LATEST POST

latest

KABAR MANADO

Kabar Manado

KABAR DAERAH

Kabar daerah

HUKRIM

Hukrim

POLITIK

Politik

POLRI

Polri

OLAH RAGA

PEMERINTAHAN

Pemerintahan

POLITIK

HUKRIM

KABAR DAERAH

Reses Billy Kaeng di Ranomut, Warga Soroti Akses Jalan Setapak dan Fasilitas Olahraga

Tidak ada komentar

 


EXPRESSIDONEWS--  Anggota DPRD Kota Manado, William Billy Kaeng menggelar kegiatan reses di Kelurahan Ranomut, Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua. Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, mulai dari kebutuhan akses jalan setapak hingga sarana dan prasarana olahraga di lingkungan warga.

Dalam kesempatan itu, Billy Kaeng yang merupakan kader Partai Demokrat dan personil Komisi IV DPRD Manado menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum reses tersebut.

Ia menyatakan akan mengusulkan berbagai kebutuhan warga melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD kepada Pemerintah Kota Manado agar dapat direalisasikan dalam program pembangunan daerah.

“Aspirasi masyarakat terkait akses jalan setapak serta kebutuhan sarana dan prasarana olahraga akan saya perjuangkan. Pokir saya akan diusulkan ke pemerintah kota agar bisa direalisasikan,” ujar Billy Kaeng.

Terkait fasilitas olahraga, ia juga meminta agar Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado dapat menghadirkan sarana olahraga di setiap kelurahan. Menurutnya, keberadaan fasilitas olahraga sangat penting untuk mendorong aktivitas positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Jika setiap kelurahan memiliki sarana olahraga yang memadai, maka masyarakat terutama anak-anak muda memiliki ruang untuk beraktivitas secara positif. Ini juga dapat meminimalisir terjadinya tawuran antar kampung (tarkam) di Kota Manado,” jelasnya.

Namun demikian, pelaksanaan reses tersebut juga diwarnai kekecewaan dari masyarakat. Pasalnya, sejumlah dinas teknis yang telah diundang oleh Billy Kaeng tidak hadir dalam kegiatan tersebut. Dari instansi yang diundang, hanya perwakilan dari BPJS Kesehatan yang terlihat hadir.

Ketidakhadiran dinas terkait dinilai masyarakat cukup disayangkan, mengingat banyak aspirasi yang sebenarnya membutuhkan penjelasan langsung dari instansi teknis pemerintah.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa kehadiran dinas sangat penting dalam forum reses, agar berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat bisa langsung mendapatkan penjelasan mengenai kendala maupun proses penanganannya.

Meski demikian, masyarakat tetap berharap aspirasi yang telah disampaikan dalam reses tersebut dapat diperjuangkan oleh Billy Kaeng dan menjadi perhatian pemerintah kota dalam program pembangunan ke depan. (***) 

Vanda Pinontoan Serap Aspirasi Warga di Masa Reses Kedua!!

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi PDI Perjuangan, Vanda Pinontoan, menggelar kegiatan reses bersama masyarakat di daerah pemilihannya, Tuminting–Bunaken dan Bunaken Kepulauan. Agenda tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.

Vanda Pinontoan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Manado menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna mendengar serta menampung aspirasi masyarakat.

Menurutnya, reses bukan sekadar agenda seremonial, tetapi forum resmi yang menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Melalui reses ini, kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar didengar. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan agar bisa ditindaklanjuti melalui program pemerintah maupun pembahasan di DPRD,” ujar Vanda.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan dan kebutuhan di lingkungan mereka. Gayus Maniku menyoroti persoalan bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan untuk lansia. Ia berharap pemerintah dapat memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Yudi Saikat menyoroti proses verifikasi data penerima bantuan sosial. Menurutnya, masih ditemukan ketidaksesuaian di lapangan, di mana ada warga yang tergolong mampu justru menerima bantuan, sementara warga yang benar-benar membutuhkan malah tidak terdata sebagai penerima.

