LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Wagub Sulut Victor Mailangkay Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan PFDs dan PIDs, Dorong Kepastian Status bagi Masyarakat di Perbatasan

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor J. Mailangkay, mewakili Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling, menghadiri Rapat Desk Koordinasi Penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs) di Indonesia dan Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Jakarta Kemayoran dan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah dalam menangani persoalan status dan kepastian hukum masyarakat keturunan Filipina yang berada di Indonesia maupun masyarakat keturunan Indonesia yang berada di Filipina.

Bagi Victor Mailangkay, rapat koordinasi tersebut bukan sekadar forum formal yang membahas persoalan administratif dan teknis pemerintahan. Di balik agenda tersebut, terdapat persoalan kemanusiaan yang menyangkut kehidupan masyarakat yang selama bertahun-tahun berada dalam situasi di antara dua identitas dan membutuhkan kepastian mengenai status mereka.

"Rapat ini mungkin terdengar formal, penuh istilah teknis. Tapi bagi saya, ini bukan sekadar forum biasa," ujar Victor.

Menurutnya, ada masyarakat yang lahir dan tumbuh di suatu wilayah, namun hingga kini belum sepenuhnya mendapatkan kepastian status yang mereka butuhkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"Di balik semua itu, ada cerita tentang orang-orang yang selama bertahun-tahun hidup di antara dua identitas. Ada yang lahir di sini, besar di sini, tapi belum benar-benar diakui. Ada yang menunggu kepastian, bukan hanya di atas kertas, tapi dalam kehidupan sehari-hari mereka," katanya.

Victor menilai, persoalan tersebut harus dilihat tidak hanya dari perspektif administrasi pemerintahan, tetapi juga dari sisi kemanusiaan. Kepastian status, menurutnya, berkaitan erat dengan rasa memiliki, identitas, serta masa depan masyarakat yang terdampak.

Ia pun berharap berbagai pembahasan dan koordinasi yang dilakukan pemerintah melalui forum tersebut dapat menghasilkan langkah konkret yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Negara hadir, dan hari ini kita melihat upaya itu terus diperjuangkan. Bukan sekadar administrasi, tapi soal rasa memiliki. Soal siapa kita, dan di mana kita berdiri," ungkapnya.

Victor menambahkan, setiap langkah yang dibahas dalam forum koordinasi harus mampu menjangkau masyarakat yang selama ini menantikan kepastian. Sebab, menurutnya, yang sedang diperjuangkan bukan semata-mata persoalan dokumen, melainkan menyangkut masa depan dan kehidupan manusia.

"Semoga setiap langkah kecil dari ruang-ruang seperti ini bisa benar-benar sampai ke mereka yang menunggu di luar sana. Karena pada akhirnya, yang kita urus bukan hanya dokumen, tapi masa depan orang-orang," pungkasnya. (***) 

Solar Subsidi Diduga Disedot di SPBU Tateli, Nama “Mami Eva” Mencuat: APH Jangan Tutup Mata!

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan. Hasil penelusuran di lapangan pada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tateli, Kabupaten Minahasa, mencuat dugaan adanya praktik penyedotan solar bersubsidi yang kemudian dibawa ke sejumlah wilayah untuk ditampung.

Dalam penelusuran tersebut, nama yang disebut-sebut oleh sejumlah sumber di lapangan adalah “Mami Eva”. Namun, hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Diperlukan penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum untuk memastikan siapa saja yang terlibat serta bagaimana pola distribusi solar bersubsidi tersebut berlangsung.

Dugaan ini semakin menjadi perhatian lantaran terjadi ketimpangan antara pernyataan pemerintah terkait ketersediaan pasokan solar dengan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan. Di satu sisi, pemerintah menyatakan stok dan pasokan BBM subsidi tersedia dalam jumlah yang cukup. Namun di sisi lain, masyarakat justru masih kesulitan mendapatkan solar bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Jika pasokan solar bersubsidi memang mencukupi, mengapa masyarakat masih harus antre panjang dan kesulitan memperoleh BBM? Apakah persoalannya terletak pada ketersediaan stok, atau justru pada dugaan permainan distribusi di tingkat lapangan?

