Press Confrence, Satres Narkoba Polres Minut Tangkap Pengedar Obat Keras Jenis TRY-X
EXPRESSINDONEWS.COM,Minut - Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Press Confrence Pengungkapan Dua (2) Kasus Pengedaran Obat Keras Jenis TRYHEXYPHENIDY atau TRY-X bertempat di Aula Mako Polres Minut, Selasa (22/02/2022).
Laporan Polisi nomor: LP/131/II/2022/ Res-Minut tanggal 12 Februari 2022.
Surat Perintah Penyidikan nomor: Sp Sidik/03/II/2022/ Sat Narkoba Tanggal 12 Februari 2022.
Kasi Humas Polres Minut IPTU Ennas Firdaus AT, S. Sos didampingi Kasat Narkoba IPTU Manuel Joly Bansaga, SH dan KBO Narkoba IPTU Marthen Luthe mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, Perempuan berinisial M(17) diamankan Satres Narkoba Polres Minut di Perum Residence, Desa Matungkas, Kec. Dimembe saat sedang nongkrong sambil miras dirumah temannya dan ditemukan 1 butir obat jenis TRI-X dalam tas sampingnya.
"Saat diperiksa M mengatakan obat tersebut adalah sisa dari obat yang sudah dijual sebanyak 14 butir dan obat tersebut didapatkannya melalui A yang membeli obat jenis TRI-X dari Z dan I dirumahnya di Kelurahan Komo Luar, Kec. Wenang, Kota Manado, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 1.631 butir obat keras jenis Trihexyphenidil." Ujar Kasi Firdaus
Sementara, Kasat Narkoba Polres Minut IPTU Manuel Joly Bansaga, SH mengatakan untuk penangkapan lainnya dilakukan oleh anggota satres narkoba Minut melalui Undecover dengan melakukan pemesanan melalui aplikasi Whatsapp 2 paket obat keras jenis TRI-X dengan harga Rp.115,000/paket dari tersangka ASR dari Kota Manado, dan ASR berhasil ditangkap ditempat yang sudah dijanjikan, didepan RSUD Maria Walanda Maramis.
" Perlu diketahui, untuk obat keras jenis Trihexyphenidil atau biasa disebut TRI-X dapat mengakibatkan efek halusinasi bagi pemakainya." jelas Bansaga
Kini Tersangka ASR, A, Z dan I sudah ditahan di Rutan Mako Polres Minut, sedangkan tersangka M tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur, dibawah pengawasan dikenakan wajib lapor dan harus mengikuti bermacam kegiatan kerohanian.
(Wulan)