EXPRESSINDONEWS-- Personil Komisi I DPRD kota Manado Sri Nanda Lamadau menggelar agenda masa reses kedua di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Minggu (24/3/2025).
Ratusan masyarakat hadir dalam kegiatan agenda Srikandi Partai NasDem ini.
Sebelum memulai Reses, Aleg Dapil Tuminting-Bunaken dan Bunaken Kepulauan ini menyampaikan apa fungsi reses.
"Reses adalah penyerapan aspirasi ke masyarakat yang kita turun dan dilaksanakan 3 kali dalam 1 tahun.
Selain itu, sesi tanya jawab pun dimulai dengan keluhan di wilayah Molas soal Pembuangan air Drainase yang tidak begitu baik.
Tak hanya itu, aspirasi lainnya juga soal bantuan pemerintah kota Manado yang dinilai tidak tepat sasaran.
Ada juga, wilayah Mahawu (Sospol) soal bor yang hanya 1 namun dipakai sekitat 50 kepala keluarga.
Terpisah, Sri Nanda Lamadau saat diwawancarai mengatakan bahwa semua aspirasi ini akan di kawal sampai ke instansi terkait.
"Tentu ini harus, kalau bisa saya akan panggil hearing. Saya juga ada di Badan Anggaran. Ada juga tambahan soal masalah pertanahan, saya sudah menghubungi beberapa kali ke mereka namun ini tidak direspon, ini bisa dibilang terkesan Pandang Enteng," Tegas Nanda.
"Kami Anggota DPRD sementara memperjuangkan soal Pokir bagi anggota DPRD Manado, kami juga mau bekerja agar masyarakat tau kita ini telah bekerja," Tambahnya. (***)