LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Martin Daniel Tumbelaka Pilih Turun Langsung ke Desa, Warga Kalawat Maumbi Rasakan Kepedulian Nyata

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Suasana hangat penuh kekeluargaan terasa di Desa Kalawat Maumbi, Sulawesi Utara, saat anggota DPR RI Komisi III, Martin Daniel Tumbelaka kembali hadir menyapa masyarakat melalui kegiatan sosial dan berbagi kasih bersama warga.

Di tengah padatnya aktivitas politik nasional, kehadiran legislator dari Partai Gerindra itu menjadi perhatian masyarakat yang menyambutnya dengan antusias. Warga menilai, perhatian langsung dari wakil rakyat menjadi sesuatu yang penting dan memberi makna tersendiri bagi masyarakat di tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, Martin Daniel menyerahkan bantuan kepada warga sekaligus membuka ruang dialog bersama masyarakat. Berbagai persoalan dan kebutuhan warga desa turut disampaikan secara langsung, mulai dari kondisi sosial hingga harapan masyarakat terhadap perhatian pemerintah ke depan.

Menurut Martin Daniel, keberadaan wakil rakyat tidak seharusnya hanya terlihat dalam forum resmi dan ruang parlemen, melainkan juga harus hadir di tengah masyarakat untuk mendengar serta memastikan kebutuhan rakyat mendapat perhatian.

Konsistensinya turun langsung ke lapangan selama menjabat di DPR RI Komisi III dinilai menjadi bentuk komitmen menjaga hubungan dengan masyarakat Sulawesi Utara. Langkah itu juga dianggap sebagai bagian dari semangat pengabdian kader Gerindra yang mengedepankan kerja nyata serta kedekatan sosial dengan rakyat.

Dalam kesempatan itu, Martin Daniel turut menegaskan pentingnya menjalankan pesan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, agar seluruh kader partai terus hadir membantu masyarakat melalui tindakan nyata serta menjaga kepercayaan publik lewat kerja-kerja sosial yang bermanfaat.

Bagi masyarakat Kalawat Maumbi, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Kehadiran langsung seorang anggota DPR RI di tengah warga dinilai menjadi bukti bahwa perhatian dan kepedulian kepada masyarakat desa masih terus dirasakan hingga saat ini. (***) 

Victor Mailangkay: Investasi Harus Membuka Lapangan Kerja dan Masa Depan Generasi Muda Sulut

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Di tengah pembahasan strategis mengenai investasi dan arah pembangunan daerah, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berbicara soal angka dan pertumbuhan ekonomi semata, tetapi harus menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Hal itu disampaikan Victor Mailangkay usai menghadiri Dedicated Team Meeting Regional Investor Relations Unit (RIRU) Sulawesi Utara 2026 bersama para kepala daerah se-Sulawesi Utara, atas arahan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan investasi diarahkan pada upaya memperkuat pembangunan daerah dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Namun bagi Victor, investasi sejatinya harus mampu menghadirkan manfaat nyata di tengah kehidupan rakyat.

Ia menyoroti harapan anak-anak muda di Sulawesi Utara yang ingin mendapatkan pekerjaan layak tanpa harus meninggalkan kampung halaman. Begitu pula para nelayan yang berharap hasil laut mereka memiliki nilai jual lebih baik, serta petani yang ingin hasil perkebunan tidak lagi hanya dijual mentah, melainkan dapat diolah menjadi produk bernilai tambah demi meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan masyarakat merasakan kemudahan dalam pelayanan dan pembangunan. Karena itu, ia menegaskan pentingnya menghadirkan pelayanan publik yang lebih sederhana, cepat, transparan, serta didukung pemanfaatan teknologi yang benar-benar membantu masyarakat.

“Investasi bukan hanya tentang laporan dan angka pertumbuhan. Di balik itu ada harapan masyarakat yang ingin hidup lebih baik, ada kesempatan kerja yang harus dibuka, dan ada tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang mempermudah masyarakat,” ungkapnya.