“Perlu ada verifikasi ulang data penerima bansos agar bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran,” kata Yudi.

Aspirasi lain disampaikan oleh Zet Modea yang meminta perhatian pemerintah terkait kondisi infrastruktur di wilayah Molas, khususnya di Lingkungan I. Ia mengusulkan perbaikan jalan setapak yang sudah rusak serta pemasangan lampu jalan di sejumlah titik demi keamanan dan kenyamanan warga.

“Di Lingkungan I Molas ada sekitar tujuh titik yang membutuhkan lampu jalan. Selain itu jalan setapak juga perlu diperbaiki karena sudah rusak,” ujarnya.

Zet juga menambahkan bahwa di beberapa lokasi terdapat pohon-pohon yang sudah tua dan dinilai membahayakan masyarakat. Ia meminta pemerintah melakukan penebangan agar tidak menimbulkan risiko bagi warga.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Vanda Pinontoan menyatakan akan menindaklanjuti setiap masukan masyarakat sesuai dengan kewenangan yang ada di DPRD maupun melalui koordinasi dengan pemerintah kota.

Ia juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan daerah.

“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami bawa dan komunikasikan dengan instansi terkait agar dapat direalisasikan,” tegas Vanda.

Srikandi PDI Perjuangan itu berharap sinergi antara masyarakat, DPRD dan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai persoalan di wilayah Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulauan dapat diselesaikan secara bertahap melalui program pembangunan yang tepat sasaran. (***) 

Reses di Tuminting, Sri Nanda Lamadau Serap Aspirasi Warga Soal Lahan, Drainase hingga Honor Imam

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Kegiatan reses anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Partai NasDem, Sri Nanda Lamadau, digelar di Kelurahan Tuminting, tepatnya di Kompleks Masjid Baitul Mak’mur, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini menjadi forum resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.

Reses yang dihadiri warga serta para imam masjid di wilayah Tuminting dan Bunaken itu diawali dengan sambutan Ketua Badan Takmir Masjid (BTM) Masjid Baitul Mak’mur, Herry Anwar, yang juga menjabat sebagai Camat Bunaken. Dalam sambutannya, Herry menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang dinilai menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Sementara itu, Sri Nanda Lamadau dalam pengantarnya menjelaskan bahwa reses merupakan forum resmi anggota legislatif untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut harus difasilitasi oleh pemerintah karena merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD.

“Reses adalah forum resmi untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Karena itu kami mengundang para imam masjid di wilayah Tuminting dan Bunaken agar berbagai persoalan yang ada bisa disampaikan secara terbuka,” ujar Sri Nanda.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga dan tokoh masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi. Imam Sofyan Yasin menyoroti persoalan lahan yang ditempati warga di wilayah Kampung Tali Atas. Ia berharap melalui reses tersebut, pemerintah dan DPRD dapat memberikan solusi atas persoalan yang selama ini menjadi beban bagi masyarakat yang menempati lahan tersebut.

Selain itu, Muchlis Hasan menyampaikan sejumlah persoalan di wilayah Bailang. Ia menyoroti kondisi drainase yang dinilai buruk sehingga sering menyebabkan banjir, khususnya di sekitar Masjid Darussalam. Muchlis juga menyinggung status lahan pekuburan di Loreng yang hingga kini disebut masih bermasalah.

“Honor imam juga sampai hari ini belum cair. Ini tentu menjadi perhatian kami karena imam masjid memiliki peran penting di masyarakat,” ujarnya.

Aspirasi lain yang disampaikan warga yakni terkait pembangunan jalan setapak di eks Pasar Tuminting yang saat ini sedang dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat. Warga berharap pemerintah kota dapat memberikan perhatian agar pembangunan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Selain itu, masyarakat juga menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat. Beberapa warga, khususnya para ibu, menyampaikan kekhawatiran terkait kualitas makanan dalam program tersebut, menyusul adanya kasus keracunan yang sempat terjadi di beberapa daerah.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sri Nanda Lamadau memberikan sejumlah penjelasan. Terkait persoalan pertanahan di Kampung Tali, ia menegaskan bahwa dirinya selama ini cukup vokal memperjuangkan persoalan lahan di wilayah tersebut.

