LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Tambang Boltim Diperdebatkan: DPRD dan Pemkab Dorong Jalan Tengah untuk Penambang Rakyat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Polemik aktivitas pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali mengemuka. Perdebatan tidak hanya menyangkut persoalan legalitas, tetapi juga bagaimana pemerintah menyikapi keberadaan ribuan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari pertambangan rakyat.

Wakil Ketua DPRD Boltim dari Fraksi PDI Perjuangan, Medy Lensun, bersama anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Revly Lengkong dan Wakil Bupati Boltim Argo V. Suamiku, menyampaikan pandangan mengenai kondisi pertambangan di daerah tersebut saat ditemui di salah satu warung kopi di Manado, Selasa (19/8/2026).

Medy mengatakan, kekayaan mineral, terutama emas, menjadi salah satu potensi besar yang dimiliki Boltim. Hampir setiap wilayah kecamatan, menurutnya, memiliki sejarah maupun potensi aktivitas pertambangan.

“Boltim memang daerah yang kaya sumber daya mineral, terutama emas. Dari tujuh kecamatan yang ada, hampir semuanya memiliki potensi deposit emas, termasuk Modayag Barat,” kata Medy.

93 Usulan WPR, 25 Blok Diakomodasi

Medy mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Boltim sebelumnya telah mengajukan sekitar 93 wilayah untuk masuk dalam skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dari usulan tersebut, sebanyak 25 blok WPR disebut telah mendapatkan ruang untuk diakomodasi dan selanjutnya akan dituangkan dalam regulasi pemerintah provinsi.

Menurut Medy, selain WPR, Boltim juga memiliki sejumlah aktivitas pertambangan yang telah memiliki legalitas, mulai dari izin eksplorasi, izin pascatambang hingga perizinan yang berkaitan dengan koperasi.

Namun, ia meminta persoalan pertambangan tidak hanya diarahkan kepada satu nama atau satu kelompok tertentu.

Medy menilai keberadaan penambang rakyat di Boltim memiliki akar sejarah panjang. Aktivitas tersebut telah berlangsung sejak masa sebelum Indonesia merdeka dan menjadi bagian dari kehidupan ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah.

“Jangan persoalan tambang hanya diarahkan kepada satu orang. Kita harus melihat sejarahnya. Penambang rakyat di Boltim jumlahnya sangat banyak dan sudah berlangsung sejak lama,” ujarnya.

Ia menyebut beberapa kawasan seperti Tobongon, Kotabunan, Mintu dan Lanut sebagai wilayah yang memiliki sejarah panjang pertambangan rakyat.

Soroti Penggunaan Alat Berat

Di tengah polemik penambangan rakyat, Medy justru mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat.

Ia menyinggung sejumlah wilayah, termasuk Buyat dan Garini, yang menurutnya terdapat aktivitas dengan penggunaan alat berat dalam waktu yang cukup panjang.

Medy mempertanyakan mengapa penertiban seolah hanya diarahkan kepada aktivitas tertentu, sementara kegiatan pertambangan menggunakan alat berat juga disebut masih berlangsung.

“Kalau memang yang menjadi persoalan adalah aktivitas tanpa izin, maka penanganannya harus konsisten. Jangan sampai yang satu disorot, sementara yang lain luput dari pengawasan,” tegasnya.

Ia bahkan mempertanyakan keberadaan ratusan alat berat yang menurutnya telah melakukan pembukaan lahan dan pengerukan di sejumlah lokasi.

“Kalau kita bicara objektif, ada banyak alat berat yang mengeruk kekayaan Boltim. Kalau lingkungan mengalami kerusakan dan tidak ada penerimaan kepada daerah, maka pengawasan harus dipertanyakan. Di mana APH?” katanya.

Menurut Medy, kritik tersebut bukan berarti dirinya membenarkan kegiatan pertambangan tanpa izin. Ia justru mendorong agar penegakan hukum dilakukan terhadap seluruh aktivitas yang memang melanggar aturan.

“Jangan Hanya Lihat yang Terlihat”

Medy juga menyinggung sosok penambang yang dikenal publik dengan sebutan Amang.

Menurutnya, perhatian masyarakat terhadap Amang salah satunya muncul karena aktivitasnya terbuka dan hasil tambangnya kerap ditampilkan kepada publik.

Ia menduga masih terdapat aktivitas pertambangan dengan skala jauh lebih besar yang tidak banyak diketahui masyarakat karena berlangsung secara tertutup.

“Amang mungkin terlihat karena dia terbuka dan sering menunjukkan hasilnya. Tetapi jangan lupa, ada aktivitas lain yang skalanya jauh lebih besar dan tidak terekspos,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta media maupun aparat penegak hukum melihat persoalan pertambangan Boltim secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan siapa yang paling terlihat di ruang publik.

