LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Reses Yasir Taruk Bua Diserbu Aspirasi, Krisis Air Bersih hingga Dugaan Pencemaran Sungai Jadi Sorotan Warga

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS – Persoalan krisis air bersih, dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas usaha, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum tepat sasaran menjadi aspirasi utama yang mengemuka dalam agenda Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 Anggota DPRD Kota Manado, Yasir Taruk Bua, Personel Komisi III dari Partai Perindo.

Dalam dialog yang berlangsung penuh antusias, masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang hingga kini belum mendapat penyelesaian secara maksimal.

Salah satu keluhan datang dari Yuliana, yang menyoroti program penyediaan air bersih yang telah lama terbengkalai. Menurutnya, warga kini sangat merindukan pelayanan air bersih dari PDAM, terlebih di tengah musim kemarau yang berkepanjangan.

"Program air bersih sudah cukup lama terbengkalai. Saat ini masyarakat benar-benar berharap pengadaan air bersih dari PDAM dapat segera terealisasi. Semoga melalui reses ini, Pak Dewan bisa memperjuangkan aspirasi kami, karena masyarakat sangat merasakan dampaknya, apalagi menghadapi kemarau panjang. Kondisi ini membuat masyarakat sangat menderita," ungkap Yuliana.

Menanggapi hal tersebut, Yasir Taruk Bua mengaku persoalan air bersih harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, solusi yang dibangun tidak boleh hanya bersifat sementara, melainkan harus berorientasi pada kebutuhan jangka panjang masyarakat.

Ia mengkritisi keberadaan sekitar sepuluh titik sumur bor yang sebelumnya dibangun pemerintah. Menurutnya, pembangunan tersebut belum diikuti dengan sistem instalasi dan pengelolaan yang berkelanjutan.

"Berbicara air bersih harus dengan konsep jangka panjang. Pemerintah memang sudah membangun sekitar 10 titik sumur bor, tetapi hanya berhenti pada pembangunan titik bornya saja tanpa keberlanjutan sampai ke sistem instalasi. Jangan sampai nantinya titik-titik tersebut justru dianggap menjadi milik pribadi. Akibatnya masyarakat tetap kesulitan mendapatkan air bersih, sementara ketika terjadi kerusakan tidak ada pihak yang bertanggung jawab," tegas Yasir.

Selain persoalan air bersih, warga juga mengeluhkan dugaan pencemaran sungai yang diduga berasal dari limbah kandang babi dan pabrik tempe yang dibuang ke aliran sungai.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Puskesmas menyatakan akan melakukan pengecekan langsung terhadap tempat pengolahan makanan di pabrik tempe, termasuk memastikan legalitas serta kelayakan operasionalnya.

"Tempat pengolahan makanan di pabrik tempe akan kami cek langsung. Kami dari Puskesmas akan memeriksa seluruh persyaratan dan surat-surat kelayakannya," ujar perwakilan Puskesmas.

Sementara itu, Rosa turut menyampaikan kondisi bangunan Puskesmas Pembantu yang sudah mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian pemerintah.

"Untuk Puskesmas Pembantu yang sudah rusak, tentu akan saya sampaikan kepada instansi terkait agar dapat segera diperbaiki," katanya.

Yasir juga menyoroti persoalan dugaan pencemaran sungai. Menurutnya, setiap aktivitas usaha yang berpotensi menghasilkan limbah wajib memiliki perizinan lengkap, termasuk sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Menyangkut sungai yang sudah mulai tercemar, setahu saya setiap usaha wajib memiliki izin. Pertanyaannya, siapa yang memberikan izin usaha di sepanjang aliran sungai tersebut? Kemudian bagaimana dengan IPAL-nya, apakah sudah memenuhi ketentuan? Hal-hal seperti ini harus diperjelas agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Jangan sampai ketika persoalan muncul, tidak ada pihak yang bertanggung jawab karena usaha itu sudah telanjur berjalan," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, warga juga mempertanyakan penyaluran bantuan sosial yang dinilai masih belum tepat sasaran. Menjawab hal itu, dijelaskan bahwa penyaluran bansos mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai instruksi Presiden.

