LATEST POST

latest

Inal Supit Diduga Pengendali Tambang Ilegal Moreah yang Tak Tersentuh Hukum

Rabu, 22 Oktober 2025

/ by Nanang

 


Foto: Istimewah 

EXPRESSINDONEWS— Di tengah penderitaan warga akibat rusaknya infrastruktur dan tercemarnya lingkungan, publik dikejutkan dengan kemunculan video yang memperlihatkan sosok diduga kuat pengendali tambang emas ilegal (PETI) di Desa Moreah, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Pria tersebut disebut bernama Inal Supit, tampak berpesta di sebuah klub malam dengan aksi melempar uang ke arah DJ yang sedang tampil.


Mengenakan kaos putih-merah, Inal terlihat berjoget santai di depan panggung — kontras dengan kondisi warga di kampung halamannya yang harus melintasi jalan rusak parah akibat aktivitas tambang ilegal yang disebut-sebut di bawah kendalinya.

Video itu dengan cepat menyebar dan memantik kemarahan publik. Banyak warga dan aktivis menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan sosial di tengah kerusakan lingkungan dan penderitaan rakyat.

“Orang bisa berpesta di kota, sementara kami setiap hari tenggelam di lumpur tambang,” ujar seorang warga Moreah dengan nada getir.

Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan kondisi jalan nasional Soyowan–Moreah yang tertutup material tambang hingga setebal 10 sentimeter. Saat hujan turun, permukaan jalan berubah menjadi licin dan berbahaya bagi pengendara. Sudah lebih dari sekali terjadi kecelakaan akibat kondisi tersebut.

“Ibu-ibu pernah jatuh, sempat dibawa ke rumah sakit di Ratatotok. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan dari pemerintah,” tutur seorang ibu rumah tangga yang setiap hari melintas di jalur itu, Sabtu (18/10/2025).

Warga menduga material tambang tersebut berasal dari lokasi penambangan ilegal di kawasan Puncak Alason, wilayah yang selama ini disebut-sebut sebagai basis operasi kelompok tambang liar yang dikendalikan oleh Inal Supit. Aktivitas tersebut diduga sudah berjalan bertahun-tahun tanpa izin resmi dan tanpa pengawasan hukum yang memadai.

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara maupun aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas PETI tersebut. Padahal, kerusakan yang ditimbulkan telah menelan korban jiwa dan menambah beban sosial bagi masyarakat sekitar.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak-pihak tertentu. Warga menuntut agar Polda Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulut segera turun tangan untuk memeriksa legalitas tambang, menghitung potensi kerugian negara, dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan tambang ilegal tersebut.

“Kalau rakyat kecil bisa ditangkap karena ambil batu di sungai, kenapa pelaku tambang besar yang merusak jalan dan lingkungan justru dibiarkan bebas?” sindir salah satu tokoh masyarakat Moreah.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata atas penderitaan rakyat. Sebab, di tengah pesta malam para penguasa tambang, rakyat Moreah terus bergulat dengan lumpur dan debu tambang yang kian menyesakkan napas kehidupan mereka.


Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com