Victor juga mengingatkan bahwa Sulawesi Utara memiliki potensi besar untuk berkembang. Kekayaan laut, tanah yang subur, serta karakter masyarakat yang dikenal pekerja keras menjadi modal utama dalam membangun daerah yang lebih maju dan mandiri.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga keseriusan dan komitmen bersama dalam mengelola potensi daerah secara berkelanjutan, agar investasi yang masuk benar-benar mampu memperkuat ekonomi lokal dan membuka masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

“Harapan kita, langkah yang sedang didorong hari ini benar-benar bisa membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat dan membuat generasi muda semakin yakin bahwa masa depan mereka juga bisa dibangun di tanah sendiri,” tandasnya. (***) 

Jean Sumilat Sebut Blokir Anggaran Sudah Dibuka, Ganti Untung Warga DAS Segera Diproses

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Jean Sumilat, memberikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara serta Balai Sungai atas kepastian proses ganti untung bagi masyarakat terdampak penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sario, Tikala hingga Paal2.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi antara Komisi III dan Komisi I DPRD Kota Manado bersama masyarakat terdampak, BPN Sulut, Balai Sungai, serta jajaran Pemerintah Kota Manado.

Dalam forum tersebut, Jean Sumilat menyebut pihaknya akhirnya memperoleh penjelasan yang lebih pasti terkait kelanjutan proses pembayaran ganti untung kepada warga terdampak. Menurutnya, informasi mengenai dibukanya kembali blokir anggaran menjadi kabar baik yang selama ini dinantikan masyarakat.

“Kami bersyukur karena dalam rapat tadi sudah ada kepastian terkait proses ganti untung. Blokirnya sudah dibuka, sehingga prosesnya bisa kembali berjalan,” ujar Sumilat.

Meski demikian, ia menegaskan masyarakat, khususnya warga terdampak di wilayah Sario, diminta segera melengkapi seluruh dokumen administrasi dan legalitas kepemilikan tanah agar proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat dan tidak mengalami kendala di kemudian hari.

Ia juga mengingatkan bahwa proses ganti untung tersebut sebelumnya pernah berjalan pada tahun 2021. Namun, dalam perjalanannya mengalami hambatan akibat kondisi anggaran nasional.

“Perlu dipahami bahwa anggaran ganti untung ini bersumber dari APBN. Pada waktu lalu kita menghadapi defisit dan efisiensi anggaran, sehingga prosesnya sempat tertunda,” jelasnya.

Komisi III DPRD Manado, lanjut Sumilat, akan terus mengawal proses tersebut agar hak-hak masyarakat terdampak dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap koordinasi antara pemerintah, BPN, Balai Sungai, dan warga dapat terus berjalan baik sehingga tahapan pembayaran tidak lagi mengalami hambatan administratif maupun teknis. (***) 

DPRD Apresiasi Pengawalan Aparat pada Proyek Strategis Manado 2026

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Langkah Pemerintah Kota Manado melibatkan Kejaksaan Negeri dan Polresta dalam pengawasan proyek strategis daerah tahun 2026 mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kota Manado.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak serta pakta integritas proyek strategis yang dilakukan Pemkot bersama aparat penegak hukum sebagai bentuk penguatan pengawasan pembangunan.

Dari total 14 proyek strategis yang diprogramkan pemerintah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menjadi salah satu perangkat daerah dengan porsi kegiatan cukup besar. Tercatat empat proyek berada di bawah penanganan dinas tersebut dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp65 miliar.

Anggota DPRD Manado dari Fraksi PKS, Nur Amalia, menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam pengawalan proyek pemerintah merupakan langkah positif guna meminimalisir persoalan hukum maupun potensi penyimpangan anggaran.

Menurutnya, pola pengawasan seperti itu sebelumnya pernah dikenal melalui TP4D, meski kini telah diatur dalam mekanisme dan regulasi baru.

“Intinya ini bentuk pengawasan dan pendampingan agar pembangunan berjalan sesuai aturan. Selain mencegah persoalan hukum, juga untuk mengantisipasi potensi korupsi maupun gangguan lain di lapangan,” ujar Nur Amalia, Senin (18/5).

Ia menjelaskan, saat ini seluruh proses administrasi dan perencanaan pembangunan pemerintah semakin ketat dan detail, termasuk dalam tahapan konsultasi serta penginputan program ke sistem pemerintahan.

Karena itu, lanjut personel Komisi III DPRD Manado tersebut, pengawasan sejak awal sangat penting agar setiap proyek benar-benar berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Sekarang tidak bisa lagi sembarang mengubah program atau memasukkan kegiatan di luar pembahasan. Semua harus tercatat dalam sistem dan melalui tahapan yang jelas,” tegasnya.

DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan dapat menciptakan pelaksanaan proyek yang transparan, tepat sasaran, serta bebas dari praktik penyimpangan anggaran. (***) 

H. Harry Sanali Tegaskan Proses Ganti Untung Warga Terdampak DAS Masih Tahap Administrasi

Tidak ada komentar


EXPRESSINDONEWS — Proses pembayaran ganti untung bagi warga terdampak penataan bantaran sungai di wilayah Sario-Tikala dan Paal Dua terus bergulir. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Manado, pihak Balai menegaskan bahwa tahapan administrasi menjadi kunci utama sebelum pencairan anggaran dilakukan.

RDP yang mempertemukan lintas Komisi I dan Komisi III DPRD Manado bersama masyarakat terdampak itu membahas perkembangan penyelesaian pembayaran lahan dan bangunan warga yang masuk dalam program penanganan daerah aliran sungai (DAS) dan pengendalian banjir.

PPK Bantaran Sungai yang juga mewakili Kepala Balai, Harri Sanali, menjelaskan bahwa pihak Balai pada prinsipnya hanya bertugas melakukan pembayaran setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap oleh tim pengadaan tanah.

“Yang lebih berwenang dalam proses ini tentu tim P2T yang dikelola BPN. Kami dari pihak Balai berada pada posisi pembayaran setelah semua administrasi selesai,” ujar Harry Sanali dalam forum RDP.

Ia menerangkan, saat ini tahapan pengadaan masih terus berjalan, termasuk proses verifikasi dan penyelesaian dokumen oleh pihak terkait. Menurutnya, proyek konstruksi penanganan sungai juga sementara berproses, termasuk untuk Sungai Tondano yang baru memasuki tahap penandatanganan kontrak.

Harry juga menyebut anggaran untuk program tersebut tersedia melalui satuan kerja di tingkat pusat. Ia menjelaskan, penanganan proyek dilakukan melalui sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di berbagai wilayah.

“Anggarannya tersedia di pusat. Ada sekitar 39 PPK yang terlibat, sehingga prosesnya berjalan saling menyesuaikan sesuai tahapan pengadaan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Manado turut meminta seluruh instansi terkait mempercepat penyelesaian administrasi agar masyarakat segera memperoleh kepastian pembayaran ganti untung yang telah lama dinantikan.

Warga terdampak berharap proses tersebut tidak lagi mengalami hambatan, mengingat sebagian masyarakat sudah bertahun-tahun menunggu realisasi pembayaran atas lahan dan bangunan yang masuk dalam program normalisasi serta penataan bantaran sungai di Kota Manado. (***) 

Noortje Henny Van Bone: DPRD Akan Kawal Proses Ganti Untung Warga Sario-Tikala dan Paal Dua

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Lintas komisi DPRD Kota Manado, yakni Komisi I dan Komisi III, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat Sario-Tikala dan Paal Dua terkait proses ganti untung bagi warga terdampak program penanganan daerah aliran sungai (DAS).

RDP tersebut berlangsung dinamis dan menghasilkan sejumlah poin penting terkait percepatan realisasi hak masyarakat yang hingga kini masih menunggu proses penyelesaian administrasi dan pencairan anggaran.

Ketua Komisi I DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone, mengatakan bahwa agenda RDP berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepahaman bersama antara masyarakat dan instansi terkait.

“Berdasarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat serta penjelasan dari pihak terkait, proses ganti untung untuk warga terdampak banjir menunjukkan perkembangan yang cukup baik dan memuaskan,” ujar Van Bone usai agenda berlangsung.

Ia menjelaskan, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Balai terkait telah memberikan kepastian bahwa anggaran yang sebelumnya sempat diblokir kini telah dibuka kembali, sehingga proses pembayaran dapat kembali dilanjutkan.

Menurut Van Bone, saat ini Satgas 1 dan Satgas 2 terus bekerja dalam proses verifikasi dan melengkapi seluruh dokumen administrasi masyarakat penerima ganti untung.

“Semua tinggal melengkapi keabsahan berkas sesuai mekanisme yang berlaku. Dari penjelasan pihak kecamatan, sebagian besar dokumen masyarakat sudah dilengkapi,” katanya.