Informasi yang dihimpun menyebutkan, solar bersubsidi yang diduga disedot dari wilayah SPBU Tateli tersebut kemudian dibawa ke arah Pineleng dan Warembungan untuk ditampung. Dugaan ini tentu perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, mengingat BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat dan distribusinya diawasi oleh pemerintah.

Jika benar terjadi praktik penyelewengan, maka dampaknya bukan hanya merugikan negara, tetapi juga secara langsung menyengsarakan masyarakat yang berhak mendapatkan solar bersubsidi.

Masyarakat pun meminta Polresta Manado bersama instansi terkait untuk turun tangan dan melakukan pengawasan secara serius terhadap distribusi solar bersubsidi, khususnya di wilayah yang diduga menjadi titik penyedotan, pengangkutan, maupun penampungan.

Publik berharap aparat tidak hanya melakukan pengawasan di SPBU, tetapi juga menelusuri dugaan alur distribusi BBM subsidi dari titik pengisian hingga ke lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan.

Sebab, apabila dugaan praktik mafia BBM ini benar terjadi, maka persoalannya bukan lagi sekadar antrean panjang di SPBU, melainkan dugaan adanya jaringan yang memainkan distribusi BBM bersubsidi hingga masyarakat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi. Konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (***) 

Terobosan Baru RSUD Kota Manado, Pemeriksaan Calon Jamaah Haji Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado mulai memperkuat pelayanan kesehatan bagi calon jamaah haji melalui pembentukan tim khusus yang bertugas menangani pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji di Kota Manado.

Direktur Utama RSUD Kota Manado, dr. Hezky Lintang, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang lebih terarah, mudah, dan terintegrasi bagi calon jamaah haji.

"Pertama-tama kami berterima kasih kepada pimpinan yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk dapat melayani jamaah haji. Ke depan, kami telah membentuk tim dan tim itu sudah terbentuk dengan baik untuk pemeriksaan calon jamaah haji di Kota Manado," ujar dr. Hezky.

Menurutnya, pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Pelayanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi calon jamaah haji, terutama dari sisi fasilitas dan akses pemeriksaan kesehatan.

Dengan adanya pelayanan terpusat di RSUD Kota Manado, calon jamaah haji tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan pemeriksaan yang diperlukan.

"Jadi dalam hal ini kami membantu mulai dari segi fasilitas, agar jamaah haji tidak perlu ke sana kemari. Mereka sudah memiliki satu tempat atau satu wadah untuk mendapatkan pelayanan, yaitu di RSUD Kota Manado," jelasnya.

dr. Hezky menambahkan, pelayanan pemeriksaan calon jamaah haji dengan sistem terpusat seperti ini sebelumnya belum pernah dilaksanakan di RSUD Kota Manado. Karena itu, pembentukan tim khusus tersebut menjadi langkah baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi calon jamaah haji.

Sementara itu, dr. Ningsi Hadji Ali mengatakan pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji telah mulai dilaksanakan sejak Senin, 27 Juli 2026.

"Memang yang datang baru sedikit, kurang dari 10 orang. Untuk yang belum datang, kemarin kami sudah menginformasikan agar dapat datang hari ini," kata dr. Ningsi.

Ia menjelaskan, pelayanan pemeriksaan calon jamaah haji dibuka selama hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Pelayanan yang terpusat di RSUD Kota Manado ini pun mendapat respons positif dari calon jamaah haji tahun 2027. Salah satunya disampaikan Muharli, yang mengaku pelayanan pemeriksaan kesehatan kali ini terasa lebih cepat dan praktis.

Menurut Muharli, sistem pelayanan yang terpusat membuat proses pemeriksaan menjadi lebih terarah sehingga calon jamaah haji tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk mengurus pemeriksaan di tempat yang berbeda.

