EXPRESSINDONEWS-- Sekertaris Daerah (Sekda) kota Manado dr Steven Dandel MPH menanggapi pernyataan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Manado Ferdinand Dumais soal parkir gratis di seluruh RS dan Puskesmas di kota Manado.
Menurut Ketua Tim TAPD pemerintah kota Manado ini mengatakan, fasilitas kesehatan yang masuk kewenangan pemerintah kota Manado untuk biaya parkir tidak dipungut biaya alias gratis.
Menurutnya, beberapa rumah sakit yang berdiri di kota Manado seperti RS Swasta dan ada juga kewenangan Provinsi Sulawesi utara.
"Karena mereka juga punya investasi yang harus diperhitungkan. Untuk rumah sakit bertipe seperti Prof Kandou itu juga kami tidak bisa intervensi. Kemudian RS ODSK kan itu Provinsi. Nah, itu bagian dari skema pendapatan mereka," ujar Sekkot.
Dia menekankan, kalau khusus untuk rumah sakit Kota Manado sampai serakang pun gratis.
"Di puskesmas juga gratis. Jadi, khusus di wilayah kewenangan Kota Manado, itu masih gratis," pungkasnya. (***)