“Untuk masalah tanah di Kampung Tali, saya minta masyarakat jangan dulu melakukan transaksi jual beli lahan sampai ada kejelasan statusnya,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa aspirasi terkait lapangan sepak bola sudah dikomunikasikan dengan Ketua Komisi IV DPRD Manado serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Sementara terkait honor imam, Sri Nanda menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Manado masih menunggu turunan regulasi dari undang-undang agar pencairan honor tersebut dapat dilakukan secara resmi.

Mengenai program MBG, Sri Nanda mengaku dirinya mendapatkan jatah pengelolaan satu dapur program tersebut. Namun ia memilih menolak dan lebih fokus pada pengurusan kebutuhan masyarakat lainnya.

“Saya dapat jatah satu dapur MBG, tapi saya tolak. Lebih baik saya urus yang lain. Bahkan Partai NasDem juga sudah mengultimatum bahwa kader tidak boleh mengambil jatah MBG,” pungkasnya.

Melalui reses tersebut, Sri Nanda berharap seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dan diperjuangkan dalam agenda kerja DPRD bersama pemerintah daerah. (***) 

Reses di Tanjung, Andrew Palit Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Serap Aspirasi Drainase

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi PDI Perjuangan, Andrew Ignatius Palit, melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Singkil. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat, tetapi juga diawali dengan aksi sosial bersama warga setempat.

Sebelum pelaksanaan reses, Andrew Palit menggelar aksi bersih-bersih lingkungan bersama para remaja Masjid Darul Alqom serta warga sekitar. Usai kegiatan tersebut, agenda dilanjutkan dengan buka puasa bersama sebagai bentuk kebersamaan dengan masyarakat di bulan Ramadan.

Kegiatan reses itu turut dihadiri Camat Singkil, Junaidi Mamonto, yang mewakili pemerintah kecamatan. Dalam kesempatan tersebut, Mamonto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang digelar di wilayah Ternate Tanjung.

Ia menilai kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPRD menjadi momentum penting untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Menurutnya, komunikasi yang baik antara warga, pemerintah, dan wakil rakyat akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi kehadiran Pak Andrew Palit yang melaksanakan reses di wilayah ini. Kegiatan seperti ini sangat penting karena menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam pembangunan daerah,” ujar Mamonto.

Dalam sambutannya, Andrew Palit menyampaikan terima kasih atas kehadiran masyarakat dalam agenda reses tersebut. Ia menjelaskan bahwa reses merupakan masa di mana anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat, yang kemudian akan diperjuangkan dalam pembahasan program dan kebijakan di DPRD.

Palit juga menyinggung aksi pungut sampah yang dilakukan sebelum kegiatan reses. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi pengingat bersama bahwa persoalan sampah merupakan masalah serius bagi lingkungan.

“Sampah itu busuk dan membahayakan. Dampaknya bukan hanya menyebabkan banjir, tetapi juga bisa mengancam kesehatan masyarakat. Karena itu, mari kita buang sampah pada tempatnya, apalagi di wilayah ini akses motor pengangkut sampah masih terbatas,” ujar Palit.

Ia menambahkan, dalam setiap kegiatan reses yang dilaksanakannya, dirinya selalu berupaya memulai dengan kegiatan positif bersama masyarakat. Hal itu dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, warga melalui Hastuti Makapia mengeluhkan persoalan drainase yang kerap menyebabkan banjir di wilayah tersebut. Ia mengatakan, masyarakat selama ini hanya bisa berjaga saat hujan turun karena air sering meluap.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan permintaan ini dalam Musrenbang. Yang kami minta sebenarnya sederhana, yaitu pengerukan got supaya aliran air bisa lancar,” kata Hastuti.

