Manado,expressindonews.com- Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Manado tentang pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bertempat di Gedung Eks Deprov Sulut, jalan Pemuda, Kecamatan Sario, Senin (20/9/21)
Paripurna yang dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw - Richard Sualang itu dalam rangka laporan Pansus terkait 2 (dua) Ranperda diantaranya,
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota ManadoRanperda tentang Kota layak anak Kota Manado serta Ranperda tentang Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol
Yang kemudian dilanjutkan dengan agenda Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado.
Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Pansus baik Laporan Pansus Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang disampaikan oleh Anggota Dewan terhormat Bpk. Bobby Daud maupun Laporan Pansus Kota Layak Anak yang disampaikan oleh Anggota Dewan terhormat Ibu Yanti Kumendong S.Pd.
Pada kesimpulannya adalah bahwa kedua ranperda ini telah disetujui oleh Pansus untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Manado.
Selesai laporan Pansus, rapat paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah dan DPRD Manado
Pada kesimpulannya adalah bahwa kedua ranperda ini telah disetujui oleh Pansus untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Manado.
Selesai laporan Pansus, rapat paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah dan DPRD Manado
Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan banyak terima kasih kepada DPRD terutama kepada Pansus yang sudah membahas dan menerima kedua Ranperda ini untuk dibahas selanjutnya hingga nantinya menjadi suatu Perda yang dapat berguna bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Manado.
Bagi Walikota dengan adanya ranperda ini adalah dalam rangka menunjang program pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menjadi elemen penting dalam menata keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat dengan adanya kedua Ranperda ini.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan Anggota Dewan Terhormat. Juga hadir Sekretaris Kota Manado Bpk. Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan Bpk. Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.
Bagi Walikota dengan adanya ranperda ini adalah dalam rangka menunjang program pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menjadi elemen penting dalam menata keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat dengan adanya kedua Ranperda ini.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan Anggota Dewan Terhormat. Juga hadir Sekretaris Kota Manado Bpk. Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan Bpk. Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.