hingga kini, pihak-pihak yang namanya disebut dalam berbagai informasi mengenai aktivitas di Garini tidak dapat serta-merta dinyatakan sebagai pelaku, pemodal, maupun pengendali PETI tanpa adanya bukti dan proses hukum yang sah.

Karena itu, transparansi perkembangan penanganan perkara menjadi penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai sejauh mana persoalan Garini telah ditangani. (***) 

Victor Mailangkay Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Kapolda Sulut Yudho Hermanto

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen. Pol. Yudho Hermanto, S.I.K., M.M., atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Ucapan tersebut disampaikan Victor Mailangkay sebagai bentuk apresiasi sekaligus harapan agar kenaikan pangkat yang diterima Kapolda Sulawesi Utara semakin memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Selamat dan sukses kepada Bapak Irjen. Pol. Yudho Hermanto, S.I.K., M.M., Kapolda Sulawesi Utara, atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” ujar Victor Mailangkay.

Wakil Gubernur Sulut itu juga berharap amanah yang semakin besar dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Utara.

“Semoga semakin sukses dalam mengemban amanah, dan terus bersinergi membangun Sulawesi Utara yang aman, damai dan sejahtera,” ungkap Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kepolisian menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana daerah yang kondusif, sekaligus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kenaikan pangkat tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Kapolda Sulut untuk terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan daerah dengan semangat pengabdian yang semakin tinggi. (***) 

Iloba Belum Beres, Lahan Warga Diduga Jadi Akses Tambang, Ko Vanny Disorot

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS--  Polemik lahan di kawasan Perkebunan Iloba, Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan.

Persoalan yang menyeret nama Ko Vanny Dragon, disebut belum juga menemukan penyelesaian. Di tengah aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan tersebut, muncul dugaan bahwa lahan milik orang lain telah mengalami kerusakan dan dimanfaatkan sebagai jalur akses menuju lokasi pertambangan.

Yang menjadi sorotan bukan hanya kerusakan lahan. Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa sampai saat ini belum terlihat adanya komunikasi resmi maupun langkah penyelesaian yang jelas dengan pemilik lahan, jika benar penggunaan akses tersebut berkaitan dengan aktivitas pihak-pihak yang disebut berada di sekitar lokasi.

Pemilik dikabarkan masih menunggu itikad baik dari pihak Ko Vanny dan pihak lain yang disebut terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya. Jika lahan masyarakat memang digunakan untuk kepentingan akses menuju lokasi tambang tanpa persetujuan pemilik, siapa yang memberikan kewenangan? Siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan? Dan mengapa persoalan tersebut belum diselesaikan secara terbuka dengan pemilik lahan?

Nama Ko Vanny pun ikut menjadi sorotan dalam polemik ini. Namun, sorotan tersebut semestinya dijawab dengan klarifikasi dan bukti, bukan dibiarkan menjadi isu yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Sebab, persoalan lahan masyarakat bukan perkara sepele. Ketika tanah milik warga diduga berubah fungsi menjadi akses menuju aktivitas pertambangan, maka harus ada kejelasan mengenai legalitas penggunaan lahan, pihak yang membuka atau menggunakan akses tersebut, serta tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

Kini, perhatian mengarah kepada aparat terkait. Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Iloba perlu ditelusuri, sementara dugaan kerusakan dan penggunaan lahan milik Mursid juga membutuhkan kejelasan.

Satu hal yang menjadi pertanyaan publik: sampai kapan persoalan ini dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian dan tanpa kejelasan dari pihak yang disebut-sebut terkait?

Sampai berita ini diturunkan,Ko Vanny Dragon dan pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan tersebut. Seluruh pihak tetap memiliki ruang untuk memberikan hak jawab dan penjelasan atas informasi yang berkembang. (***)

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com