Politisi yang dikenal vokal memperjuangkan aspirasi warga itu juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses tersebut hingga seluruh hak masyarakat benar-benar direalisasikan.

“Saya bersama Ketua DPRD juga terus berkoordinasi dan turun langsung memantau perkembangan persoalan ini. Kami akan terus berkomunikasi dengan seluruh instansi terkait agar hak masyarakat segera terealisasi,” tegasnya.

Warga Sario-Tikala dan Paal Dua berharap proses ganti untung tersebut dapat segera rampung, mengingat sebagian masyarakat telah lama menantikan kepastian pembayaran atas lahan dan bangunan yang terdampak program penataan DAS dan penanggulangan banjir di Kota Manado. (***) 

DPRD Manado Desak Kepastian Ganti Rugi Bantaran Sungai Sario-Tikala

Tidak ada komentar

  


EXPRESSINDONEWS-- Persoalan ganti rugi lahan warga di bantaran Sungai Sario-Tikala kembali menjadi sorotan serius DPRD Kota Manado. Tiga personel Komisi III DPRD Manado meminta kejelasan dari pihak Balai Sungai dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait realisasi pembayaran hak masyarakat yang hingga kini belum juga terealisasi.

Hal tersebut mengemuka dalam forum rapat bersama yang menghadirkan unsur DPRD, pemerintah, BPN, Balai Sungai, hingga perwakilan masyarakat terdampak.

Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Jean Sumilat menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian, baik soal mekanisme maupun waktu pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak program normalisasi bantaran sungai.

Menurutnya, alasan efisiensi anggaran pada tahun 2025 tidak bisa dijadikan pembenaran untuk lambatnya realisasi program, sebab pada periode 2021 hingga 2024 tidak terdapat pemotongan anggaran.

“Kalau tahun 2025 ada efisiensi, lalu bagaimana dengan tahun 2021 sampai 2024? Artinya saat itu tidak ada potongan anggaran. Jadi yang menjadi pertanyaan, di mana sebenarnya kendalanya, apakah di masyarakat atau di P2T. Masyarakat butuh kepastian waktu dan kepastian pembayaran,” tegasnya dalam forum tersebut.

Ia berharap momentum pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan bersama terkait proses dan mekanisme penyelesaian ganti rugi, termasuk pembentukan satgas yang nantinya akan menangani percepatan penyelesaian persoalan tersebut.

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi III DPRD Manado, Jendri Amrain meminta Balai Sungai segera membayarkan ganti rugi kepada warga yang seluruh administrasinya telah dinyatakan lengkap.

“Kalau administrasi masyarakat sudah lengkap, maka pembayaran harus segera direalisasikan. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Manado, Dolfie Angkouw menyoroti persoalan mekanisme yang dinilai menjadi penyebab utama lambatnya pembayaran.

Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya sudah siap menerima proses pembebasan lahan, sehingga perlu dibedah secara terbuka letak hambatan yang sebenarnya.

“Kalau anggarannya sudah ada dan masyarakat juga sudah siap, berarti tinggal soal mekanisme. Pertanyaannya, apakah ada persoalan terkait harga yang tidak diterima masyarakat atau ada kendala lain. Konsinyasi ini sebenarnya lambatnya di mana, di satgas atau di masyarakat. Ini yang harus kita bedah bersama antara dewan, pemerintah, BPN dan Balai Sungai,” kata Dolfie.

Ia menambahkan, keluhan masyarakat terkait belum terealisasinya pembayaran terus disampaikan kepada DPRD, sehingga diperlukan transparansi dari pihak terkait.

Di sisi lain, perwakilan masyarakat mengaku selama ini komunikasi dengan BPN berjalan cukup baik, namun hingga kini belum ada realisasi pembayaran ganti rugi.

“Kami sudah membangun komunikasi yang baik dengan BPN, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkap salah satu warga dalam forum tersebut.

Agenda tersebut turut dihadiri Noortje Van Bone, Vanda Pinontoan, Ferdinand Dumais, Sri Nanda Lamadau, Herry Kolondam, Yasir Taruk Bua, serta Venny Nangka.

Hadir pula pihak BPN, Balai Sungai, Pemerintah Kecamatan Sario dan Tikala, Dinas PUPR Kota Manado, Dinas Perkim Kota Manado, serta Asisten I Pemerintah Kota Manado. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com