WPR Bukan Akhir Persoalan

Medy menyambut positif adanya 25 blok WPR yang telah diakomodasi untuk Boltim. Namun, ia mengingatkan bahwa penetapan WPR belum serta-merta membuat masyarakat bisa langsung menambang secara legal.

Menurutnya, setelah wilayah ditetapkan sebagai WPR, masyarakat masih harus memenuhi tahapan perizinan, termasuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“WPR itu baru wilayahnya. Masyarakat masih harus masuk ke proses IPR. Kalau prosesnya rumit dan membutuhkan biaya besar, jangan sampai WPR justru belum bisa dirasakan manfaatnya oleh penambang rakyat,” jelasnya.

Medy kemudian menawarkan gagasan agar pemerintah memberikan ruang khusus bagi penambang tradisional lokal dengan aturan yang jelas.

Ia mengusulkan pemerintah terlebih dahulu memetakan potensi pertambangan di masing-masing kecamatan, kemudian menyediakan kawasan tertentu yang dapat dikelola masyarakat lokal dengan metode pertambangan yang dibatasi.

Ia menekankan bahwa aktivitas tersebut tidak boleh menggunakan alat berat maupun metode yang berpotensi menyebabkan kerusakan besar.

“Tidak boleh menggunakan alat berat, tidak boleh open pit, dan tidak menggunakan metode hidrolis. Kalau pertambangan rakyat tradisional, konsep underground harus dipertimbangkan,” katanya.

Medy mencontohkan aktivitas pertambangan tradisional di Panang dan Tobongon yang menurutnya telah berlangsung selama puluhan bahkan lebih dari seratus tahun.

Menurutnya, pola tambang bawah tanah membuat pembukaan lahan tidak sebesar aktivitas tambang terbuka.

“Panang dan Tobongon sudah lama melakukan aktivitas underground dan depositnya masih ada. Berbeda dengan open pit yang dalam waktu singkat bisa membuka lahan sangat luas,” ujarnya.

Wabup: Komitmen kepada Penambang Rakyat

Sementara itu, Wakil Bupati Boltim Argo V. Suamiku menegaskan bahwa keberpihakan kepada masyarakat penambang merupakan bagian dari komitmen politik pemerintahan daerah.

Argo mengatakan dukungan dari komunitas penambang rakyat turut menjadi bagian dari perjalanan politik dirinya bersama Bupati Boltim.

“Dalam kampanye kami sudah menyampaikan komitmen untuk berpihak kepada penambang rakyat. Dukungan dari komunitas penambang juga menjadi bagian penting dalam perjalanan kami,” katanya.

Komitmen tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendorong pemetaan dan pengusulan wilayah pertambangan rakyat kepada pemerintah provinsi.

Argo menyebut Boltim mendapatkan alokasi 25 blok WPR, yang menurut informasi yang diterimanya menjadi jumlah terbanyak dibandingkan kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara.

Namun, ia mengakui persoalan di lapangan masih cukup kompleks.

Argo menyebut masih ada aktivitas pertambangan yang belum memiliki izin, termasuk kegiatan yang menggunakan alat berat dan membuka lahan secara luas.

“Yang menjadi persoalan adalah ada aktivitas yang belum memiliki izin tetapi sudah menggunakan alat berat dan melakukan pembukaan lahan secara besar-besaran. Itu yang perlu menjadi perhatian,” katanya.

Di sisi lain, Argo membedakan aktivitas tersebut dengan pola pertambangan tradisional yang dilakukan masyarakat.

Menurutnya, sebagian besar penambang rakyat bekerja dalam skala kecil, dengan bukaan lahan terbatas dan metode penggalian secara vertikal.

“Penambang rakyat umumnya bekerja dengan skala kecil. Mereka menggali lubang dan areanya tidak terlalu luas, sehingga karakter kerusakannya berbeda dengan kegiatan open pit menggunakan alat berat,” jelasnya.

Pemerintah Tak Pertentangkan Rakyat dan Investor

Argo menegaskan pemerintah tidak ingin membenturkan kepentingan penambang rakyat dengan perusahaan pertambangan.

Menurutnya, perusahaan yang telah mengantongi izin tetap memiliki ruang untuk menjalankan investasi. Namun, keberadaan perusahaan harus memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat lokal.

“Pemerintah mendukung masyarakat dan juga mendukung perusahaan yang legal serta memiliki izin yang sah,” tegasnya.

Ia menambahkan, investasi pertambangan idealnya tidak hanya mengambil sumber daya alam, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Boltim.

Jeffrey: Penambang Kecil Jangan Hanya Ditertibkan

Sementara itu, Aktivis Pemerhati Sosial Jeffrey Sorongan menyatakan dukungan terhadap gagasan yang disampaikan Medy Lensun dan Argo V. Suamiku.

Jeffrey menilai keberadaan penambang rakyat harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang memberikan kepastian hukum, bukan semata-mata pendekatan penertiban.