Penerima bantuan harus terdata sebagai warga yang memiliki KTP dan masuk dalam kategori desil ekonomi, mulai dari desil 1 hingga desil 10 berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan jenis pekerjaan. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan kategori sangat miskin yang menjadi prioritas utama penerima bantuan.

Dalam dialog tersebut juga muncul pertanyaan mengenai kemungkinan Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima bantuan rumah dari pemerintah. Menanggapi hal itu, dijelaskan bahwa ASN pada prinsipnya tidak memenuhi syarat apabila bantuan tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau kategori miskin.

"Kalau memang ada ASN yang menerima bantuan rumah padahal tidak memenuhi ketentuan, tentu hal itu tidak dibenarkan dan harus ditelusuri sesuai aturan yang berlaku," tegas Yasir.

Sejumlah warga juga menyinggung adanya dugaan penerima bantuan yang dinilai sudah tergolong mampu, sehingga meminta pemerintah melakukan pembaruan dan verifikasi data secara berkala agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Menutup kegiatan reses, Yasir Taruk Bua menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kota Manado. Ia berkomitmen mengawal persoalan air bersih, pengawasan lingkungan, pelayanan kesehatan, hingga penyaluran bansos agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat. (***) 

Dari Dapur ke Gedung DPRD, Rahman Salehe Menjadi Wakil Rakyat yang Dikenal Dekat dengan Masyarakat

Tidak ada komentar



EXPRESSINDONEWS-- Sosok Rahman Salehe menjadi salah satu figur yang semakin dikenal masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Anggota DPRD Boltim dari Fraksi PDI Perjuangan ini dinilai sebagai wakil rakyat yang membangun kedekatan dengan masyarakat tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun pilihan politik.

Di tengah aktivitasnya sebagai legislator, Rahman dikenal tetap membuka ruang komunikasi dengan warga. Berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kebutuhan sosial, aspirasi pembangunan hingga keluhan pelayanan publik, kerap ia tampung untuk kemudian diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD.

Perjalanan hidup Rahman Salehe pun tidak lahir dari kemewahan. Sebelum duduk di kursi legislatif, ia pernah bekerja sebagai kasir restoran cepat saji di luar daerah. Setelah itu, ia memilih kembali ke tanah kelahirannya di Boltim dan membangun usaha dari nol, termasuk berkecimpung di sektor kuliner serta dunia pertambangan. Pengalaman tersebut membentuk karakter Rahman sebagai sosok yang memahami kerasnya perjuangan masyarakat kecil.

Pada periode DPRD 2024–2029, Rahman Salehe dipercaya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dari PDI Perjuangan. Selain itu, ia juga mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Anggota Komisi III, serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang memiliki peran strategis dalam penyusunan berbagai regulasi daerah.

Sejumlah warga menilai Rahman sebagai figur yang sederhana dan mudah ditemui. Baginya, jabatan bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk hadir di tengah masyarakat. Sikap tersebut membuat dirinya dikenal aktif membantu warga yang membutuhkan, tanpa melihat perbedaan status sosial maupun afiliasi politik.

Komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat juga terlihat dari konsistensinya menyerap aspirasi masyarakat di berbagai desa. Ia meyakini bahwa pembangunan daerah harus lahir dari kebutuhan riil masyarakat, bukan semata-mata dari perencanaan di atas meja.

Dengan latar belakang kehidupan yang ditempa dari perjuangan, Rahman Salehe menjadi contoh bahwa kerja keras, kedekatan dengan masyarakat, serta kepedulian sosial dapat menjadi modal penting dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Di mata banyak warga Boltim, sosoknya bukan hanya seorang anggota DPRD, tetapi juga representasi pemimpin yang tetap membumi dan hadir ketika masyarakat membutuhkan. (***) 

Warga Titip Aspirasi di Reses Vanda Pinontoan, Pemekaran Lingkungan dan Bantuan Kelompok Tani Jadi Harapan

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Masa Reses Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi PDI Perjuangan, Vanda Pinontoan, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Manado, menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) Tuminting, Bunaken, dan Bunaken Kepulauan.

