LATEST POST

latest

Aww!! BNI Cabang Tahuna Tak Indahkan Surat Pelunasan Dari Kanwil BNI Manado

Selasa, 21 Juni 2022

/ by Nanang


 EXPRESSINDONEWS-- Sudah diterbitkannya surat pelunasan oleh Kantor Wilayah BNI kota Manado terkait hutang milik Niny Mandiangan dengan nomor surat W11/5/928 yang diterbitkan pada 6 Juni 2022 kepada BNI Cabang Tahuna kini masih bermasalah. 




Diketahui, BNI Cabang Tahuna tak mengindahkan surat yang diterbitkan oleh Kanwil yang ditandatangi langsung oleh Pimpinan James Walewangko selaku HRR. 



Buktinya, Pihak BNI cabang Tahuna masih mendatangi nasabah dan meminta uang sisa 55 juta untuk segera dilunasi agar bisa dikembalikan agunan atau jaminan milik nasabah. 




Menanggapi hal itu, Melvin Pontoh yang mewakili ibunya mengatakan akan kembali mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) BNI di Manado. 


"Tadi pagi Staf BNI datang Kerumah saya mau nego tentang masalah hutang yang sudah selesai ini. Namun saya akan kembali mendatangi Kantor Wilayah BNI karena saya merasa ada yang aneh dengan perlakuan kepala Cabang BNI Tahuna dan stafnya, karena mereka tidak mau mengembalikan sertifikat dengan alasan yang tidak masuk akal,"Ucap Melvin yang mewakili ibunya. 





Dirinyapun menduga, hal tersebut dikarenakan agar uang 55 juta bisa dibayarkan kepada pihak BNI Cabang Tahuna. 


"Inikan tidak mendasar, angka yang tidak tau dari mana jumlahnya. Karena masalah ini sudah selesai, bukti pelunasannya sudah ada dan dikeluarkan oleh pihak Bank BNI wilayah Manado bukan cabang tahuna. Tapi kenapa pimpinan cabang Tahuna Bapak Herman Bolo masih bersikeras tidak mau menyerahkan agunan nasabah,"Tambah Pontoh. 



Dirinyapun meminta Kantor Wilayah bisa mengambil langkah tegas untuk BNI Cabang Tahuna. 



" Kami sebagai Nasabah meminta agar Bapak Kepala Kanwil BNI Manado untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh ke Bank BNI Cab Tahuna, dan mengambil langkah tegas berupa pemecatan kepada Pimpinan Cabang dan staf yang menangani masalah ini jika ditemukan adaunsur memperkaya diri sendiri atau unsur pribadi yang tidak sesuai SOP, sehingga tidak merusak citra Bank BNI terutama BNI Cab Tahuna, Wilayah Sulawesi Utara,"Cetusnya lagi. 



Menanggapi hal ini, dirinya mengatakan akan mengambil langkah hukum sesegera mungkin setelah berkonsultasi ke Pihak Wilayah BNI Manado.


Dirinya pun membeberkan kenapa pihak Bank tidak memberikan Sertifikat karena nama dari sertifikat tersebut adalah nama dari ayah Melvin alm Eddy Pontoh, sedangkan yang melakukan kredit atau pinjaman sampai dengan Pelunasan adalah ibunya sendiri dalam hal ini Niny Mandiangan sehingga aneh jika ibu mau mengambil harus dengan kuasa ahli waris.


"Jika BNI tidak bisa menyelesaikan berarti admin BNI perlu dipertanyakan, dan diduga banyak terjadi pengalihan dibawah tangan yang diduga terjadi di BNI Cab Tahuna, dibawah kepemimpinan Bapak Herman Bolo dan patut diduga ini sudah ada permainan didalamnya," Tutupnya. 



Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kanwil BNI Manado belum memberikan tanggapan(***) 


Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com