EXPRESSINDONEWS— Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Manado yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), Ferdinand Djumais, menegaskan sejumlah poin penting dalam rapat bersama pemerintah kota. Ia menekankan perlunya etika politik, penghormatan pada forum resmi, serta keberpihakan nyata terhadap kepentingan rakyat.
“Pertama, saya ingin meluruskan, saya masih anggota Banggar. Entah disengaja atau tidak, nama saya tadi tidak disebutkan. Hal ini perlu saya koreksi agar tidak terjadi kekeliruan,” ujar Djumais membuka penyampaiannya.
Selanjutnya, ia mengusulkan agar lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan setiap pukul 10.00 pagi di seluruh instansi pemerintah dan tempat umum termasuk Mall dan pasar. sebagaimana dilakukan di sejumlah daerah lain. Menurutnya, hal itu penting sebagai bentuk penghormatan terhadap jati diri bangsa. Selain itu, ia juga mengingatkan pihak protokol agar mengikuti format pemerintah pusat yang mencantumkan ucapan salam salve untuk setiap acara protokoler.
Dalam forum tersebut, Djumais turut menyoroti persoalan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Sumompo yang masih menuai polemik. Ia menegaskan bahwa Fraksi Gerindra mendukung program pemerintah, namun pelaksanaannya harus memperhatikan aspirasi dan keresahan masyarakat.
“Kita mendukung program pemerintah, tetapi jangan abaikan kepentingan rakyat. Kita punya sikap etis yang harus dijaga. Masyarakat itudalah subjek bukan objek serta harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat Dan sesuai undang-undang yang berlaku PPLH tahun 2009 dan Undang-undang cipta kerja tahun 2020,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Ferdinand Djumais mengingatkan agar pemerintah kota serius menindaklanjuti pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang hingga kini masih banyak belum direalisasikan. Baginya, pokir bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui wakil rakyat dan harus dilaksanakan karena amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan PP nomor 12 tahun 2019.
"Ini sudah dimasukan dalam SIPD dan hingga kini masih banyak belum direalisasikan.
Dia juga menambahkan, mengikuti rekomendasi Komisi III bahwa kurangnya sosialisasi dan beberapa persyaratan belum terpenuhi.
Seraya menutup Fraksi Gerindra, penggunaan dana APBD-P dipergunakan untuk semaksimal mungkin kepentingan rakyat dan bermanfaat untuk rakyat.
(***)