Kegiatan reses yang digelar di Kelurahan Bailang, Lingkungan VI, berlangsung penuh antusias dan dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Manado Lenda Pelealu, perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Camat Tuminting, Camat Bunaken Herry Anwar, Lurah Pandu, Lurah Bailang, para kepala lingkungan, serta masyarakat dari lima kelurahan, yakni Pandu, Bailang, Molas, Meras, dan Tongkaina.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak yang diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kota Manado. Boyke Pandean mengusulkan pemekaran lingkungan di Kelurahan Pandu dan Kelurahan Molas guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, warga juga mengharapkan pembangunan jalan tembus di Lingkungan III yang menghubungkan Kampung Maasing dengan Jalan Depan Pandu.

Persoalan infrastruktur turut menjadi perhatian utama. Warga Kelurahan Bailang mengusulkan pembangunan drainase di Lingkungan I, penutupan saluran drainase di depan Gereja Sion Bailang, serta pemasangan 10 titik lampu penerangan jalan pada ruas Bailang menuju Pandu demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, masyarakat Kelurahan Meras meminta penambahan tiga titik lampu jalan. Aspirasi lainnya yakni pembangunan jalan hotmix beserta saluran drainase pada akses penghubung Kelurahan Bailang menuju Kelurahan Buha yang dinilai sangat penting untuk memperlancar mobilitas warga.

Pada sektor pertanian, Piet Patimbano mengusulkan agar kelompok tani memperoleh bantuan ternak babi sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Vanda Pinontoan menegaskan bahwa setiap usulan masyarakat akan menjadi perhatian serius dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku.

"Semua aspirasi masyarakat akan saya kawal karena itu merupakan tugas kami sebagai anggota DPRD. Namun tentu ada skala prioritas sesuai kemampuan anggaran daerah. Aspirasi yang disampaikan dalam masa reses tahun 2026 akan kami dorong masuk dalam perencanaan pembangunan Pemerintah Kota Manado untuk tahun anggaran 2027," tegas Vanda Pinontoan.

Srikandi PDI Perjuangan itu juga berharap kolaborasi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat terus diperkuat agar seluruh program pembangunan dapat direalisasikan secara bertahap dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Tuminting, Bunaken, dan Bunaken Kepulauan. (***) 

Elryc Mosal: Bunaken Tak Butuh Alasan, Bunaken Butuh Listrik

Tidak ada komentar

 



EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi PDI Perjuangan, Personil Komisi III, Elryc Milan Maesa Mosal, menyampaikan catatan kritis terkait krisis pasokan listrik yang kembali terjadi di Pulau Bunaken. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu sering dihadapkan pada persoalan yang sama, sementara solusi jangka panjang belum juga terlihat.

"Bunaken tidak butuh alasan, Bunaken butuh listrik," tegas Elryc.

Ia menilai, perbaikan generator (genset) yang mengalami kerusakan merupakan bagian dari proses pemeliharaan yang memang wajar dilakukan. Namun, yang menjadi persoalan besar adalah tidak tersedianya mesin pengganti atau sistem cadangan yang mampu menjamin pasokan listrik tetap berjalan selama proses perbaikan berlangsung.

Menurut Elryc, kondisi tersebut memperlihatkan lemahnya antisipasi terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Akibatnya, ribuan warga Pulau Bunaken serta pelaku usaha pariwisata kembali menjadi pihak yang harus menanggung dampak pemadaman listrik.

"Memperbaiki genset adalah sesuatu yang wajar. Tetapi yang tidak wajar adalah ketika tidak ada unit pengganti sehingga masyarakat dan pelaku wisata harus menerima konsekuensinya. Ini seharusnya sudah dapat diprediksi dan diantisipasi sejak awal," ujarnya.