"Ini baru pertama kali saya mengikuti pemeriksaan dengan sistem seperti ini. Menurut saya, pelayanannya lebih cepat, tertata, dan sangat membantu. Kami sebagai calon jamaah haji merasa lebih mudah karena pelayanan sudah terpusat di satu tempat, sehingga proses pemeriksaan menjadi lebih praktis dan tidak membuang banyak waktu," ungkapnya.

Dengan dibentuknya tim khusus dan pelayanan pemeriksaan yang terpusat, RSUD Kota Manado diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi calon jamaah haji, sekaligus memastikan setiap jamaah mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang optimal sebagai bagian dari persiapan menuju pelaksanaan ibadah haji. (***) 

Dirut Perumda Pasar Buka Suara Soal Kericuhan di Bersehati: Jangan Anarkis, Pasar Milik Publik

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS – Direktur Utama Perumda Pasar Kota Manado, Lucky Senduk, angkat bicara terkait dugaan pengrusakan pagar aset Perumda Pasar serta dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap sejumlah karyawan saat aksi unjuk rasa di kawasan Pasar Bersehati, Manado.

Lucky menegaskan, pihaknya tidak pernah menutup ruang bagi masyarakat maupun pedagang untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kritik dan kontrol terhadap pengelolaan pasar merupakan bagian penting dalam proses pelayanan publik. Namun, ia meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan anarkis.

"Jadi kami dari Perumda Pasar Manado sangat menginginkan aspirasi disampaikan dengan cara yang baik. Kami butuh mendengar dan dikontrol, tetapi bukan dengan menekan dan memaksakan kehendak," ujar Lucky.

Ia menyebut, pihaknya menyayangkan dugaan tindakan yang terjadi setelah massa menyelesaikan aksi demonstrasi. Menurut Lucky, terdapat dugaan pengrusakan terhadap aset Perumda Pasar serta dugaan pemukulan terhadap karyawan. Selain itu, ia juga menyebut adanya dugaan intimidasi terhadap sejumlah perempuan yang berada di bagian resepsionis.

"Apa yang terjadi sore ini kita lihat bersama. Setelah selesai melakukan aksi, mereka kembali ke pasar dan melakukan hal yang tidak terpuji. Di samping merusak aset Perumda Pasar, mereka juga diduga melakukan pemukulan kepada karyawan. Ibu-ibu yang ada di resepsionis juga diduga mengalami intimidasi," ungkapnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Lucky mengatakan pihak kuasa hukum Perumda Pasar telah membuat laporan ke Polresta Manado. Ia berharap aparat kepolisian dapat mengusut kejadian tersebut secara menyeluruh guna mencegah terjadinya gesekan yang lebih besar antara pedagang, karyawan, maupun pihak-pihak lainnya.

"Kami sangat percaya dengan hukum dan kami sangat kooperatif. Sore hari ini tim kuasa hukum kami sudah membuat laporan ke Polresta Manado untuk melaporkan kejadian hari ini," katanya.

Lucky juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Manado tetap aman, damai, dan kondusif. Ia menegaskan, Pasar Bersehati merupakan fasilitas publik yang harus dijaga bersama dan tidak seharusnya menjadi sasaran tindakan perusakan.

"Ini masalah stabilitas di Kota Manado dan kami mendukung penuh. Apa yang mereka sampaikan di titik-titik demo, kami menghargai proses hukum dan apa pun putusannya kami siap menghadapi. Namun, saya berharap langkah-langkah dan aksi dilakukan jangan anarki," tegasnya.

"Mari torang jaga Kota Manado yang toleran, aman dan damai. Torang jaga fasilitas yang ada. Pasar merupakan fasilitas publik milik semua, jangan dirusak," sambung Lucky.

Lebih lanjut, ia meminta kepolisian mengusut secara tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan maupun intimidasi. Lucky bahkan berharap aparat dapat memastikan apakah terdapat pihak lain yang bukan pedagang namun ikut terlibat dalam aksi tersebut.