“Saya mendukung sikap Wabup dan Wakil Ketua DPRD. Penambang kecil jangan hanya ditertibkan. Mereka harus diberikan ruang dan kepastian hukum untuk mencari nafkah,” ujar Jeffrey.

Menurutnya, keberadaan WPR harus benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat lokal. Pada saat yang sama, penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal juga harus dilakukan secara menyeluruh.

“Kalau memang ilegal, siapa pun harus ditindak. Jangan tebang pilih. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan hanya datang ketika melakukan penertiban,” tegasnya.

Jeffrey menilai pemerintah memiliki pekerjaan besar untuk menyatukan kepentingan masyarakat, dunia usaha, lingkungan dan kepastian hukum.

Pertanyaan Besarnya: Siapa yang Menikmati Emas Boltim?

Rangkaian pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pertambangan Boltim bukan sekadar persoalan antara legal dan ilegal.

Di satu sisi, pemerintah dan aparat memiliki kewajiban menindak aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan. Namun di sisi lain, terdapat realitas sosial berupa masyarakat yang telah bertahun-tahun menggantungkan penghidupan dari pertambangan rakyat.

Karena itu, penataan sektor pertambangan membutuhkan kebijakan yang tidak berhenti pada penertiban.

WPR dan IPR harus mampu memberikan kepastian bagi masyarakat lokal, sementara aktivitas perusahaan wajib berada dalam koridor perizinan dan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Pengawasan juga menjadi kunci. Aktivitas pertambangan dengan alat berat dan metode yang berpotensi memperluas kerusakan lingkungan harus mendapatkan perhatian yang sama dengan aktivitas pertambangan rakyat.

Pada akhirnya, kekayaan emas Boltim menghadirkan satu pertanyaan mendasar: bagaimana memastikan sumber daya alam yang ada di tanah Boltim benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Boltim?

Jawabannya membutuhkan keberanian pemerintah untuk menata, ketegasan aparat dalam mengawasi, kepastian hukum bagi penambang rakyat, serta tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan investasi.

Bukan sekadar siapa yang menambang, tetapi siapa yang mendapatkan manfaat, bagaimana lingkungan dijaga, dan apakah masyarakat lokal mendapatkan ruang yang adil dari kekayaan alam di daerahnya sendiri. (***) 

Oknum Anggota DPRD Boltim Rici alias RCA Disorot, Warga Pertanyakan Aktivitas Excavator di PETI Mopatu

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Mopatu, Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Boltim berinisial RCA alias Rich.

Sorotan kali ini bukan semata soal aktivitas pertambangan, tetapi juga menyangkut pertanyaan warga terhadap dugaan keterlibatan seorang wakil rakyat dalam kegiatan pertambangan yang disebut menggunakan alat berat jenis excavator.

Sejumlah warga yang mengetahui aktivitas di lokasi mengungkapkan, kegiatan pertambangan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Mereka mempertanyakan bagaimana aktivitas dengan penggunaan alat berat dapat berjalan apabila memang tidak memiliki dasar perizinan yang sah.

“Yang kami pertanyakan, kalau memang aktivitas itu tidak memiliki izin, kenapa bisa terus berjalan? Apalagi yang disebut-sebut mengelola adalah orang yang punya jabatan sebagai anggota DPRD,” ujar warga setempat.

Warga menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar satu setengah tahun. Mereka juga menduga alat berat masih digunakan untuk melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Mopatu.

Bagi masyarakat, status sebagai anggota DPRD justru membuat persoalan ini perlu mendapat perhatian lebih serius. Sebab, seorang wakil rakyat semestinya menjadi bagian dari upaya menjaga kepentingan masyarakat dan memastikan aturan berjalan sebagaimana mestinya.

“Jangan karena punya jabatan lalu persoalan seperti ini tidak diperiksa. Kalau benar legal, silakan tunjukkan legalitasnya. Kalau tidak legal, tentu harus diproses sesuai aturan,” kata warga lainnya.

Dugaan keterlibatan RCA alias Rici dalam aktivitas PETI tersebut menjadi pertanyaan yang kini perlu dijawab secara terbuka. Aparat penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada pemeriksaan pekerja atau penyitaan alat berat, tetapi turut menelusuri siapa pemilik lahan, pengelola, pemodal dan pihak yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas pertambangan tersebut.

Terlebih, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat. Karena itu, warga menilai dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dikaitkan dengan seorang anggota dewan tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.

“Kalau masyarakat biasa melakukan kesalahan, pasti diperiksa. Kami hanya ingin hukum juga berlaku sama kepada orang yang memiliki jabatan,” tegas warga.

Persoalan ini juga menyangkut potensi kerusakan lingkungan. Penggunaan excavator dalam aktivitas pertambangan dapat menimbulkan perubahan bentang lahan dan dampak terhadap kawasan sekitar apabila dilakukan tanpa pengelolaan lingkungan dan perizinan yang sesuai.

