EXPRESSINDONEWS.COM,Minahasautara - Minut - Anggota DPRD Minahasa Utara (Minut) Stevanus Prasethio, SE menggelar Reses Masa Sidang I Tahun Sidang III Tahun 2021 Daerah Pemilihan (Dapil II) Kecamatan Dimembe, Talawaan dan Likupang Selatan. Yang bertempat di Desa Matungkas Kecamatan Dimembe, pada Sabtu (04/12/2021).
Dalam reses tersebut, setiap masyarakat berhak menuangkan setiap aspirasi yang ingin di utarakan atau sampaikan.
Dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yaitu, Lampu penerangan jalan, Tunjangan kesejahteraan Honor THL, Penambahan Titik - titik CVTV, dan Penebangan Pohon - pohon di Pinggir jalan matungkas.
Sementaraitu, legislator dari Partai Demokrat tersebut menjawab masukan dan aspirasi masyarakat desa matungkas, dengan mengatakan bahwa reses ini merupakan kewajiban setiap anggota Dewan untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat yang ada di dapilnya. Jadi setiap aspirasi masyarakat di dapil II ini wajib ia perjuangkan.
“Apa yang sudah menjadi masukan atau usulan atau aspirasi dari masyarakat desa Sawangan yang disampaikan langsung maupun tertulis, nantinya akan saya perjuangkan dan dibacakan pada paripurna nanti,” Ujar Prasethio.
Yang hadir dalam reses tersebut, Hukum Tua Matungkas Pnt. Novita Tangkudung, bersama Perangkat Desa serta Masyarakat.(Wulan)
“Apa yang sudah menjadi masukan atau usulan atau aspirasi dari masyarakat desa Sawangan yang disampaikan langsung maupun tertulis, nantinya akan saya perjuangkan dan dibacakan pada paripurna nanti,” Ujar Prasethio.
Yang hadir dalam reses tersebut, Hukum Tua Matungkas Pnt. Novita Tangkudung, bersama Perangkat Desa serta Masyarakat.(Wulan)