"Kami berharap dari pihak kepolisian mengusut ini secara tuntas agar tidak ada gesekan antara petugas dan pedagang. Ini hubungan yang cukup panjang dan lama. Mereka berjualan, kami mengelola. Kami harap polisi dapat mengusut siapa saja yang terlibat, termasuk apabila ada pihak yang bukan pedagang," ujarnya.

Di sisi lain, Lucky menegaskan bahwa Perumda Pasar Manado tetap membuka ruang komunikasi dan pengaduan bagi para pedagang. Ia meminta agar persoalan yang muncul tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan mengatasnamakan kepentingan pedagang.

"Kami sangat terbuka. Kami punya call center dan menerima pengaduan. Kami berharap pedagang tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan pedagang. Silakan datang dan duduk satu meja. Mereka berjualan untuk hidup mereka dan kami bekerja untuk hidup kami," ungkapnya.

Lucky memastikan, Perumda Pasar Manado akan tetap menjalankan program kerja dan tugas pelayanan selama seluruh kegiatan yang dilakukan berada dalam koridor hukum.

"Kami fokus kerja dan tetap melaksanakan program kerja Perumda Pasar. Selama tidak melanggar hukum, kami akan melaksanakan kerja kami," tegasnya.

Untuk menjaga keamanan dan menciptakan situasi yang kembali kondusif, Perumda Pasar Manado juga telah menyurati sejumlah instansi terkait agar dapat membantu pengamanan di kawasan pasar.

Sementara terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi, Lucky mengaku belum mengetahui secara jelas substansi tuntutan tersebut. Ia menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi yang memuat tuntutan maupun aspirasi dari massa aksi.

"Untuk tuntutan demo, kami juga tidak tahu, tidak jelas. Kami tidak menerima surat masuk, tidak ada," pungkasnya. (***) 

Aksi Demo Berujung Dugaan Intimidasi, Kuasa Hukum Perumda Pasar Manado Siapkan Langkah Hukum

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah pihak di lingkungan Perumda Pasar Kota Manado mendapat perhatian dari kuasa hukum perusahaan daerah tersebut. Pihak Perumda Pasar menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara tertib dan tidak mengarah pada dugaan tindak pidana.

Kuasa Hukum Perumda Pasar Kota Manado, Glorio Immanuel Katoppo, SH, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, termasuk aksi unjuk rasa yang telah diberitahukan kepada Polresta Manado.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan tindakan yang berpotensi masuk ke ranah pidana.

“Memberikan aspirasi sesuai dengan pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polresta Manado, kami melihat itu adalah sesuatu yang tidak dibatasi oleh undang-undang. Siapa saja boleh melakukannya,” ujar Glorio.

Meski demikian, ia menekankan agar setiap aksi penyampaian aspirasi dilakukan dengan kepala dingin dan mengedepankan sikap yang tidak memicu terjadinya persoalan hukum.

Glorio mengklaim, dalam aksi tersebut sejumlah pegawai Perumda Pasar merasa terintimidasi. Bahkan, menurutnya, beberapa pegawai perempuan sempat menghindari situasi di lokasi aksi sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dalam langkah upaya menyampaikan aspirasi ini harus dengan kepala dingin dan sikap yang tidak mengundang hal-hal ke pidana. Sehingga aksi yang ada ini, pegawai kami merasa terintimidasi. Pegawai perempuan sempat menghindar karena menjaga tidak terjadi sesuatu yang diinginkan,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah hukum. Saat ini, kuasa hukum Perumda Pasar Manado tengah melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan yang berpotensi masuk dalam ranah pidana selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

“Kami sebagai kuasa hukum tentu akan mengambil langkah hukum. Sementara kami persiapkan, kami mencari siapa di lokasi pada saat demo yang melakukan dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Glorio juga mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah membuat laporan ke Polresta Manado. Dalam proses tersebut, disebutkan terdapat dua orang yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian.