Warga pun mendesak aparat terkait, termasuk kepolisian dan instansi teknis, melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi Mopatu untuk memastikan status kegiatan tersebut.

Jika nantinya ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, masyarakat meminta proses hukum tidak hanya menyasar operator di lapangan.

Pertanyaan besarnya kini mengarah kepada oknum anggota DPRD Boltim yang disebut-sebut warga: apakah aktivitas pertambangan di Mopatu tersebut benar berada dalam penguasaannya, siapa yang mengoperasikan excavator, dan atas dasar izin apa kegiatan itu berlangsung?

Hingga berita ini diterbitkan, RCA alias Rici masih dalam upaya konfirmasi untuk memberikan penjelasan atas dugaan tersebut. Seluruh tudingan dalam pemberitaan ini masih berupa informasi dan klaim yang perlu diverifikasi melalui proses pemeriksaan aparat penegak hukum. (***) 

Rakyat Kotabunan Berteriak: Jangan Matikan Rezeki Kami

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Panang, Pancurang dan Benteng, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan. Namun, hasil penelusuran langsung di lapangan menunjukkan gambaran yang berbeda dari informasi mengenai penggunaan alat berat yang sebelumnya beredar di tengah masyarakat.

Tim media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah masyarakat masih melakukan aktivitas penambangan secara manual. Peralatan yang digunakan antara lain martil, linggis dan peralatan sederhana lainnya, bukan excavator.

Kondisi tersebut diperkuat oleh keterangan sejumlah warga yang ditemui di lokasi. Mereka membantah jika aktivitas tambang rakyat di wilayah tersebut dilakukan menggunakan alat berat.

“Kami sudah puluhan tahun di sini. Tidak ada pakai excavator. Kami bekerja secara manual. Kalau ada yang memberitakan kami menggunakan excavator, silakan lihat sendiri bagaimana kami bekerja di sini,” ujar salah satu warga.

Menurut warga, aktivitas pertambangan di Panang bukan sesuatu yang baru. Bahkan, sejumlah masyarakat menyebut lokasi tersebut telah menjadi tempat mencari penghidupan sejak masa lampau dan sudah dikenal sejak zaman Belanda.

Bagi masyarakat setempat, aktivitas tersebut bukan sekadar pekerjaan, melainkan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Tambang ini sudah menjadi kehidupan kami dari dulu. Di sini kami masih menggunakan kayu bulat dan peralatan sederhana. Kami hanya mencari rezeki untuk keluarga,” ungkap warga lainnya.


Di tengah polemik mengenai penggunaan alat berat, masyarakat justru menyebut bahwa excavator yang terlihat di kawasan tersebut bukan digunakan oleh para penambang rakyat.

Menurut keterangan warga, alat berat disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang diduga PT ASA. Pernyataan tersebut masih merupakan klaim masyarakat dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.

Warga meminta agar persoalan tersebut tidak digeneralisasi dengan menempatkan seluruh aktivitas masyarakat sebagai kegiatan pertambangan menggunakan alat berat.

“Yang menggunakan excavator itu perusahaan, bukan masyarakat. Kami hanya bekerja secara manual,” kata seorang warga.

“Kami Tidak Mau Dikelola Perusahaan”

Kekhawatiran terbesar masyarakat kini bukan hanya mengenai aktivitas pertambangan, tetapi kemungkinan kawasan tersebut nantinya dikelola perusahaan.

Seorang perempuan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, masyarakat merasa terancam kehilangan sumber penghidupan apabila aktivitas pertambangan rakyat dihentikan dan kawasan tersebut kemudian dikelola oleh perusahaan.

“Kalau ini dikelola perusahaan, kami akan hilang. Kami menolak keras perusahaan masuk dan membongkar tempat kami mencari makan,” ujarnya.

Menurutnya, kawasan tersebut tidak hanya menjadi tempat masyarakat Panang mencari nafkah. Warga dari sejumlah daerah lain juga datang untuk mengais rezeki di lokasi tersebut.

“Ini tempat kami mencari rezeki. Bukan hanya orang sini, orang dari tempat lain juga mencari makan di sini,” katanya.


Masyarakat berharap pemerintah tidak mengambil keputusan sepihak yang justru memutus sumber penghidupan mereka.

Mereka meminta pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga pemerintah pusat turun langsung melihat kondisi lapangan sebelum mengambil kebijakan.

“Pemerintah, tolong jaga torang. Jangan jual kami. Kami masyarakat Panang sudah lama mencari makan di sini. Kami tidak pernah kacau,” tegas seorang warga.

Warga juga meminta agar pemerintah tidak hanya melihat persoalan tambang dari sisi administrasi atau perizinan, tetapi turut mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi apabila aktivitas masyarakat dihentikan.

