LATEST POST

latest

DPMPTSP Kabupaten Minut Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Kamis, 03 November 2022

/ by Nanang



 MINUT- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dilaksanakan di Sutan Raja Convention Hall Kalawat-Minut, Kamis (3/11/2022).


Kepala DMPTSP Minahasa Utara (Minut) Jack Paruntu, SE mengatakan bahwa kegiatan ini lebih mengarah ke bidang Pariwisata, yang diundang itu perizinan baik Perhotelan, Travel, Homestay, dan semua yang berkaitan dengan pariwisata serta ini untuk semua wilayah yang terjangkau.


Sementara, Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Syaloom Korompis menambahkan, untuk prinsipnya DPMPTSP provinsi Sulut tugasnya mendorong para pelaku usaha di sektor pariwisata supaya mematuhi peraturan, utamanya memenuhi tiga (3) persyaratan dasar perizinan.


"Jadi harus ada NIB, kemudian kalau ada risiko tinggi harus ada ijin dan kalau risiko menengah harus ada sertifikat standar. Dan menurut data kabupaten Minahasa Utara adalah kabupaten yang sangat proaktif pelaku usahanya karena tingkat usaha perizinannya sangat tinggi, jadi percepatan pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan kemudian memenuhi kewajiban usahanya di minut relatif sangat signifikan dibandingkan beberapa daerah yang lain. Mungkin karena akses fasilitas internet disini cukup cepat, pelaku usahanya yang tinggi, sehingga itu didorong oleh pemerintah provinsi." Ujar Korompis


Lanjutnya, karena ketika kita sudah punya NIB, mereka dua punya akses penting, yaitu

- Akses terhadap pembinaan dan pengawasan

- Akses terhadap permodalan





Minut ini kan daerah penyangga Kota Bitung dan Kota Manado, jadi pemerintah provinsi punya perhatian khusus di minut juga ada KEK Pariwisata Likupang. untuk itu, kita mendorong pelaku usaha pariwisata yang kebanyakan di UMKM itu nanti berkontribusi juga di KEK Pariwisata.


Kalau di Pemerintah Sulawesi Utara Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dan Sekprov telah memberi arahan bahwa menghadapi tahun 2023, pemerintah provinsi Sulut sementara itu akan berupaya menetapkan perencanaan pembangunan penganggaran yang propipel. 


"Jadi, angaran itu di khususkan untuk membantu pelaku usaha yang utamanya yang ada pada usaha kecil menengah, usaha mikro untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi. Memang barangkali dalam kondisi keuangan daerah kita anggarkan walaupun jumlahnya tidak besar. Mungkin penerimaanya akan sangat selektif dan itu berdasarkan sektor." Jelas Kepala DPMPTSP Provinsi Sulut


Untuk itu, nanti ada bantuan dari pemerintah provinsi yang ada di sektor UMKM dan ada juga dari dinas pariwisata dan dinas perindustrian dan perdagangan. 


"Pemerintah provinsi apalagi Gubernur itu sangat tinggi dan potensi minut mendapatkan akses pembinaan dan pelatihan-pelatihan seperti ini merupakan momentum yang sangat baik sekali," kunci Korompis


(Wulan)**

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com