Ia menegaskan, krisis listrik di Bunaken semestinya dapat dicegah apabila tersedia pembangkit cadangan atau dilakukan penambahan kapasitas pembangkit sebagai langkah mitigasi. Menurutnya, perencanaan pemeliharaan tidak boleh berhenti pada proses perbaikan semata, tetapi juga harus disertai kesiapan menjaga kontinuitas pelayanan kepada masyarakat.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa pemeliharaan sudah direncanakan, tetapi kesiapan menghadapi dampaknya justru tidak pernah dipikirkan. Pelayanan publik harus dibangun dengan perencanaan yang matang, bukan sekadar reaktif ketika masalah sudah terjadi," katanya.

Elryc menekankan bahwa masyarakat Bunaken tidak sedang menuntut pelayanan yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan hak dasar berupa pasokan listrik yang stabil, andal, dan berkelanjutan.

"Bunaken adalah destinasi wisata kelas dunia sekaligus salah satu wajah pariwisata Indonesia. Sangat disayangkan apabila kawasan yang menjadi kebanggaan nasional justru terus diwarnai persoalan listrik yang berulang. Sudah saatnya ada solusi permanen, bukan lagi penanganan yang bersifat sementara," pungkasnya. (***) 


Mona C. Kloer Serap Aspirasi Warga Sumompo, Persoalan Air Bersih dan Sertifikat Tanah Jadi Prioritas

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS – Masa Reses III Tahun 2026 dimanfaatkan Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona C. Kloer, SH, MH, Srikandi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulauan, untuk menyerap secara langsung berbagai aspirasi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Sumompo Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, turut dihadiri Camat Tuminting Hence Patimbano, perangkat kelurahan, kepala lingkungan, serta masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Dalam sambutannya, Camat Tuminting Hence Patimbano mengajak masyarakat memanfaatkan momentum reses dengan baik melalui penyampaian usulan, masukan, serta membangun sinergi dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kota Manado.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona C. Kloer menegaskan bahwa pelaksanaan reses bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk mendengar langsung suara masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan pemerintah.

"Melalui kegiatan ini kami ingin mendengar secara langsung berbagai aspirasi masyarakat. Selain menyerap aspirasi, kami juga mempunyai tanggung jawab memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang mungkin belum dipahami masyarakat. Kalau ada miskomunikasi di lapangan, mari kita cari jalan keluar bersama agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar dan tidak terjadi kesalahpahaman," ujar Mona.

Ia mengaku bersyukur masyarakat Sumompo menyampaikan berbagai persoalan secara terbuka sehingga dapat menjadi bahan perjuangan di DPRD.

Salah satu warga, Yance, mengangkat persoalan distribusi air bersih yang dinilai belum maksimal di Lingkungan III. Selain itu, ia juga mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang belakangan menjadi perhatian masyarakat karena dinilai belum tepat sasaran.

Menurutnya, masih banyak warga yang benar-benar membutuhkan justru belum memperoleh bantuan, sementara kriteria penerima masih membingungkan masyarakat.

"Saya pernah menjadi Kepala Lingkungan III selama 29 tahun. Yang menjadi pertanyaan masyarakat, seperti apa sebenarnya prosedur penerima bantuan itu? Apakah harus memiliki rumah sendiri atau bagaimana? Karena ada warga yang memiliki rumah sendiri tetapi tidak mempunyai pekerjaan dan sangat membutuhkan bantuan," ungkapnya.

Yance juga menyoroti masih banyak warga yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan. Ia meminta agar pemerintah melalui kepala lingkungan lebih aktif memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar memahami prosedur pendaftaran serta hak-hak mereka.

Menanggapi hal tersebut, Mona C. Kloer memastikan seluruh aspirasi akan dikawal hingga ke instansi terkait.

"Terkait persoalan air bersih, saya akan melakukan pengecekan langsung dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar diketahui di mana letak persoalannya. Ini akan terus kami kawal," tegasnya.

