EXPRESSINDONEWS – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Manado bersama masyarakat Buha Lingkungan 2 (Kilo V) dan sejumlah dinas terkait, Senin (25/8), berlangsung panas. Agenda yang melibatkan Komisi III DPRD itu menindaklanjuti laporan warga terkait rencana pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) di kompleks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.
Warga dengan tegas menyatakan penolakan. Mereka khawatir pembangunan IPLT justru memperparah kondisi lingkungan yang sudah rusak akibat TPA.
“Kami menolak. Karena dari segi lingkungan, ini berpotensi mencemari sungai dan laut. Sekarang saja sungai sudah tercemar, ke depan bisa bertambah parah dan bermuara ke laut. Kita tahu di laut ada sumber makanan kita,” seru Novita, salah satu warga Sumompo.
Selain dampak lingkungan, warga juga mempersoalkan aspek sosial-ekonomi. Menurut mereka, keberadaan IPLT akan menurunkan nilai properti di sekitar lokasi hingga kehilangan harga jual sama sekali. “Kenyamanan hidup warga juga sudah tidak ada,” sesalnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona Kloer yang hadir langsung dalam RDP menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungannya ke lapangan beberapa waktu lalu. Ia menyoroti minimnya komunikasi pemerintah dengan masyarakat sebelum proyek berjalan.
“Masyarakat menyayangkan pemerintah tidak lebih dulu melakukan sosialisasi. Tiba-tiba lahan sudah dipatangkan untuk IPLT,” ujar Mona.
Dari catatannya, ada beberapa poin penting yang muncul. Pertama, masyarakat menolak keras pembangunan IPLT. Kedua, mereka mempertanyakan struktur lahan yang akan digunakan, sebab lokasi tersebut merupakan tumpukan sampah dan bukan tanah padat.
“Masyarakat sampaikan, belum ada yang bisa menjamin bagaimana kondisi mereka ke depan bila pembangunan tetap dilakukan,” tegas Mona.
Ia menambahkan, pemerintah semestinya memberi perhatian khusus kepada warga di sekitar TPA. Pasalnya, persoalan sampah, polusi, hingga keterbatasan akses air bersih akibat pencemaran limbah beracun belum juga diselesaikan.
“Imbas dari TPA yang terlalu lama dibiarkan harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Sampai saat ini akses air bersih sudah sangat tidak memadai, apalagi ditambah lagi rencana pembangunan IPLT,” pungkasnya.
RDP akhirnya menyimpulkan bahwa aspirasi warga Buha akan dibawa lebih lanjut ke forum resmi DPRD untuk mendapat kejelasan dari pemerintah kota. (***)