Jika memang terdapat persoalan mengenai status lahan, legalitas pertambangan, maupun keberadaan perusahaan, masyarakat meminta pemerintah membuka semuanya secara terang dan tidak membiarkan warga menjadi pihak yang paling dirugikan.


Seorang warga lanjut usia yang mengaku telah tinggal di Panang selama lebih dari 40 tahun juga menyampaikan harapan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.

Ia berharap pemerintah melihat langsung kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan kebutuhan keluarga dari aktivitas pertambangan rakyat.

“Kami berharap Pak Gubernur melihat masyarakat di Boltim. Jangan tutup usaha masyarakat ini. Kami hidup dari sini,” tuturnya.


Desakan masyarakat ini menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan penataan pertambangan tidak cukup hanya berbicara soal penertiban.

Jika pemerintah menemukan adanya aktivitas ilegal, penggunaan alat berat tanpa dasar hukum, persoalan lingkungan, ataupun pelanggaran perizinan, maka tentu harus ditindak sesuai aturan. Namun, jangan sampai penertiban terhadap aktivitas yang melanggar justru membuat seluruh masyarakat kehilangan mata pencaharian.

Pemerintah daerah, provinsi dan pusat semestinya hadir untuk mencari jalan keluar yang adil: mana aktivitas masyarakat yang harus ditata, mana yang harus dihentikan, dan mana yang dapat dilegalkan melalui skema pertambangan rakyat sesuai ketentuan hukum.

Jangan sampai masyarakat kecil hanya menjadi penonton di atas tanah yang selama puluhan tahun menjadi tempat mereka menggantungkan hidup.

Apalagi, apabila benar terdapat aktivitas perusahaan menggunakan alat berat di kawasan yang sama, maka pertanyaan publik menjadi sederhana: mengapa masyarakat kecil yang bekerja dengan martil dan linggis justru lebih dahulu menjadi sorotan, sementara penggunaan alat berat yang disebut-sebut berkaitan dengan perusahaan juga belum mendapat penjelasan terbuka?

Pemerintah seharusnya hadir bukan hanya ketika hendak menutup atau menertibkan. Pemerintah juga harus hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan dan kepastian atas sumber penghidupan mereka.


Ketegangan di tengah masyarakat bahkan mulai memunculkan pernyataan keras. Sejumlah warga mengaku siap mempertahankan sumber penghidupan mereka apabila terjadi tindakan yang mereka anggap merugikan masyarakat.

“Daripada anak istri kami mati lapar, lebih baik kami maju pasang badan.”

Pernyataan tersebut menunjukkan betapa seriusnya kekhawatiran masyarakat. Karena itu, pemerintah di semua tingkatan perlu mengambil langkah persuasif dan terukur agar persoalan tambang rakyat di Panang, Pancurang dan Benteng tidak berkembang menjadi konflik horizontal maupun benturan antara masyarakat dengan pihak perusahaan atau aparat.

Pesan masyarakat sebenarnya sederhana: mereka tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka meminta kesempatan untuk bekerja, kepastian hukum, serta ruang untuk mempertahankan kehidupan.

Kini bola berada di tangan pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah pusat. Jangan sampai kebijakan dibuat dari balik meja, sementara rakyat yang merasakan dampaknya berdiri langsung di lokasi dengan martil dan linggis di tangan.

Sebelum mengambil keputusan, turunlah ke lapangan, dengarkan masyarakat, periksa aktivitas perusahaan, buka status hukum kawasan secara transparan, dan pastikan penataan pertambangan tidak berubah menjadi pemindahan sumber rezeki dari tangan rakyat kepada pihak yang lebih kuat.

Sebab bagi masyarakat Panang, ini bukan sekadar tambang. Ini adalah dapur, sekolah anak-anak mereka, dan kehidupan yang telahmereka jalani selama puluhan tahun. (***) 

Jefrey Sorongan Bela Tambang Manual Kotabunan: Jangan Lihat Sepihak, Ada Ekonomi Warga yang Bergantung

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS— Aktivis Pemerhati Sosial, Jefrey Sorongan, meminta publik maupun pihak terkait melihat secara menyeluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan secara manual di wilayah Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang disebut melibatkan keluarga Salehe.

Menurut Jefrey, aktivitas tersebut tidak semestinya langsung menjadi polemik apabila kondisi di lapangan menunjukkan kegiatan dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat.

“Saya melihat tidak perlu dipermasalahkan lebih jauh, sebab yang dilakukan oleh keluarga Salehe itu hanya secara manual dan tidak memakai alat berat,” ujar Jefrey.

Ia menilai, aktivitas tersebut memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, kegiatan pertambangan manual telah membuka ruang pekerjaan bagi warga yang membutuhkan penghasilan dan kehidupan yang lebih layak.

Jefrey juga meminta agar pemberitaan maupun sorotan terhadap aktivitas tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan dengan terlebih dahulu memahami kondisi dan situasi di lapangan.

