LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Kapolres Boltim Ajak Masyarakat Kenang Jasa Pahlawan dalam Peringatan G30S/PKI

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama seluruh staf dan jajaran menyampaikan ucapan peringatan Hari G30S/PKI, sekaligus mengajak masyarakat untuk sejenak mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi Polres Boltim yang menampilkan Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., dengan latar Monumen Pancasila Sakti sebagai simbol penghormatan terhadap sejarah bangsa.

Dalam pesan tersebut, Polres Boltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melupakan pengorbanan para pahlawan yang telah memberikan jasa bagi bangsa dan negara.

“Mari sejenak kita mengheningkan cipta untuk jasa pahlawan sejati yang telah membela negeri,” demikian pesan yang tertuang dalam materi peringatan tersebut.

Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang kembali berbagai peristiwa sejarah bangsa sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan, persatuan dan penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan para pendahulu.

Bagi jajaran Polres Boltim, penghormatan terhadap sejarah juga menjadi bagian dari upaya menjaga semangat nasionalisme serta memperkuat kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kapolres Boltim bersama seluruh jajaran pun mengajak masyarakat menjadikan momentum tersebut sebagai refleksi untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat.

“Menghormati sejarah, mengenang jasa pahlawan, dan menjaga persatuan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk Indonesia,” menjadi pesan utama yang tersirat dalam peringatan tersebut. (***) 

PETI di HPT Garini Kembali Jadi Sorotan, Nama AK Alias Ateng Mencuat, Gakkum Diminta Turun Tangan!!

Tidak ada komentar

 


Foto: Lokasi Hutan Garini dan diduga banyak tempat Rendaman PETI (ist) 

EXPRESSINDONEWS--  Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), tetapi juga karena munculnya pertanyaan besar mengenai siapa yang berada di balik aktivitas tambang menggunakan alat berat di kawasan hutan tersebut.

Status Garini sebagai Hutan Produksi Terbatas (HPT) membuat persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai aktivitas pertambangan biasa. Apalagi, pada 12 Mei 2026, aparat kepolisian telah melakukan penertiban di kawasan tersebut dan menemukan 10 unit excavator yang sedang beroperasi. Alat berat tersebut kemudian dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Fakta tersebut sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan berskala besar pernah berlangsung di kawasan HPT Garini.


Siapa pemodalnya? Siapa pengendalinya? Siapa yang mengatur operasional alat berat tersebut? Dan bagaimana aktivitas tambang bisa berlangsung di kawasan HPT dengan menggunakan banyak excavator?

Kini, informasi yang berkembang di tengah masyarakat kembali menyeret nama AK alias Ateng, yang disebut-sebut sebagai salah satu nama besar yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan Garini.

Namun demikian, dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Tidak boleh berhenti pada isu maupun informasi dari sumber lapangan.

Justru di sinilah aparat penegak hukum ditantang untuk membongkar persoalan sampai ke akar-akarnya.

Sebab, jika yang ditindak hanya operator lapangan atau alat berat, sementara pemodal dan pihak yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan tidak tersentuh, maka persoalan PETI akan berpotensi kembali berulang.

Publik tentu masih mengingat penindakan pada Mei 2026. Saat itu aparat menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat di balik 10 excavator yang ditemukan beroperasi di Garini.

Maka, nama AK alias Ateng yang kini disebut-sebut di tengah masyarakat patut menjadi salah satu informasi yang diverifikasi, bukan langsung dianggap sebagai pelaku.

Aparat perlu memastikan apakah benar terdapat hubungan antara nama tersebut dengan kepemilikan alat berat, pembiayaan, pengelolaan lahan, jaringan pekerja, maupun aktivitas produksi emas di kawasan Garini.

Lebih jauh, persoalan ini bukan hanya menyangkut dugaan pelanggaran pertambangan. Karena lokasinya disebut berada di kawasan HPT, aspek kehutanan dan kerusakan lingkungan juga perlu diperiksa secara serius.

