EXPRESSINDONEWS — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Manado, Daniel Dolfie Angkouw, menyampaikan laporan Bapemperda dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Manado terkait pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dalam penyampaiannya, Dolfie terlebih dahulu mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sebelum menyampaikan hasil pembahasan Bapemperda terhadap empat Ranperda, yang terdiri dari tiga Ranperda usulan inisiatif DPRD dan satu Ranperda usulan eksekutif.
“Puji dan syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Pada kesempatan ini, kami menyampaikan laporan Bapemperda DPRD Kota Manado terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah, yang terdiri dari tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda inisiatif eksekutif,” ujar Dolfie dalam rapat paripurna.
Dolfie menjelaskan, penyampaian laporan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembentukan produk hukum daerah, setelah sebelumnya Ranperda ditetapkan untuk dibahas melalui Rapat Paripurna Tingkat I.
Adapun empat Ranperda yang menjadi agenda pembahasan terdiri dari satu Ranperda usulan Pemerintah Kota Manado, yakni Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Sementara itu, tiga Ranperda lainnya merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Manado, masing-masing Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, serta Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Selain pembahasan empat Ranperda tersebut, agenda paripurna juga mencakup Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026 serta Pembicaraan Tingkat I terhadap empat Ranperda.
Menurut Dolfie, seluruh tahapan pembahasan produk hukum daerah tersebut diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Seluruh proses ini tentunya dilakukan demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” tegasnya.
Bapemperda DPRD Kota Manado memastikan setiap Ranperda yang dibahas tidak hanya memenuhi aspek legal-formal, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kota Manado. (***)




.jpg)