“Pemberitaan sepihak mungkin perlu mempelajari keadaan dan situasi lebih jelas. Mereka sebenarnya membuka ruang untuk teman-teman yang membutuhkan pekerjaan dan kehidupan yang layak,” katanya.

Ia menyebut aktivitas pertambangan manual atau yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan istilah “satu betel” telah menjadi salah satu sumber penghidupan bagi masyarakat. Karena itu, menurutnya, penghentian aktivitas tersebut berpotensi memberikan dampak langsung terhadap perekonomian warga yang menggantungkan pendapatan dari kegiatan tersebut.

“Kalau ini ditutup, tentunya berdampak pada ekonomi masyarakat yang ada di Boltim atau mereka yang sedang bekerja,” tutur Jefrey.

Lebih jauh, ia menilai kegiatan tersebut juga dapat membantu mengurangi angka pengangguran serta menjadi salah satu alternatif aktivitas ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya aktivitas ini mereka menjadi rajin, mengurangi pengangguran dan tindak kriminalitas,” ujarnya.

Meski demikian, Jefrey berharap pemerintah dapat hadir memberikan pembinaan dan dukungan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan memperhatikan aturan serta kepentingan masyarakat luas.

Ia menegaskan dukungannya terhadap upaya yang memberikan manfaat ekonomi bagi warga, seraya meminta agar persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari satu sisi.

“Saya rasa ini tidak perlu jadi polemik. Saya memberikan dukungan untuk terus membantu masyarakat. Mungkin ini juga perlu ditopang oleh pemerintah, dengan usaha yang memberkati banyak orang ini tetap berjalan,” pungkasnya. (***) 

Sambut HUT ke-25, WBK Tegaskan Demokrat Terus Bergerak dan Hadir untuk Rakyat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Semangat kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan kembali ditunjukkan Partai Demokrat Kota Manado melalui agenda Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Laskar Biru, Demokrat Bergerak, yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-25 Partai Demokrat.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Daseng Karangria, Kota Manado, tersebut diisi dengan aksi nyata berupa bersih-bersih pantai dan pengobatan gratis. Agenda ini menjadi bagian dari komitmen Demokrat untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Dalam kegiatan tersebut, Demokrat juga menggandeng pelaku UMKM di Kota Manado, khususnya yang berada di wilayah Daseng Karangria. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya membangun semangat ekonomi kerakyatan sekaligus membuka ruang bagi pelaku usaha lokal untuk ikut mengambil bagian dalam kegiatan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Manado dari Dapil Tikala-Paal2, William Billy Kaeng (WBK), menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata semangat Demokrat Bergerak yang harus terus dijaga dan dikembangkan.

Menurut WBK, Partai Demokrat harus menjadi kekuatan politik yang tidak hanya hadir ketika momentum politik tiba, tetapi mampu memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kerja nyata.

“Demokrat harus terus bergerak bersama masyarakat. Apa yang kita lakukan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, sekaligus bagaimana kita membangun kebersamaan dengan pelaku UMKM,” ujar WBK.

Junjung AHY dan Semangat Perubahan

Dalam kesempatan tersebut, WBK juga menyatakan dukungan dan penghormatannya terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Bagi WBK, semangat yang terus digaungkan AHY mengenai Demokrat sebagai partai yang bekerja dan memberikan manfaat kepada masyarakat harus diterjemahkan oleh seluruh kader hingga ke tingkat daerah.

Ia menilai pesan AHY tentang pentingnya kader Demokrat untuk hadir dan bekerja bersama masyarakat sangat relevan dengan kondisi di daerah, termasuk Kota Manado.

“Sebagai kader Demokrat, tentu kami menjunjung tinggi Ketua Umum AHY. Apa yang beliau sampaikan harus kita implementasikan di daerah. Demokrat harus hadir, bergerak dan bekerja bersama masyarakat. Inilah yang kita lakukan hari ini,” tegas WBK.

Menurutnya, semangat Demokrat Bergerak harus menjadi identitas kader dalam menjalankan tugas politik maupun sosial. Kader tidak boleh hanya berbicara tentang politik, tetapi harus mampu menunjukkan keberpihakan melalui tindakan nyata.

Lingkungan dan Masyarakat Jadi Perhatian

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri yang diwujudkan melalui aksi bersih pantai menjadi pesan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Kawasan pesisir Manado merupakan salah satu ruang publik yang harus dijaga bersama. Karena itu, kegiatan bersih-bersih pantai di Karangria diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Sementara pengobatan gratis menjadi bentuk pelayanan sosial yang diarahkan untuk membantu masyarakat mendapatkan akses pemeriksaan kesehatan.

Kehadiran UMKM lokal dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari semangat Demokrat dalam membangun ekonomi masyarakat.

Bagi WBK, UMKM merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang harus terus mendapatkan perhatian dan ruang untuk berkembang.