Untuk itu, penegak hukum bidang lingkungan hidup dan kehutanan (Gakkum) diminta turun tangan ke Garini. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan status kawasan, titik aktivitas, dampak terhadap kawasan hutan serta legalitas penggunaan kawasan tersebut.

Termasuk berkoordinasi dengan Kantor Seksi Wilayah III, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi serta instansi kehutanan terkait agar persoalan Garini tidak hanya dilihat dari sisi aktivitas PETI, tetapi juga dari aspek dugaan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah.


Jika 10 excavator saja pernah ditemukan beroperasi di kawasan HPT Garini, siapa sebenarnya yang membiayai dan mengendalikan aktivitas tersebut?

Dan jika nama AK alias Ateng benar memiliki keterkaitan sebagaimana informasi yang berkembang, publik berhak mengetahui sejauh mana aparat telah melakukan pendalaman.

Garini tidak membutuhkan sekadar penertiban sesaat.

Garini membutuhkan pengusutan sampai kepada pemodal dan aktor di balik layar.

Sebab, menghentikan excavator adalah satu langkah. Membongkar siapa yang berada di belakang aktivitas PETI adalah pekerjaan berikutnya yang jauh lebih penting. (***) 

Sadiss!! Aktivitas Alat Berat di Garini di Sorot, Siapa Dalang di Balik PETI?

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS — Persoalan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Garini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi perhatian publik.

Sorotan kali ini bukan semata-mata mengenai keberadaan aktivitas pertambangan, melainkan menyangkut sejauh mana aparat penegak hukum (APH) mampu menuntaskan persoalan tersebut hingga ke akar persoalannya.

Sebelumnya, pada 12 Mei 2026, penertiban di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini menemukan sedikitnya 10 unit excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan. Alat berat tersebut kemudian dipasangi garis polisi untuk kepentingan proses hukum dan penyelidikan.

Namun, beberapa waktu kemudian, aktivitas pertambangan kembali dilaporkan muncul. Pada Juli 2026, sedikitnya tiga unit excavator disebut kembali beroperasi di kawasan tersebut.

Situasi itu tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Jika kawasan tersebut sebelumnya telah ditertibkan dan sejumlah alat berat telah diamankan dalam proses penanganan hukum, bagaimana aktivitas serupa dapat kembali berlangsung?

Pertanyaan berikutnya juga tak kalah penting: siapa yang menyediakan alat berat, dari mana sumber pembiayaan operasional, siapa yang mengatur aktivitas di lapangan, serta ke mana material hasil tambang tersebut kemudian dibawa?

Sebab, aktivitas pertambangan menggunakan excavator tidak mungkin berjalan hanya dengan mengandalkan pekerja di lokasi.

Di belakangnya terdapat kebutuhan alat berat, bahan bakar, operator, akses menuju lokasi, logistik, pembiayaan hingga jalur distribusi material. Karena itu, apabila dugaan PETI di Garini benar-benar ingin dihentikan, maka pengusutan tidak cukup hanya menyasar aktivitas di permukaan.

APH perlu menelusuri dugaan mata rantai aktivitas tersebut secara menyeluruh.

Persoalan Garini sendiri bukan isu yang baru muncul. Pada 2025, aktivitas PT Kutai Surya Mining (KSM) di kawasan Hutan Garini juga pernah menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Boltim, termasuk mengenai aspek legalitas kegiatan yang dipersoalkan dalam forum tersebut.

Kini, publik tentu berharap penanganan Garini tidak berhenti pada penertiban sesaat.

Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan setelah ditemukannya alat berat di kawasan tersebut. Apakah pemilik atau pihak yang menguasai alat berat telah ditelusuri? Apakah sumber pembiayaan operasional telah diperiksa? Bagaimana dengan rantai distribusi hasil tambang?

