Pemerintah Desa Kima Bajo Menggelar Pelatihan Tupoksi BPD
EXPRESSINDONEWS.COM,Minahasautara - Pemerintah Desa Kima Bajo melaksanakan Kegiatan Pelatihan Tupoksi BPD selama 3 hari yang bertempat di Cocotinos Manado a Boutique Dive Resort Desa Kima Bajo Kecamatan Wori pada Senin 20 Desember 2021 - Rabu 22 Desember 2021
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasit Intel Kejari Minut Juan Palempung, Intel Kejari Minut Muhammad H, Kabid Pemberdayaan Anak dan Perempuan Eduard Tamamilang, Babinka Aibda Dance Awumbas, Babinsa Sertu Swiratno, Kapolsek Wori Nicky Winerungan, Ronny Erlangga, Babinka Lui Utusan, Peltu Danramil Wori Dedy Sofian, Kumtua Desa Kima Bajo Syahrin Baba, dan Camat Desa Kima Bajo Endru Palandung
Adapun beberapa materi yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri yaitu Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa yang melingkupi :
1. Dasar Hukum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Penyusunan Organisasi Pemerintah Desa
5. Penjelasan Organisasi Pemerintah Desa
6. Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kepala Desa
7. Tugas, Fungsi dan Kewajiban BPD
"Kiranya tata kerja Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan kinerja yang optimal" ucap Juan Palempung
"Maksud dan tujuan kami agar supaya bisa menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam meningkatkan kapasitas kinerja yang ada," pungkas Muhammad H.(Wulan)