LATEST POST

latest

Gelar Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Paruntu : Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Berdaya Saing

Sabtu, 05 November 2022

/ by Nanang

 



MINUT- DPMPTSP Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Bertempat di Sutan Raja Convention Hall, Jumat (4/11/2022).


Kepala DPMPTSP Minahasa Utara Jack Paruntu, SE mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing.


"Meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mengenai ketentuan perizinan berusaha sebagai dampak dari diberlakukannya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta kerja dan penyederhanaan proses perizinan serta memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usahan mikro dan kecil." ujar Paruntu


Lanjut Paruntu, penyelenggaraan perizinan berusaha tidak lagi berbasis izin, namun berbasis risiko dan semuanya di proses melalui aplikasi perizinan terintegritas secara elektronik yang kita kenal dengan istilah OSS-RBA (Online Singel Submission Risk Base Approach)," jelasnya.


Adapun perizinan berusaha tersebut dapat di kelompokkan, perizinan berusaha dengan risiko rendah cukup hanya memiliki Nomor Induk Berusah (NIB) sekaligus sebagai Tanda Daftar Perusahan (TDP). Kemudian Perizinan Berusaha dengan risiko menengah rendah yaitu dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar (SS). Perizinan Berusaha dengan risiko menengah tinggi yaitu dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Sertifikat Standar Terverifikasi Dan Perizinan Berusaha dengan Risiko Tinggi yaitu dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin.


"Saya berharap para peserta pelaku usaha bimbingan teknis / sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dapat memahami mekanisme dan proses perizinan berusaha saat ini," ucap Paruntu.


Selain itu di waktu yang sama DPMPTSP juga mempermudah dan membantu pelaku usaha untuk pembuatan NIB bagi peserta yang belum memiliki NIB.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Minut Jack Paruntu, SE, Kabid Pengawasan dan Pengendalian DPMPTSP Provinsi Sulut Drs Rolly Karamoy, beberapa pelaku usaha baik Penananam Modal Asing maupun Penanam Modal Dalam Negeri yang ada di Minut.

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com