“Ini sekarang masih proses dalam penyelidikan. Alasan dipulangkan kami belum mendapat informasi. Sampai sejauh ini kami terus mencari informasi dari kronologis ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku menyayangkan adanya situasi yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan pegawai selama berlangsungnya aksi. Meski demikian, Glorio menyatakan tetap akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kami sangat menyayangkan hal-hal ini. Kami percaya Polresta Manado sudah memberikan pendampingan saat mereka melakukan aksi. Kami akan terus berkoordinasi soal ini,” pungkasnya.(***) 

Nomor Diduga Diblokir Saat Hendak Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Mitra Bungkam soal Dugaan Penampungan Solar di Tababo Disinyalir Milik AT alias Alfa

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada dugaan aktivitas penampungan solar yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang pria berinisial AT alias Alfa di sekitar kawasan SPBU Tababo.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, sebuah rumah yang berada di sekitar SPBU Tababo diduga dimanfaatkan sebagai lokasi penampungan solar yang diperoleh dari aktivitas pengisian BBM bersubsidi.

Dugaan tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih solar bersubsidi merupakan BBM yang penggunaannya telah diatur dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi ketentuan.

Jika benar terdapat praktik penampungan dan distribusi kembali BBM bersubsidi di lokasi tersebut, maka hal itu perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Pasalnya, aktivitas semacam itu berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak serta dapat menimbulkan kerugian apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Sejumlah warga pun berharap aparat kepolisian tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pemeriksaan di lapangan dinilai penting guna mengetahui apakah terdapat aktivitas penampungan, pembelian dalam jumlah tidak wajar, maupun dugaan distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.

Sorotan juga mengarah pada upaya konfirmasi kepada aparat penegak hukum. Saat hendak dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas tersebut, nomor kontak yang digunakan untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara AKP Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., disebut tidak dapat dihubungi dan diduga telah memblokir nomor wartawan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara terkait dugaan penampungan solar di sekitar SPBU Tababo tersebut.

Begitu pula dengan AT alias Alfa yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas informasi yang beredar.

Masyarakat berharap Polda Sulawesi Utara dan Polres Minahasa Tenggara dapat melakukan penyelidikan secara transparan untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar atau tidak.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat. Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana. Kebenaran seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. (***)

Disinyalir Mafia Solar Beroperasi di Mitra Tababo, Dugaan Penampungan Milik FD alias Fitra Diminta Diselidiki APH

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS– Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Minahasa Tenggara. Kali ini, aktivitas yang disinyalir berkaitan dengan jaringan mafia solar di wilayah Tababo, Kecamatan Belang, menjadi perhatian masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat dugaan lokasi penampungan solar yang disebut-sebut milik seorang berinisial FD alias Fitra. Dugaan tersebut kini menjadi keresahan warga yang meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Masyarakat mempertanyakan dugaan aktivitas penampungan tersebut, terlebih BBM jenis solar bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Jika benar terjadi praktik penimbunan maupun distribusi secara ilegal, kondisi itu dinilai dapat mempersempit akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

Keresahan warga juga tidak terlepas dari maraknya dugaan praktik mafia solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Masyarakat menilai, apabila pengawasan lemah dan praktik penyalahgunaan terus dibiarkan, maka kebutuhan BBM masyarakat berpotensi semakin sulit terpenuhi.

“Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan solar, sementara ada pihak-pihak tertentu yang diduga menguasai dan menampung BBM bersubsidi dalam jumlah besar,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pengawasan di tingkat SPBU, tetapi juga menelusuri dugaan lokasi-lokasi penampungan yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi BBM bersubsidi secara ilegal.

Warga meminta dugaan aktivitas yang dikaitkan dengan FD alias Fitra tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tegas dinilai penting untuk memastikan distribusi solar bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penampungan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, dan seluruh dugaan yang muncul masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan. (***) 


© all rights reserved
made with www.expressindonews.com