LATEST POST

latest

Diduga Lakukan Pemerasan, Nasabah Niny Bareweng 'Bawa' BNI ke Jalur Hukum

Kamis, 06 Oktober 2022

/ by Nanang



Salah satu bukti dana penyetoran Nasabah ke Bank BNI tanpa ada validasi tanggal (ist) 


 EXPRESSINDONEWS-- Nasabah atas nama Niny Bareweng masih terumencari keadilan. Pasalnya, sampai sekarang sertifikat hak tanah atas nama Eddy Pontoh (Suaminya) masih belum dikembalikan oleh pihak Bank BNI Cabang Tahuna. 

Padahal, melalui Pengadilan Negeri (PN) Sangihe telah mengeluarkan surat pengesahan akta bawah tangan dengan nomor surat 10/SP/IX/2022/Pn thn

Dengan isi surat catatan tersebut berbunyi, 

Akta dibawah tangan yang telah disahkan ini khusus berlaku untuk pengambilan sertifikat hak milik buku tanah, Desa Sawang Bendar, hak milik nomor 164 gambar situasi nomor 464 tahun 1979 atas nama Eddy Pontoh pemegang hak di Bank BNI cabang Tahuna. 


Sementara itu, Melvin Pontoh (Anak Niny Bareweng) kepada media ini menyampaikan, akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum. 

"Iya, itu suka-suka BNI, saya kira melalui jalur hukum adalah penyelesaian terbaik. Besok sudah masuk laporan resmi, dan saya akan fokus ke BNI," Jelas Melvin. 

Dirinyapun juga menduga, bahwa kejadian tersebut, BNI Cabang Tahuna mendapat dukungan resmi dari BNI Kantor Wilayah (Kanwil). 

"BNI sudah brengsek saya anggap, kepala Cabang pasti dapat dukungan dan petunjuk dari kantor wilayah sehingga berani seperti ini. Jadi kuat dugaan pemerasan ini sepengetahuan Kanwil, hanya saja kemarin kanwil main aman," Tambahnya lagi. 

Melvin pun juga menambahkan, tentang dana 75 juta yang dibayarkan ke pihak BNI namun tidak ada Validasi tanggal. 

"Kenapa tidak ada validasi tanggal pembayaran? Kasihan berapa banyak dana nasabah yang dibuat BNI seperti ini yang membayar tanpa ada bukti Validasi. Ini harusnya OJK turun tangan begitu juga pihak kepolisian. 

Sementara itu, Bank BNI melalui James Walewangko selaku HRR menyampaikan, Pihak BNI sedang melakukan Verifikasi dan konfirmasi. 

"Terkait dokumen tersebut, saat ini sedang dilakukan verifikasi dan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait oleh rekan-rekan di KC Tahuna," Terang James. 



Namun terkait pertanyaan dana Rp 75 juta tanpa tanggal Validasi, James Walewangko tidak memberikan komentar. 


"Saya lagi cuti, saya tidak bisa memberikan statment lebih," Tutupnya melalui Via Whatsapp. (***) 




Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com