Lebih jauh lagi, apabila ditemukan bukti adanya pihak yang mengendalikan atau membiayai aktivitas pertambangan tanpa izin, maka proses hukum semestinya mengarah kepada pihak-pihak yang memiliki peran lebih besar dalam kegiatan tersebut.

Sebab, apabila yang tersentuh hanya pekerja atau operator di lapangan, sementara pihak yang diduga berada di balik pembiayaan dan pengendalian tidak terungkap, maka persoalan PETI berpotensi terus berulang.

Garini akhirnya menjadi ujian bagi keseriusan APH dalam menangani aktivitas pertambangan tanpa izin.

Bukan hanya soal berapa banyak excavator yang ditemukan, tetapi apakah seluruh mata rantai aktivitas tersebut mampu diurai secara hukum.

Publik kini menunggu langkah konkret APH: apakah persoalan PETI di Garini benar-benar dapat dituntaskan, atau aktivitas serupa kembali muncul setelah penertiban dilakukan.

Hingga kini, pihak-pihak yang namanya disebut dalam berbagai informasi mengenai aktivitas di Garini tidak dapat serta-merta dinyatakan sebagai pelaku, pemodal, maupun pengendali PETI tanpa adanya bukti dan proses hukum yang sah.

Karena itu, transparansi perkembangan penanganan perkara menjadi penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai sejauh mana persoalan Garini telah ditangani. (***) 

Victor Mailangkay Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Kapolda Sulut Yudho Hermanto

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen. Pol. Yudho Hermanto, S.I.K., M.M., atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Ucapan tersebut disampaikan Victor Mailangkay sebagai bentuk apresiasi sekaligus harapan agar kenaikan pangkat yang diterima Kapolda Sulawesi Utara semakin memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Selamat dan sukses kepada Bapak Irjen. Pol. Yudho Hermanto, S.I.K., M.M., Kapolda Sulawesi Utara, atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi,” ujar Victor Mailangkay.

Wakil Gubernur Sulut itu juga berharap amanah yang semakin besar dapat dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Utara.

“Semoga semakin sukses dalam mengemban amanah, dan terus bersinergi membangun Sulawesi Utara yang aman, damai dan sejahtera,” ungkap Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H.

Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kepolisian menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana daerah yang kondusif, sekaligus mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kenaikan pangkat tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Kapolda Sulut untuk terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan daerah dengan semangat pengabdian yang semakin tinggi. (***) 

Iloba Belum Beres, Lahan Warga Diduga Jadi Akses Tambang, Ko Vanny Disorot

Tidak ada komentar

 




EXPRESSINDONEWS--  Polemik lahan di kawasan Perkebunan Iloba, Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan.

Persoalan yang menyeret nama Ko Vanny Dragon, disebut belum juga menemukan penyelesaian. Di tengah aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan tersebut, muncul dugaan bahwa lahan milik orang lain telah mengalami kerusakan dan dimanfaatkan sebagai jalur akses menuju lokasi pertambangan.

Yang menjadi sorotan bukan hanya kerusakan lahan. Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa sampai saat ini belum terlihat adanya komunikasi resmi maupun langkah penyelesaian yang jelas dengan pemilik lahan, jika benar penggunaan akses tersebut berkaitan dengan aktivitas pihak-pihak yang disebut berada di sekitar lokasi.

Pemilik dikabarkan masih menunggu itikad baik dari pihak Ko Vanny dan pihak lain yang disebut terkait untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya. Jika lahan masyarakat memang digunakan untuk kepentingan akses menuju lokasi tambang tanpa persetujuan pemilik, siapa yang memberikan kewenangan? Siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan? Dan mengapa persoalan tersebut belum diselesaikan secara terbuka dengan pemilik lahan?

