EXPRESSINDONEWS-- Komisi I DPRD kota Manado hari ini menggelar agenda hearing bersama Forum Bunaken Hebat Bersatu serta instansi terkait soal penolakan masyarakat Bunaken terhadap Konservasi Lahan di Kepulauan Bunaken dan Pulau Manado Tua.
Rapat yang berlangsung dengan tegas dan tenang ini berjalan hampir selama 4 jam demi mencari titik terang untuk perjuangan Forum Bunaken Hebat Bersatu (FBHB).
Kedatangan masyarakat Bunaken ke Kantor DPRD kota Manado secara tegas menolak keras kawasan Konservasi hutan lindung yang
Salah satu masyarakat Bunaken yang juga Penasehat FBHB Peter Sasundame menyampaikan dalam RDP secara tegas Menolak kawasan Konservasi di Bunaken.
"Kami sangat menolak kawasan Konservasi di Bunaken, kalau mau Konservasi cari laham sendiri jangan ambil dari punya masyarakat," Kata Sasundame.
Dirinya menambahkan, pemerintah tidak harus lagi membuat revisi atau hal semacamnya yang dengan berpotensi merebut tanah masyarakat.
"Tidak ada lagi revisi, saya katakan tidak ada tanah negara disana, coba jelaskan dimana tanah negara, pemerintah hanya tau mencuri tanah masyarakat," Tambahnya.
Beberapa masyarakat pun memohon agar pemerintah tidak berbuat tindakan lebih agar menjaga situasi kondusif di wilayah Kepulauan Bunaken.
"Kami menolak keras dan kembalikan hak-hak masyarakat disana supaya kami aman-aman disana dan tidak akan mungkin terjadi pertumpahan darah di Bunaken," Seru mereka.
Diketahui, pemerintah saat ini telah memberikan 4 opsi kepada masyarakat bunaken yakni Zonasi, Kerja Sama Pengelolaan, Kemitraan Konservssi dan Perubahan Peruntukan.
Sementara itu, ditempat yang Sama Decky Domits masyarakat Bunaken bahwa aspirasi yang selalu disampaikan masyarakat Bunaken Kepulauan hanya mentok sampai di pertemuan.
"Masalah ini sudah clear, kami mengundang dari kementrian dan semua aspirasi yang kami bawa cuma sampai dipertemuan, aspirasi yang torang sampaikan ke Pemkot Manado tidak tembus ke Provinsi dan Pusat," Tegasnya.
Keresahan masyarakat Kepulauan Bunaken saat ini adalah sertifikat yang dikeluarkan BPN namun ternyata didata Kementrian Kehutanan masuk sebagai wilayah Hutan Konservasi.
Ditempat yang sama, PLT BPKH Salman yang hadir dalam hearing tersebut menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung poin ke 4 yang diberikan.
Menurutnya, melalui mekanisme masyarakat Bunaken bisa mengikuti prosedur untuk keberatan masyarakat secara step by step.
"Saya mendukung itu, di poin yang ke 4 soal perubahan peruntukan, namun kembali lagi kita harus mengikuti proses yang ada. Kami juga menunggu pansus RT/RW yang saat ini telah dibahas oleh DPRD Provinsi," Terangnya.
Ditempat yang sama, perwakilan dari Balai Kehutanan Faat menyampaikan bahwa tidak ada niat pemerintah untuk mengusir masyarakat Kepulauan Bunaken dari lahan yang ditempati
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Manado Noortje Henny Van Bone saat mendengar aspirasi dan penyampaian dari masyarakat Bunaken menyampaikan sangat berterima kasih atas kehadiran seluruh masyarakat dan stockholders yang hadir.
"Kesimpulan DPRD Komisi I, mengapresiasi kepada seluruh stakeholder yang hadir dan seluruh masyarakat FBHB, kami berkesimpulan RDP ini Pertama khusus masyarakat Menyurat ke DPRD Provinsi dilampirkan dengan surat-surat Karena sekarang masih berproses pansus RT/RW di DPRD Provinsi, dan kami akan meminta tolong fasilitas apa yang menjadi RDP kami hari ini,"tegas Van Bone.
"Komisi I Sangat Serius menangabi masalah ini, satu kesimpulan harus ke kementerian Kehutanan RI agar bisa ditindaklanjuti BPN Manado, agar masalah tidak terbengkalai bertahun-tahun, kami DPRD Representasi masyarakat, supaya tahap demi tahap dilanjutkan agar masyarakat Bunaken Kepulauan merasa puas,"tutupnya.
Turut hadir dalam Agenda Hearing Komisi I bersama FBHB, Ketua Komisi Noortje Henny Van Bone, Wakil Ketua Komisi Tommy Daud Parasan, Sekertaris Komisi Vanda Pinontoan, Anggota Ferdinand Dumais, Herry Kolondam, Sri Nanda Lamadau dan Keiko Pangemanan serta Asisten I Julises Oehlers. (***)