Mengenai bantuan sosial, Mona menilai diperlukan komunikasi dua arah yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Ada masyarakat yang sudah melengkapi seluruh persyaratan tetapi belum menerima bantuan. Ada juga yang sebelumnya menerima, sekarang justru tidak lagi. Ini merupakan aspirasi yang sangat baik. Kita tidak saling menyalahkan, tetapi mencari solusi bersama. Harapan saya, ke depan masyarakat yang memang berhak benar-benar menerima bantuan sesuai kondisi riil di lapangan," katanya.

Persoalan pertanahan juga menjadi salah satu isu utama dalam reses tersebut. Warga Sance Kampong menyampaikan keluhan mengenai pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga kini belum tuntas.

Ia menjelaskan, sejak 2019 sekitar 500 warga mengusulkan mengikuti program PTSL. Namun proses tersebut tertunda akibat pandemi COVID-19 dan baru kembali berjalan pada 2023. Meski sebagian sertifikat telah diterbitkan, masih terdapat sejumlah berkas yang hingga kini belum menghasilkan sertifikat.

"Kami berharap ada kejelasan. Tahun 2026 katanya kuota sudah selesai, tetapi berkas kami belum juga diproses. Kami meminta persoalan ini ditindaklanjuti dan berharap penyampaian dari pihak BPN sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, karena menurut kami berkas kami belum diinput," ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Mona mengaku menyayangkan ketidakhadiran pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sebelumnya telah diundang untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

"Saya sebenarnya mengundang BPN agar bisa memberikan klarifikasi langsung kepada masyarakat, namun mereka tidak hadir. Kalau memang ada sekitar 35 berkas yang sudah masuk ke BPN tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut, saya sendiri yang akan datang ke kantor BPN untuk mempertanyakan persoalan tersebut. Mudah-mudahan ada respons yang baik sehingga masyarakat mendapatkan kepastian," tegasnya.

Mona menambahkan, secara umum persoalan pertanahan menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan reses kali ini. DPRD, kata dia, akan mengawal setiap laporan masyarakat, termasuk terkait proses PTSL yang belum selesai, persoalan air bersih, hingga penyaluran bantuan sosial agar seluruh aspirasi dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait demi memberikan kepastian dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (***) 

Reses III DPRD Manado, Natanael Pepah Prioritaskan Air Bersih, Jalan Lingkungan hingga Revitalisasi Pantai Malalayang

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS – Persoalan pelayanan air bersih kembali menjadi aspirasi utama warga dalam pelaksanaan masa reses III Anggota DPRD Kota Manado, Natanael Pepah, SE, Personil Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan (Dapil) Sario–Malalayang. Berbagai keluhan masyarakat mulai dari sulitnya akses air bersih, kondisi jalan lingkungan, hingga fasilitas Pantai Malalayang yang mulai rusak mengemuka dalam dialog bersama warga.

Pada kesempatan tersebut, Natanael Pepah menjelaskan bahwa program bantuan bedah rumah memiliki persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya penerima merupakan pemilik sah tanah tempat rumah berdiri.

"Program bantuan bedah rumah memang memiliki ketentuan. Salah satu syarat utamanya adalah rumah tersebut berdiri di atas tanah milik sendiri, bukan hanya menumpang di lahan atau rumah milik orang lain," jelas Pepah.

Namun demikian, persoalan yang paling banyak disampaikan warga adalah belum maksimalnya pelayanan air bersih dari PDAM, khususnya di wilayah Malalayang II dan kawasan Manibang yang berada di jaringan bagian dalam. Warga mengaku aliran air sering tidak mengalir atau tidak stabil sehingga menyulitkan aktivitas sehari-hari.

Menanggapi hal tersebut, Natanael Pepah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat empat Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru yang akan menjadi penyuplai kebutuhan air bersih Kota Manado.

