EXPRESSINDONEWS - Kepala Polisi Resor (Kapolres) Minahasa Utara (Minut) AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK menggelar konfrensi pers terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian yang dialami Serly Najoan.
Dalam gelar Konferensi Pers, Kapolres Minahasa Utara (Minut) Bambang Yudi Wibowo, SIK didampingi Kasi Humas Polres Minut IPTU Ennas Firdaus dan KBO Reskrim IPDA Melky Ponto menjelaskan terkait kasus KDRT yang terjadi di Desa Koltem, bertempat di Aula Polres Minut, Rabu (24/08/2022).
Dalam penyampainnya, Kapolres Minut memberikan penjelasan terkait Kasus KDRT yang viral di media sosial tersebut, yang mengatakan bahwa Polres Minut dinilai lambat dalam penanganan kasus tersebut.
"Terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Desa Koltem, kami dari kepolisian sifatnya lebih berhati-hati dalam penetapan tersangkanya. Korban ditemukan oleh suaminya didalam kamar mandi kemudian dibawa oleh suaminya ke rumah sakit Centra Medica dan sempat dirawat diruang ICU dalam kondisi koma," jelas Wibowo.
Lanjut Kapolres, menurut keterangan dokter, kematian korban akibat pecahnya pembuluh darah di otak sehingga terjadi gagal pernafasan. Dalam hal ini, pihak Polres melakukan olah TKP dan gelar perkara bisa mengedepankan kehati-hatian dalam menetapkan tersangkanya,
" Kami meminta meminta kepada masyarakat untuk bersabar terkait penanganan kasus ini. Pada intinya kasus ini menjadi atensi kami dan kami berusaha semaksimal mungkin membuat terang kasus ini," ujar Kapolres.
Dan terkait atensi dari Kapolri yang disampaikan dalam Vidcon kepada seluruh jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia, Kapolres Minut mengatakan akan dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai dengan arahan bapak Kapolri.
"Kita akan tindaklanjuti, melaksanakan Satya Haprabu yang sebelumnya juga sudah ditekankan oleh bapak Kapolda, dan salah satunya adalah pengungkapan dari kasus ini," tutup Wibowo.
Turut hadir yaitu, Kasat Narkoba Polres Minut IPTU Joly Bansaga, dan Para Team Sat Res Narkoba Minut.
(Wulan)**