EXPRESSINDONEWS -- Kasus penganiayaan kembali terjadi di desa Poigar, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kali ini korbannya berinisial GR (13) warga Poigar yang dianiaya Pria berinisial GM warga yang sama.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 wita di rumah keluarga Mas Danang, Selasa (11/7/2022).
Ayah korban Ishak Rantambala menceritakan bahwa, anaknya dianiaya tanpa sebab. “Pada saat itu korban sedang bermain dengan ketiga temannya di rumah temannya, tiba-tiba si pelaku langsung memukul kepala bagian belakang dan tangan korban sebanyak 4x sambil mengucap ‘mati ngana, setang Ngana’,” ujar Ayah Korban..
Kejadian tersebutpun berlanjut hingga pihak keluarga korban melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Poigar.
" Selaku orang tua kami tidak terima atas perlakukan Gunalan Mokodongan (GM) terhadap anak kami. Sehingga kami menempuh jalur hukum. Kami sudah melaporkan terduga pelaku di Polsek Poigar, karena atas perbuatannya, anak kami merasakan sakit di bagian kepala belakang dan lengan dan sering pusing,” ucap IR ayah korban.
Menurut penuturan keluarga, laporan diterima oleh Briptu Rivaldo Wuisan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/46/VII/2022/SEK POIGAR tanggal 11 Juli tahun 2022.
"Kami berharap pihak kepolisian bekerja secara maksimal dan pelaku diproses secepatnya sesuai hukum yang berlaku,”ujar Ayah Korban.
Sementara itu, Kapolsek Resor Poigar Iptu Tezza A. Arbie saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sudah pemeriksaan saksi.
"Penanganan dari pihak Polsek Poigar saat ini dalam pemeriksaan saksi dan untuk pelaku akan di panggil”ucap Kapolsek Arbie. (**wulan)