Nama Ko Vanny pun ikut menjadi sorotan dalam polemik ini. Namun, sorotan tersebut semestinya dijawab dengan klarifikasi dan bukti, bukan dibiarkan menjadi isu yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Sebab, persoalan lahan masyarakat bukan perkara sepele. Ketika tanah milik warga diduga berubah fungsi menjadi akses menuju aktivitas pertambangan, maka harus ada kejelasan mengenai legalitas penggunaan lahan, pihak yang membuka atau menggunakan akses tersebut, serta tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

Kini, perhatian mengarah kepada aparat terkait. Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Iloba perlu ditelusuri, sementara dugaan kerusakan dan penggunaan lahan milik Mursid juga membutuhkan kejelasan.

Satu hal yang menjadi pertanyaan publik: sampai kapan persoalan ini dibiarkan menggantung tanpa penyelesaian dan tanpa kejelasan dari pihak yang disebut-sebut terkait?

Sampai berita ini diturunkan,Ko Vanny Dragon dan pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan tersebut. Seluruh pihak tetap memiliki ruang untuk memberikan hak jawab dan penjelasan atas informasi yang berkembang. (***)

Dugaan Mafia Tambang Ilegal di Mitra, YO alias Yhandri Disebut, Lima Excavator di Perkebunan Ihis di Sorot

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara. Kali ini, dugaan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat mencuat dari kawasan Perkebunan Ihis, Desa Borgo, Kecamatan Belang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya lima unit excavator diduga beroperasi di kawasan tersebut untuk mengeruk material yang disebut mengandung emas. Aktivitas alat berat itu bahkan dikabarkan berlangsung hingga malam hari.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: siapa yang berada di balik aktivitas tambang tersebut, siapa pemodalnya, dan apakah kegiatan itu memiliki legalitas pertambangan yang sah?

Di tengah aktivitas tersebut, muncul pula informasi dari masyarakat yang menyebut nama YO alias Yhandri diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.

Namun, hingga saat ini, informasi mengenai dugaan keterlibatan YO alias Yhandri tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum terdapat keterangan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan dirinya sebagai pengelola, pemodal, ataupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas PETI tersebut.

Sebelumnya, media lokal juga telah memberitakan adanya sorotan terhadap aktivitas PETI di kawasan Perkebunan Ihis. Sejumlah warga meminta aparat tidak hanya memeriksa pekerja di lapangan, tetapi juga menelusuri siapa pemilik alat berat dan pihak yang membiayai kegiatan tersebut.


Jika benar aktivitas tersebut berlangsung tanpa izin, persoalannya tidak semestinya berhenti pada pekerja atau operator excavator.

Aparat penegak hukum perlu menelusuri rantai penguasaan dan pembiayaan aktivitas tambang, mulai dari pemilik lahan, pemilik alat berat, pemodal, pengelola lapangan hingga pihak yang menikmati hasil produksi.

Sebab, penggunaan lima unit excavator secara bersamaan bukan aktivitas berskala kecil. Bila kegiatan itu benar berlangsung tanpa izin, publik berhak mengetahui siapa yang memberikan modal dan siapa yang mengendalikan operasionalnya.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena sebelumnya aktivitas PETI di wilayah Belang dan sekitarnya juga telah menjadi sorotan pemberitaan.


Lebih serius lagi, beredar informasi mengenai dugaan adanya praktik setoran atau upeti kepada oknum tertentu agar aktivitas pertambangan dapat terus berjalan.

Tudingan ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh hanya berhenti sebagai isu di tengah masyarakat.

Jika memang terdapat aliran uang kepada oknum aparat untuk membiarkan aktivitas ilegal berlangsung, aparat penegak hukum perlu menelusurinya melalui bukti, transaksi, komunikasi maupun keterangan para pihak.

Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak benar, klarifikasi dan penegakan hukum juga penting agar tidak terjadi fitnah terhadap pihak-pihak yang tidak terlibat.


Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Utara dan jajaran Polres Mitra.

Penanganan PETI semestinya tidak berhenti pada pekerja paling bawah, sementara aktor yang diduga berada di balik pembiayaan dan pengendalian kegiatan tidak tersentuh.