Selain itu, warga juga menyoroti persoalan jalan yang terbatas akibat relokasi bantaran sungai. Menurutnya, proses tersebut sempat menimbulkan ketegangan di tengah warga karena belum adanya kejelasan lanjutan terkait penataan kawasan bantaran sungai.

“Di sekitar bantaran sungai ini, sejak sebelum Covid-19 kami sudah diberikan kuisioner terkait pendataan. Tapi sampai sekarang kami belum tahu bagaimana tindak lanjutnya,” ujarnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Andrew Palit menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal setiap masukan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa persoalan pembersihan saluran drainase telah ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), namun pihaknya akan tetap melakukan koordinasi lebih lanjut.

“Terkait aspirasi lapangan di Ternate atau Ketang Baru, nanti kami akan cari tahu terlebih dahulu siapa yang berwenang mengelola lokasi tersebut agar bisa ditindaklanjuti,” kata Palit.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, tetapi masyarakat juga diharapkan ikut berkolaborasi menjaga lingkungan. Ingat, sampah jangan dibuang sembarangan,” ujarnya.

Palit menambahkan, untuk penataan rumput di area lapangan, anggarannya telah dialokasikan pada tahun ini sehingga diharapkan dapat segera direalisasikan. (***) 

Warga Soroti Trans Manado, Bajaj hingga Akses Jalan Warga di Reses Ferdinand Dumais

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS-- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Manado, Ferdinand Djeki Dumais, menggelar agenda reses di kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga.

Dalam pertemuan tersebut, sedikitnya delapan pertanyaan disampaikan oleh tiga perwakilan masyarakat yang hadir. Salah satu aspirasi datang dari warga Tomakese yang menyoroti persoalan akses jalan dari Pandu menuju Politeknik.

Menurut warga, akses tersebut sangat penting karena banyak mahasiswa yang setiap hari menggunakan jalur tersebut untuk menuju kampus. Namun kondisi jalan dinilai belum memadai dan membutuhkan perhatian pemerintah.

Selain itu, warga juga mengeluhkan akses menuju lahan pekuburan yang sulit dilalui ketika hujan turun karena kondisi jalan yang berlumpur.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ferdinand Dumais menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk soal transportasi publik.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya selama ini cukup vokal dalam menyuarakan kebutuhan jalur transportasi Trans Manado di wilayah utara Kota Manado yang hingga kini belum tersedia.

“Saya termasuk yang bersuara keras soal Trans Manado, karena sampai sekarang belum ada jalur yang melayani wilayah utara. Aspirasi ini tentu akan kami akomodir karena fungsi kami di DPRD adalah membela kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, perbedaan pendapat dalam proses pembahasan kebijakan merupakan hal yang wajar selama bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan publik.

Selain itu, Dumais juga menyoroti keberadaan kendaraan Bajaj yang saat ini mulai beroperasi di Kota Manado. Ia mengaku telah menyampaikan kritik kepada Dinas Perhubungan terkait hal tersebut.

“Saya sudah menyampaikan kepada Dinas Perhubungan agar hal ini ditindaklanjuti. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari pajak dan retribusi, sementara Bajaj sampai sekarang belum memberikan kontribusi bagi Kota Manado,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan tersebut perlu dikawal bersama agar keberadaan moda transportasi baru tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Dalam forum reses tersebut, masyarakat juga meminta DPRD Kota Manado untuk memanggil pihak terkait melalui rapat dengar pendapat, khususnya Polresta Manado dan Dinas Perhubungan. Permintaan itu muncul menyusul terbitnya plat nomor kendaraan bagi Bajaj, sementara izin operasionalnya dinilai belum jelas.

Selain isu transportasi, warga juga mengangkat persoalan sengketa tanah yang hingga kini belum terselesaikan. Menanggapi hal itu, Dumais mengakui bahwa persoalan tanah merupakan masalah yang cukup kompleks karena telah berada pada tingkat kementerian.

