EXPRESSINDONEWS.COM,Minut - Tim Resmob Polres Minut mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam (Sajam) yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, bertempat di Rumah Korban Keluarga Tore-Komalaroh Desa Kokoleh II Jaga II Kecamatan Liksel, Jumat (28/1/2022).
Sekitar pukul 19.45 Wita Tim Resmob mendapati informasi tentang adanya Penganiayaan dengan Senjata Tajam, dengan Identitas Korban Nama Felix Toreh (57) Tahun, Pekerjaan Tani, Agama Katholik, Alamat Desa Kokoleh Dua Jaga II Kecamatan Likupang Selatan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Adapun Kronologis kejadian dari keterangan Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u, awalnya Terduga Pelaku mendapat informasi bahwa lelaki Marlon Rumimpuni (MR) yang adalah Ipar dari Terduga Pelaku telah di pukul oleh korban, setelah mendengar informasi tersebut Terduga Pelaku langsung mendatangi rumah korban. Setiba di rumah tersebut Terduga Pelaku melihat ada sejumlah orang yang berada di dalam rumah. Sebagian orang langsung melarikan diri, dan seorang anak laki-laki bersama korban keluar rumah mendekati Terduga Pelaku.
"Melihat kedua orang tersebut mengarah ke Terduga Pelaku, Terduga Pelaku langsung memukul anak laki-laki tersebut, pada saat itu melihat Terduga Pelaku memukul anak laki-laki tersebut, korban langsung lari ke dapur rumah mengambil sebuah parang dan langsung menebas Terduga Pelaku. Dengan Identitas Pelaku Nama Tisen Tambani (34) Tahun, Pekerjaan Swasta, Agama Kristen, Alamat Desa Tatelu Kecamatan Dimembe berdomisili di Desa Paslaten Jaga II Kecamatan Likupang Selatan." Jelas Kasat Reskrim Fandi Ba'u, SIK
Terduga Pelaku menangkis tebasan parang korban yang mengakibatkan luka sobek di tangan kanan Terduga Pelaku. Kemudian Terduga Pelaku langsung menikam korban sebanyak Tiga kali yang mengakibatkan Korban meninggal dunia.
Dan untuk Kronologi Penangkapan Mendapati informasi tentang adanya Penganiayaan tersebut Tim Resmob langsung bergerak dan melakukan Pencarian terhadap Terduga Pelaku Penganiayaan yang terjadi di Desa Kokoleh Dua Kecamatan Likupang Selatan (Liksel).
"Setelah mendapati informasi keberadaan Terduga Pelaku, selang waktu 45 menit setelah kejadian sekiranya pkl. 20.30 wita, Tim Resmob berhasil mengamankan Terduga Pelaku di salah satu rumah di Desa Paslaten tanpa perlawanan selanjutnya Tim Resmob langsung mengarah ke Mako Polres Minut untuk menyerahkan Terduga Pelaku ke Unit Piket Pemeriksa guna dilakukan pemeriksaan." Ujar Fandi Ba'u
Sementara, Tindakan Kepolisian yakni; Mengamankan terduga pelaku, Mengamankan barang bukti (Pisau), Memberikan perawatan terhadap diduga pelaku, Melakukan otopsi Jenazah korban, dan Menyerahkan terduga Pelaku ke Piket Penyidik.(Wulan)