EXPRESSINDONEWS-- Andrei Angouw dan Richard Sualang kembali memimpin kota Manado untuk 5 tahun kedepan periode 2025-2030.
Hal itu diketahui oleh putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut, Selasa (4/2/2025).
Reza Rumambi, Ketua Tim Kampanye AARS kepada media ini mengatakan bahwa dirinya bersyukur kepada Tuhan atas putusan MK hari ini.
"Dengan memanjatkan Puji Syukur kepada Tuhan atas Putusan Mahkamah Konstitusi hari ini, AARS bisa melanjutkan Kepemimpinan Kota Manado periode 2025-2030," Kata Sekertaris DPD PDIP Sulawesi Utara ini.
Tak lupa juga dirinya mengucapkan terima kasih ke seluruh masyarakat Kota Manado yang sampai ini masih mempercayai kepemimpinan AARS.
"Terima kasih untuk semua Masyarakat Kota Manado yang sudah mempercayakan kembali AARS untuk dapat memimpin Kota Manado, banyak PR yang harus diselesaikan, banyak pekerjaan rakyat yang harus dituntaskan, jawab kepercayaan ini dengan totalitas pengabdian untuk Manado yang semakin baik dan modern Terima kasih kepada DPP PDI Perjuangan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri Ketua DPD Bapak Olly Dondokambey Seluruh Struktural Partai Pengusung dan Pendukung Seluruh Tim Kampanye dan Relawan,"tambah Aleg DPRD kota Manado ini.
"AARS adalah Miliki Semua Rakyat Manado. Mari kita kawal bersama semua Program AARS demi Manado yang maju dan sejahtera AARS adalah milik semua warga Manado, maka AARS akan melayani semua warga Kota Manado," Tutup Reza. (***)