“Masalah tanah ini bukan persoalan mudah. Saya tidak ingin berjanji, tetapi saya akan berusaha memperjuangkannya karena persoalan ini sudah berada di tingkat kementerian,” katanya.

Menutup kegiatan reses tersebut, Dumais menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir, termasuk perwakilan dinas dan masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada dinas-dinas yang hadir, perangkat daerah, serta masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk datang dan menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Pertemuan ini adalah bagian dari mekanisme resmi reses DPRD untuk mendengar langsung suara masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah, agar dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Dumais. (***)

Elryc Mosal Serap Aspirasi Warga Tongkaina, Warga Soroti Lampu Jalan, Pasar Tematik hingga Sertifikat Tanah

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi PDI-Perjuangan, Elryc Mosal, menggelar agenda reses di Kelurahan Tongkaina, Kecamatan Bunaken. Kegiatan yang dihadiri masyarakat dari wilayah Pandu ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi.

Salah satu aspirasi datang dari warga Lingkungan VI Pandu, Erik Ratulangi. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini wilayah tersebut belum memiliki lampu penerangan jalan, sehingga kerap memicu kekhawatiran warga terhadap potensi tindak kriminal.

“Selama ini di Lingkungan VI Pandu tidak ada lampu penerangan. Kondisi ini sering menimbulkan rasa tidak aman bagi warga. Kami berharap pemerintah bisa segera memperhatikan hal ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Selain persoalan penerangan jalan, warga juga menyoroti potensi wilayah Tongkaina yang merupakan bagian dari kawasan pariwisata. Menurut mereka, pengembangan daerah tersebut perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah, terutama terkait keberadaan pasar tematik yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

“Kecamatan Bunaken termasuk daerah pariwisata, khususnya Tongkaina. Namun pasar tematik yang ada belum terlalu dimanfaatkan dan belum terasa dampaknya bagi ekonomi masyarakat,” kata Erik.

Keluhan juga disampaikan Dominggus Mateheru, warga Pandu, yang menilai sejumlah aspirasi masyarakat selama ini tidak mendapat tindak lanjut yang jelas dari pemerintah. Ia mencontohkan proyek pemasangan paving di wilayah Pandu yang tidak dilengkapi papan proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara pasti program yang sedang dikerjakan.

“Kami sering menyampaikan aspirasi, tetapi banyak dinas hanya menerima laporan tanpa tindak lanjut. Bahkan pemasangan paving di Pandu tidak ada papan proyek. Pemerintah juga jarang melihat langsung perkembangan di wilayah kami,” ungkapnya.

Dominggus juga menyinggung persoalan sertifikat tanah yang hingga kini belum terealisasi. Menurutnya, sebelumnya pemerintah telah membentuk tim terpadu dan meminta data masyarakat untuk proses sertifikasi, namun sampai saat ini belum ada kepastian.

“Data sudah kami serahkan untuk dibuat sertifikat, tapi sampai sekarang belum ada hasilnya. Kami khawatir jangan sampai ada masyarakat tertentu yang sudah mendapatkan sertifikat lebih dulu,” katanya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menjelaskan bahwa beberapa program pembangunan masih dalam proses pelaksanaan.

“Kami sementara melaksanakan pemasangan, sebelumnya sempat terkendala karena kehabisan material. Pekerjaan dimulai dari Kima Atas dan akan terus berlanjut,” jelasnya.

Sementara itu, Elryc Mosal menyampaikan bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah program pembangunan infrastruktur yang diharapkan dapat mendorong pengembangan kawasan Bunaken dan Tongkaina.

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun ini telah dialokasikan anggaran pembangunan dermaga di Manado Tua dan Bahowo. Ke depan, rencananya akan dibangun akses jalan di sepanjang pesisir yang terhubung hingga kawasan pasar tematik.

