MANADO — Pengadilan Tinggi Manado menggelar sidang terbuka dengan agenda pengambilan sumpah/janji advokat bagi anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Tinggi Manado tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, S.H., M.H., yang secara resmi mengambil sumpah para advokat baru.
Prosesi sakral ini turut dihadiri jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Utara, yakni Arisdo Fernando Silalahi, S.H. selaku Ketua Presidium DPD KAI Sulut, Anatje Agustina Padang, S.H. Presidium, Andref Supratman Papudo, S.H. Presidium, Sachlan Kurusi, S.H. Sekretaris, serta Jerry Ransun, S.H. Bendahara.
Adapun advokat yang diambil sumpah/janjinya pada kesempatan tersebut adalah:
Claudia Soleman, S.H.
Anisa Jihan Tumiwa, S.H.
Aswar, S.H.
Irvin Kurniawan Biki, S.H.
Ferry Fransiskus Pioh, S.H.
Dalam prosesi pengambilan sumpah, para advokat menyatakan komitmennya untuk menjalankan profesi dengan menjunjung tinggi hukum, keadilan, serta kode etik advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, dalam arahannya menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah tanggung jawab moral dan hukum yang harus dipegang teguh sepanjang menjalankan profesi.
Sementara itu, Ketua Presidium DPD KAI Sulut, Arisdo Fernando Silalahi, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Manado atas terlaksananya sidang terbuka tersebut.
Ia berharap para advokat yang baru diambil sumpah dapat menjadi penegak hukum yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di Sulawesi Utara.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para advokat baru untuk secara resmi menjalankan tugas profesinya di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado, sekaligus memperkuat peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.