“Kalau kita bicara Demokrat Bergerak, maka semua harus bergerak. Lingkungan kita jaga, masyarakat kita layani, UMKM kita dukung. Ini bentuk nyata bahwa Demokrat ingin terus dekat dengan masyarakat,” katanya.

Memasuki usia 25 tahun, Partai Demokrat diharapkan semakin memperkuat komitmennya sebagai partai yang hadir di tengah masyarakat.

Melalui semangat Laskar Biru dan Demokrat Bergerak, kegiatan di Daseng Karangria menjadi momentum untuk menerjemahkan pesan politik kerakyatan dalam bentuk aksi nyata.

WBK pun menegaskan bahwa dirinya akan terus menjunjung semangat Partai Demokrat dan kepemimpinan AHY, sekaligus mendorong agar kader Demokrat di Kota Manado terus menunjukkan kerja nyata bagi masyarakat.

“Kita junjung Demokrat, kita junjung AHY, dan kita buktikan bahwa Demokrat selalu hadir dan bergerak bersama rakyat,” pungkas WBK. (***)

Dumais : Prabowonomics sebagai Solusi Pembangunan Berdampak

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS — Berbagai capaian yang dipaparkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Pidato Kenegaraan mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Manado, Ferdinand Djeki Dumais.

Menurut Ferdinand, paparan Presiden memperlihatkan bahwa pemerintahan Prabowo tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi mulai mendorong perubahan fundamental dalam pengelolaan pangan, sumber daya alam, BUMN, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Ia menilai sejumlah indikator yang disampaikan Presiden menjadi gambaran bahwa pemerintah tengah membangun fondasi ekonomi nasional yang lebih mandiri dan tidak mudah bergantung pada negara lain.

Salah satu yang dinilai penting adalah capaian swasembada delapan komoditas pangan, yakni beras, gula konsumsi, cabai besar, daging ayam, cabai rawit, telur ayam, jagung dan bawang merah. Kebijakan tersebut dinilai strategis karena ketahanan pangan merupakan bagian penting dari ketahanan nasional.


“Saya melihat apa yang disampaikan Presiden bukan hanya bicara tentang capaian pemerintah, tetapi juga tentang bagaimana Indonesia sedang membangun kekuatan dari dalam. Ketika kebutuhan pangan kita semakin mampu dipenuhi sendiri, itu berarti kita sedang memperkuat kedaulatan negara sekaligus melindungi masyarakat dari gejolak pangan global,” ujar Ferdinand.


Ferdinand juga memberikan perhatian terhadap transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Trus apa dampaknya buat masyarakat Kota Manado ?

Menurut Ferdinand bahwa Semua Program Pemerintah yg saya sebut Prabowo Effects mulai

Berdampak positif ke Masyarakat Kota Manado :

1. Program Rusunawa di Kota Manado dari Kementrian PKP utk mengatasi kehutuhan tempat tinggal masyarakat

2. ⁠Trans Manado (16 Bus BTS) dari Kementrian Perhubungan

3. ⁠MBG di Kota Manado sdh ada di lebih dari 40 SPPG yang bukan saja mengatasi Stunting tp juga meningkatkan PDRB

4. ⁠Koperasi Merah Putih yang mulai menggerakkan ekonomi rakyat 

5. ⁠Sekolah Rakyat utk membantu menatasi kemiskinan ekstrim di dunia pendidikan



Dalam materi capaian pemerintah yang dipaparkan, dividen BUMN setelah dikurangi Penyertaan Modal Negara (PMN) meningkat dari sekitar Rp53 triliun pada 2024 menjadi Rp138 triliun pada 2025, dengan target mencapai Rp200 triliun pada 2026.


“BUMN harus hadir sebagai kekuatan ekonomi nasional. Kalau ada badan usaha yang tidak sehat dan tidak produktif, tentu harus dibenahi. Tetapi yang lebih penting, BUMN yang sehat harus terus diperkuat agar mampu menghasilkan keuntungan dan memberikan kontribusi lebih besar kepada negara,” katanya.

Ia menilai peningkatan kinerja sejumlah BUMN pada semester pertama 2026 menjadi indikator positif. Dalam paparan tersebut, sejumlah perusahaan negara mencatat pertumbuhan laba, antara lain PT Semen Indonesia, PT Pupuk Indonesia, PT Pertamina, PT Pegadaian, PT Pelabuhan Indonesia dan PT Perkebunan Nusantara.


Ferdinand turut mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga kekayaan negara, termasuk penertiban aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam paparan Presiden, pemerintah menampilkan capaian penutupan sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung, sekaligus peningkatan kinerja PT Timah.

Menurut Ferdinand, penegakan aturan terhadap aktivitas ilegal harus menjadi bagian dari upaya menjaga aset dan kekayaan Indonesia.