“Tahun ini ada anggaran pembangunan dermaga Manado Tua dan Bahowo. Rencananya setelah diperpanjang, akan dibuat jalan di pinggir pantai yang tembus sampai pasar tematik. Untuk akses ke Bunaken nantinya difokuskan di Bahowo sebagai bagian dari pengembangan jangka panjang,” jelas Mosal.

Menurutnya, pemerintah Kota Manado tentu memiliki perencanaan strategis dalam pembangunan wilayah, termasuk alasan pembangunan pasar tematik di Tongkaina yang berada di ujung wilayah kota.

“Tentu pemerintah punya fokus pembangunan. Tongkaina ini berada di ujung Kota Manado dan memiliki potensi besar sebagai pintu pengembangan kawasan wisata,” katanya.

Secara normatif, Mosal menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam agenda reses akan menjadi catatan penting untuk diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah.

Ia juga menekankan bahwa fungsi reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program pemerintah daerah.

“Kami hadir untuk memastikan suara masyarakat didengar. Setiap aspirasi akan kami bawa dalam pembahasan bersama pemerintah agar bisa ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang tepat sasaran,” tegasnya. (***) 

Oknum Polisi Bertugas Polsek Bandara Terjerat Kode Etik, Pakai Mobil Orang Hingga Hancur

Tidak ada komentar

 


EXPRESSINDONEWS--  Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di jajaran Polresta Manado, Bripda Barrichello T.J. Siwy, diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik setelah menggunakan mobil milik warga tanpa izin hingga mengalami kecelakaan berat di Jalan Tol Manado–Bitung.

Kasus ini mencuat setelah laporan resmi masyarakat masuk melalui aplikasi pengaduan Propam Mabes Polri pada 16 Januari 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan laporan polisi dan surat perintah pemeriksaan oleh Unit Provos Polresta Manado pada awal Februari 2026.

Korban dalam kasus ini adalah Joan Zakaria Mamonto, seorang petani asal Desa Poopo Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow. Mobil miliknya jenis Honda Mobilio DB 1421 KB sebelumnya dititipkan di sebuah bengkel di wilayah Malalayang, Kota Manado, untuk perbaikan ringan pada bagian shockbreaker.

Namun tanpa sepengetahuan dan izin pemilik, kendaraan tersebut dipinjamkan oleh mekanik kepada keluarga terduga pelanggar sebagai kendaraan sementara. Dalam praktiknya, mobil tersebut justru digunakan langsung oleh Bripda Siwy untuk kepentingan pribadi dan perjalanan dinas.

Insiden kemudian terjadi pada 20 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WITA di ruas Tol Manado–Bitung KM 21, wilayah Kauditan, Minahasa Utara. Saat itu, kendaraan yang dikemudikan Bripda Siwy melaju dengan kecepatan tinggi, diperkirakan 100 hingga 120 km/jam, sebelum akhirnya menabrak bagian belakang sebuah truk tronton.

Akibat kecelakaan tersebut, mobil milik korban mengalami kerusakan berat dengan estimasi mencapai sekitar 60 persen. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil yang dialami pemilik kendaraan ditaksir puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Upaya mediasi yang difasilitasi Divisi Propam Polresta Manado sebenarnya telah dilakukan untuk mencapai penyelesaian secara kekeluargaan. Namun proses tersebut gagal setelah terduga pelanggar menyatakan tidak sanggup memenuhi tuntutan ganti rugi yang diajukan korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, tim Provos Polresta Manado menyimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup bahwa Bripda Siwy telah melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri serta melanggar Kode Etik Profesi Polri, termasuk penggunaan barang milik orang lain tanpa izin dan kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Kasus ini selanjutnya direkomendasikan untuk dilimpahkan ke sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) guna menentukan sanksi terhadap yang bersangkutan.

Peristiwa ini juga dinilai berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, mengingat korban merupakan warga sipil yang menggantungkan aktivitasnya pada kendaraan tersebut sebagai sarana penunjang pekerjaan sehari-hari. (***) 

© all rights reserved
made with www.expressindonews.com