Yang harus dibongkar adalah siapa pemilik modal, siapa pemilik excavator, siapa pengelola, bagaimana material emas dipasarkan, serta ke mana aliran hasil tambang tersebut bermuara.

Jika seluruh dugaan itu terbukti, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila nama-nama tertentu ternyata tidak memiliki keterlibatan, aparat juga perlu memberikan kejelasan berdasarkan hasil penyelidikan.

Secara hukum, kegiatan pertambangan mineral dan batubara diatur dalam rezim UU Minerba, termasuk ketentuan perizinan dan pengawasan pertambangan. Kerangka hukum tersebut telah mengalami perubahan, antara lain melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 dan perubahan berikutnya.

Apakah lima excavator di Perkebunan Ihis benar beroperasi tanpa izin? Siapa pemilik dan pemodalnya? Benarkah YO alias Yhandri memiliki keterkaitan? Dan benarkah ada dugaan aliran uang kepada oknum tertentu?

Semua pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui penyelidikan terbuka, pemeriksaan lapangan dan pembuktian hukum, bukan sekadar isu yang beredar di masyarakat. (***) 

Joune Ganda: Kader PDIP Harus Hadir dan Membantu Masyarakat

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Ribuan kader dan pengurus PDI Perjuangan dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara berkumpul di Wale Ne Tou Tondano, Kabupaten Minahasa, dalam agenda pelantikan struktur partai yang dihadiri langsung Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Momentum konsolidasi tersebut tidak hanya menjadi agenda penguatan struktur organisasi, tetapi juga menjadi ruang bagi kader untuk kembali menegaskan komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa Utara, Joune Ganda, menekankan pentingnya keberadaan kader di tengah masyarakat. Menurutnya, kekuatan partai tidak cukup hanya terlihat dari kelengkapan struktur organisasi, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata.

Sebelumnya dalam rangkaian persiapan menuju pelantikan di Tondano, Joune telah memberikan arahan kepada jajaran DPC, PAC hingga ranting dan anak ranting agar mengambil peran membantu masyarakat, terutama menghadapi kondisi kemarau yang terjadi di sejumlah wilayah.

“Di musim-musim kemarau yang sekarang melanda di seluruh Indonesia, termasuk di Minahasa Utara, saya memerintahkan kepada seluruh pengurus, baik pengurus DPC, PAC sampai partai, untuk bisa membantu masyarakat,” ujar Joune.

Bagi Joune, kehadiran struktur partai hingga tingkat paling bawah harus memiliki arti bagi masyarakat. Kader tidak hanya dituntut aktif dalam kegiatan internal organisasi, tetapi juga mampu melihat dan merespons kebutuhan warga di lingkungannya.

“Kehadiran partai kita adalah kehadiran yang penting juga dekat dengan masyarakat. Kita bisa membantu kebutuhan-kebutuhan masyarakat,” tegasnya dalam rangkaian konsolidasi tersebut.

Dari Minahasa Utara sendiri, sebanyak sekitar 1.249 pengurus dipersiapkan untuk mengikuti pelantikan di Tondano. Struktur tersebut telah dibentuk hingga tingkat PAC, ranting dan anak ranting di seluruh 10 kecamatan di Minahasa Utara.

Sementara secara keseluruhan, agenda pelantikan di Tondano melibatkan sekitar 10 ribu pengurus PAC dan ranting PDI Perjuangan dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Kehadiran Megawati menjadi bagian penting dari konsolidasi struktur partai tersebut.

Pesan Joune menjadi penegasan bahwa konsolidasi organisasi tidak berhenti pada pelantikan dan pembentukan struktur. Setelah kembali ke wilayah masing-masing, kader dituntut menerjemahkan keberadaan partai melalui kerja nyata dan kedekatan dengan masyarakat.

Bagi PDIP Minahasa Utara, struktur boleh kuat, tetapi kehadiran di tengah rakyat menjadi bagian yang tak kalah penting. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com