“Kekayaan alam Indonesia jangan sampai hanya dinikmati oleh segelintir orang. Negara harus hadir memastikan sumber daya alam dikelola secara legal, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta pendapatan negara,” tegasnya.


Program Kampung Nelayan Merah Putih juga mendapat perhatian khusus dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Manado tersebut.

Pemerintah menargetkan pembangunan 1.386 Kampung Nelayan hingga akhir 2026, dengan fasilitas yang mencakup pelabuhan, tempat pelelangan ikan, penyimpanan dingin, pengolahan hasil laut, bengkel, perumahan dan fasilitas sosial.

Ferdinand menilai program tersebut memiliki arti penting bagi Sulawesi Utara yang memiliki wilayah pesisir dan kepulauan yang luas.

Ia berharap kebijakan nasional itu nantinya dapat benar-benar menyentuh masyarakat nelayan di daerah, termasuk kawasan pesisir dan kepulauan di Kota Manado.

“Sulawesi Utara punya potensi laut yang luar biasa. Yang kita butuhkan adalah bagaimana potensi itu diubah menjadi sumber kesejahteraan bagi nelayan. Infrastruktur perikanan, pengolahan hasil laut, penyimpanan dan akses pasar harus diperkuat. Kalau itu berjalan, nelayan bukan hanya menjadi penerima program, tetapi bisa menjadi bagian penting dari penggerak ekonomi daerah,” ungkapnya.


Sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Manado, Ferdinand menegaskan dukungan terhadap agenda pemerintahan Presiden Prabowo harus dibarengi dengan pengawasan dan pengawalan di tingkat daerah.

Ia mengatakan keberhasilan sebuah kebijakan nasional pada akhirnya akan diukur dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

“Kami tentu memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah dikerjakan pemerintahan Presiden Prabowo. Tetapi bagi kami di DPRD, dukungan itu harus dibarengi dengan tanggung jawab untuk mengawal implementasinya. Jangan sampai program yang baik berhenti sebagai kebijakan di pusat, tetapi harus turun dan dirasakan masyarakat di daerah,” kata Ferdinand.

Ia menambahkan, Fraksi Gerindra DPRD Kota Manado akan terus mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan nasional memiliki dampak nyata bagi daerah.

“Kita ingin melihat Indonesia yang semakin mandiri, ekonominya kuat, pangannya aman, kekayaan alamnya terjaga dan rakyat mendapatkan manfaat dari pembangunan. Itu yang harus menjadi tujuan bersama. Karena pada akhirnya, keberhasilan pemerintah bukan sekadar banyaknya program, tetapi perubahan nyata yang dirasakan masyarakat,” pungkas Ferdinand. (***)

Victor Mailangkay : Terang di Pulau, Harapan Baru untuk Warga

Tidak ada komentar

Foto: Istimewa 

EXPRESSINDONEWS — Pemerataan listrik di wilayah kepulauan Sulawesi Utara terus diperluas. Pulau Siladen menjadi salah satu wilayah yang kini mendapat peningkatan layanan listrik hingga 24 jam, melanjutkan langkah pemerintah menghadirkan akses energi yang lebih merata bagi masyarakat di pulau-pulau.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, menegaskan bahwa kehadiran listrik 24 jam tidak boleh dipandang sebatas persoalan penerangan.

Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan dasar yang dapat membuka ruang lebih besar bagi masyarakat untuk bergerak, belajar, menjalankan usaha dan mengembangkan potensi daerah.

“Listrik 24 jam harus menjadi energi baru bagi masyarakat kepulauan. Bukan hanya menerangi rumah, tetapi membuka kesempatan untuk pendidikan, pelayanan kesehatan, aktivitas ekonomi dan pengembangan pariwisata,” ujar Victor.

Ia menekankan, pembangunan Sulawesi Utara harus dirasakan secara merata, termasuk oleh masyarakat yang tinggal jauh dari pusat perkotaan.

Bagi pemerintah provinsi, perluasan layanan listrik ke pulau-pulau juga menjadi bagian dari upaya mengurangi kesenjangan pelayanan dasar antara wilayah daratan dan kepulauan.

Victor mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas kelistrikan yang telah dibangun sekaligus memanfaatkannya secara produktif.

“Yang kita harapkan bukan hanya lampunya menyala 24 jam, tetapi kehidupan masyarakat juga ikut bergerak 24 jam. Ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan menggerakkan ekonomi di pulau-pulau,” tegasnya.

Program tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintahan Yulius Selvanus–Victor Mailangkay dalam menghadirkan pembangunan yang tidak hanya terkonsentrasi di daratan, tetapi menjangkau masyarakat kepulauan.

Dengan listrik yang tersedia sepanjang hari, Siladen dan pulau-pulau lainnya diharapkan semakin memiliki ruang untuk tumbuh—dari aktivitas rumah tangga, pendidikan anak-anak, usaha masyarakat hingga pengembangan sektor pariwisata dan kelautan. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com