LATEST POST

latest

Ketua LSM AMUK Soroti Dugaan Pelanggaran Perwako dalam Seleksi Kepala Lingkungan Manado

Senin, 28 Juli 2025

/ by Nanang

 





EXPRESSINDONEWS-- Proses seleksi Kepala Lingkungan (Pala) di Kota Manado kembali menuai sorotan tajam. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Kritisi Sulut (LSM AMUK SULUT), Djemmy Maturbongs melontarkan kritik keras terhadap mekanisme pemilihan yang dinilainya tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Manado Nomor 16 Tahun 2021.


Menurut Jemmy, proses seleksi yang dilakukan saat ini melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 2 huruf f dalam Perwako tersebut, yang menyebutkan bahwa pemilihan Kepala Lingkungan harus mengutamakan keterlibatan masyarakat dan persetujuan dari camat. Namun yang terjadi, lanjutnya, justru panitia seleksi (pansel) dibentuk secara sepihak oleh pemerintah dan didominasi oleh unsur partisan dari partai politik tertentu.


> “Seleksi ini seharusnya melibatkan DPRD Kota Manado, khususnya Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan. Ini bukan sekadar administrasi, tapi soal legitimasi publik. Kenapa dewan tidak dilibatkan? Ada apa ini?” tegas Jemmy.

Ia juga menyoroti bahwa dalam praktiknya, seleksi kali ini justru meninggalkan partisipasi masyarakat di tingkat kelurahan, padahal merekalah yang paling paham siapa figur yang pantas memimpin wilayah mereka.

 “Jika mekanismenya seperti ini, lebih baik ditunjuk langsung saja oleh Wali Kota, tanpa embel-embel seleksi yang justru menghabiskan biaya dan menimbulkan kecurigaan publik,” lanjutnya.

Jemmy mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima sejumlah aduan dari calon kepala lingkungan, khususnya dari Kecamatan Bunaken Kepulauan, yang mengaku sudah mengeluarkan biaya besar untuk mengikuti seleksi namun merasa proses ini hanyalah formalitas belaka.

“Banyak calon pala yang menghubungi saya. Mereka kecewa karena merasa proses ini hanya setting-an. Yang lulus malah terindikasi berasal dari partai tertentu,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Jemmy dan LSM AMUK SULUT menuntut DPRD Kota Manado untuk turun tangan. Mereka mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) lintas fraksi di DPRD Manado, yang melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, dan ahli hukum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi ini.

Jika tuntutan ini tidak diindahkan, pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat.

“Kami siap turun ke jalan, menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan Pemerintah Kota Manado. Ini bagian dari hak konstitusional kami sebagai warga negara, untuk mengawal demokrasi dan keadilan dalam proses pemerintahan,” pungkas Jemmy.

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com