"Empat IPA baru ini nantinya akan dikoneksikan ke wilayah Malalayang dan Krida. Secara teknis seharusnya wilayah ini sudah bisa mendapatkan suplai air yang lebih baik. Namun kami tetap akan meminta informasi resmi dari PDAM terkait progresnya," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa persoalan pelayanan air bersih di Malalayang sebenarnya telah dikomunikasikan sejak tahun lalu. Berdasarkan informasi yang diterimanya, PDAM berencana menambah bak penampung guna meningkatkan distribusi air kepada pelanggan di kawasan tersebut.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, warga Malalayang Dua, Ipi Kalalo, kembali menyuarakan keresahan masyarakat yang hingga kini masih kesulitan memperoleh air bersih.

"Kami berharap bantuan pemerintah terkait air bersih benar-benar bisa sampai kepada kami. Persoalan ini sudah pernah kami sampaikan sebelumnya. Kami hanya menumpang tinggal di tanah orang lain, apakah tidak ada kebijakan khusus? Sekarang musim kemarau sangat panjang, kami sangat membutuhkan air bersih dan juga wadah penampung air," ungkapnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Natanael Pepah menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera melakukan koordinasi dengan PDAM maupun instansi terkait.

"Kami akan berkoordinasi terkait persoalan ini. Karena memang status tanah yang ditempati bukan milik sendiri, tentu harus dikoordinasikan dengan PDAM dan dinas terkait agar bisa dicarikan solusi terbaik," kata Pepah.

Warga pun berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius. Mereka mengaku telah menunggu selama kurang lebih empat tahun tanpa adanya penyelesaian yang nyata.

Selain air bersih, masyarakat juga meminta Pemerintah Kota Manado kembali membenahi kawasan Pantai Malalayang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan. Warga menilai sejumlah fasilitas umum seperti toilet dan lampu penerangan sudah banyak yang rusak sehingga mengurangi daya tarik kawasan tersebut.

Menjawab berbagai aspirasi yang disampaikan, Natanael Pepah mengaku telah melakukan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Untuk persoalan air bersih dan saluran air bersih saya sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR. Sementara untuk jalan lingkungan yang masuk ke rumah-rumah warga sudah saya komunikasikan dengan Dinas Perkim. Tugas kami adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kalau ini tidak terlaksana, kasihan masyarakat terutama yang tinggal di lorong-lorong yang infrastrukturnya masih kurang memadai," tegasnya.

Menurutnya, kebutuhan air bersih bagi warga Malalayang II tetap menjadi prioritas utama yang harus segera ditindaklanjuti.

"Air bersih di Malalayang II masih menjadi kebutuhan paling mendesak dan ini terus saya kawal. Seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan pada masa reses ini akan saya bawa dan perjuangkan dalam sidang maupun rapat paripurna DPRD Kota Manado. Khusus permintaan bantuan tong atau wadah penampung air, kami juga akan berkoordinasi dengan PDAM serta melihat kemungkinan solusi bagi warga yang menempati tanah milik orang lain," tutup Natanael Pepah. (***) 

Reses III Elryc Mosal Serap Aspirasi Warga Kepulauan, Soroti Listrik, Rujukan Pasien hingga Persoalan Sampah

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS– Anggota DPRD Kota Manado, Elryc Milan Maesa Mosal, Personel Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulauan, menggelar Masa Reses III Tahun Sidang 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota legislatif dalam menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar menjadi bahan pembahasan serta tindak lanjut bersama Pemerintah Kota Manado.

Meski kegiatan berlangsung di tengah masih adanya persoalan listrik yang belum sepenuhnya teratasi di wilayah kepulauan, antusiasme masyarakat tetap tinggi. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi, mulai dari pelayanan kesehatan, kebersihan lingkungan hingga usulan pemekaran wilayah.



Dalam penyampaiannya, Elryc Mosal menyoroti persoalan pasokan listrik di Pulau Bunaken dan Pulau Siladen yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat, termasuk di media sosial. Menurutnya, kondisi tersebut turut berdampak terhadap sektor pariwisata karena mengecewakan para wisatawan yang datang berkunjung.

"Bayangkan saja, tamu-tamu yang datang ke Bunaken ada yang kecewa karena persoalan listrik. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan listrik berada di bawah PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga Pemerintah Kota Manado tidak memiliki kewenangan langsung untuk memerintahkan penyelesaiannya.

