EXPRESSINDONEWS.COM,Minahasautara - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minut Daniel Mathew Rumumpe atau biasa disapa DMR menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang III Tahun 2021 di Desa Likupang II Kecamatan Likupang Timur, pada Jumat (03/12/2021).
Reses tersebut di gelar dengan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes), yang masuk pada Dapil III, Kecamatan Likupang Timur, Likupang Barat dan Wori.
Setiap Wakil Rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tengah mengadakan reses dan mendengarkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) mereka masing-masing.
Sementara itu dalam sesi tanya jawab dibuka DMR, Teddy Karamoy warga Likupang I menyampaikan terkait Tempat Pembuangan Sampah Air (TPA), Tanah Damkar di Likupang Timur dan Pemekaran Desa serta Pemilihan kumtua.
Sementara itu, DMR sapaan akrab Daniel Mathew Rumumpe menuturkan, direses ini merupakan kewajiban kami untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang ada di dapilnya. Jadi setiap aspirasi masyarakat di dapil III ini wajib ia perjuangkan. Untuk menjawab semua aspirasi masyarakat tersebut, DMR juga mengatakan, jika dirinya selaku Anggota Dewan menjemput aspirasi dari masyarakat dan aspirasi tersebut akan ia perjuangkan di tingkat kabupaten, karena merupakan kewajiban wakil rakyat yang harus memperjuangkan suara rakyat.
“Apa yang sudah menjadi masukan atau usulan dari masyarakat terkait aspirasi mereka di wilayah masing-masing. Aspirasi yang diusulkan nantinya akan kami perjuangkan dan dibacakan pada paripurna nanti,” Ucap Rumumpe
Hadir dalam reses tersebut Kasubag Vivi iksan SE, Kaur Pemerintahan Uce Maramis, Kepala Jaga Dusun III Yosep Batahai, dan Masyarakat Desa Likupang II.
(Wulan)**
“Apa yang sudah menjadi masukan atau usulan dari masyarakat terkait aspirasi mereka di wilayah masing-masing. Aspirasi yang diusulkan nantinya akan kami perjuangkan dan dibacakan pada paripurna nanti,” Ucap Rumumpe
Hadir dalam reses tersebut Kasubag Vivi iksan SE, Kaur Pemerintahan Uce Maramis, Kepala Jaga Dusun III Yosep Batahai, dan Masyarakat Desa Likupang II.
(Wulan)**