"Kami hanya bisa terus berkoordinasi. Bahkan hari ini kami terus mendorong agar pelayanan listrik segera dibenahi. Puji Tuhan, saya sudah bertemu dengan Pak Wali Kota dan saat ini sedang menunggu pertemuan dengan Kepala PLN. Dari hasil komunikasi tersebut, ada optimisme bahwa mudah-mudahan pada 17 Agustus nanti listrik di Pulau Siladen sudah dapat menyala selama 24 jam," ungkapnya.

Sembari menunggu terealisasinya pelayanan listrik penuh, Elryc menegaskan dirinya tetap akan hadir membantu masyarakat kepulauan.

"Selama listrik belum menyala 24 jam, saya akan tetap membantu masyarakat, baik dalam situasi suka maupun duka. Mungkin bantuan itu tidak terlalu besar, tetapi sudah menjadi tanggung jawab kami untuk tetap memperhatikan masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Elryc juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), untuk mendorong percepatan penyelesaian berbagai kebutuhan infrastruktur di wilayah kepulauan.

Sesi dialog kemudian diwarnai berbagai aspirasi masyarakat. Vince Bawekes mempertanyakan mekanisme rujukan pasien ke RSUD ODSK. Ia mengaku masih menemukan kendala ketika pasien yang hendak menjalani kontrol ditolak karena tidak memiliki surat rujukan, padahal sebelumnya telah diarahkan untuk langsung datang ke rumah sakit.

"Yang menjadi pertanyaan kami, sebenarnya sistem rujukan ini seperti apa? Karena masyarakat menjadi bingung ketika di satu sisi diminta langsung datang, tetapi di sisi lain rumah sakit meminta surat rujukan," ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Yakobus menyampaikan aspirasi agar Pulau Siladen dapat dimekarkan menjadi kelurahan tersendiri guna mempermudah pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Keluhan juga datang dari Jefri Kohekes terkait pengangkutan sampah di Pulau Siladen. Menurutnya, sampah rumah tangga saat ini hanya diangkut sekitar satu bulan sekali sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kesehatan masyarakat.

"Kami menampung sampah di rumah. Perahu pengangkut datang satu bulan sekali sehingga sampah menjadi busuk. Harapan kami pengangkutannya bisa dilakukan minimal satu minggu sekali," katanya.

Menanggapi persoalan rujukan pasien, Elryc Mosal mengakui masyarakat kepulauan memang menghadapi tantangan tersendiri akibat kondisi geografis.

"Persoalan rujukan menjadi sangat penting karena posisi kita berada di wilayah kepulauan. Kondisi geografis membuat masyarakat tidak bisa disamakan dengan wilayah daratan. Aspirasi ini akan kami perjuangkan agar pelayanan kesehatan semakin mudah diakses masyarakat," tegasnya.

Terkait usulan pemekaran Pulau Siladen menjadi kelurahan tersendiri, Elryc menyatakan dukungannya secara pribadi dan berjanji akan membawa aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kota Manado.

"Menurut saya, usulan ini sangat baik. Saya mendukung agar Siladen dapat menjadi kelurahan sendiri. Aspirasi ini akan saya bawa dan sampaikan kepada Pemerintah Kota Manado. Mudah-mudahan pemerintah dapat mengambil kebijakan terbaik demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Menanggapi persoalan pelayanan kesehatan, Kepala Puskesmas Kecamatan Bunaken Kepulauan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi terkait kasus pasien yang dimaksud. Ia menyebut pasien memang pernah menjalani pengobatan di RSUD ODSK, namun sistem rujukan elektronik tidak membaca data untuk penerbitan rujukan lanjutan ke rumah sakit tersebut sehingga diperlukan penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui kegiatan Reses III ini, Elryc Mosal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh aspirasi masyarakat kepulauan, baik terkait pelayanan dasar, infrastruktur, kesehatan, kebersihan lingkungan maupun kebutuhan pembangunan lainnya, agar dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Manado. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com