EXPRESSINDONEWS -- Dugaan praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kota Bitung kembali menyeruak ke permukaan. Temuan di lapangan menunjukkan pola operasi yang rapi, sistematis, dan diduga melibatkan sejumlah pihak yang memiliki kuasa kendali distribusi maupun akses lapangan.
Dalam penelusuran tim media, pusat aktivitas diduga mengarah kepada seorang pria berinisial Harry M, dikenal dengan sapaan AI, yang dikaitkan dengan penggunaan perusahaan PT Ezra Ezar Karunia Jaya sebagai wadah operasional. Meski belum memberikan klarifikasi resmi, namanya berulang kali muncul dalam jaringan distribusi Bio Solar yang dipersoalkan berbagai pihak.
Gudang di Manembo-nembo Atas, Titik Pengumpulan BBM Bersubsidi
Investigasi lapangan menemukan sebuah gudang di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, yang berfungsi sebagai titik penimbunan Bio Solar. Menurut sumber-sumber internal, pasokan BBM di gudang tersebut diperoleh melalui jaringan pengepul. Para pengepul inilah yang membeli Bio Solar bersubsidi di sejumlah SPBU, lalu mengalirkannya ke gudang secara terkoordinasi.
Struktur kerja jaringan ini disebut berjalan tertutup, disiplin, dan memiliki kontrol ketat di bawah kendali AI.
Icad, Orang Kepercayaan AI, Akui Ada Aktivitas “Abu-abu” namun Klaim Kini Beroperasi Resmi
Untuk memperkuat operasional lapangan, AI disebut menunjuk seorang koordinator bernama Icad. Kepada awak media, saat dikonfirmasi via telepon, ia mengakui keberadaan aktivitas pengambilan Bio Solar abu-abu maupun ilegal, tetapi menegaskan bahwa untuk sementara gudang tidak menerima pasokan BBM non-resmi.
"Situasi saat ini masih banyak pemeriksaan, jadi gudang kasian belum pasok minyak abu-abu atau solar ilegal. Torang main resmi sementara, penebusan kerja sama PT Jagad Trans Energi ambil di AKR,” ujar Icad.
Pernyataannya mencerminkan pengakuan bahwa pola ilegal memang pernah ada, namun ia mengklaim sudah berhenti sementara waktu — suatu hal yang bertolak belakang dengan temuan lapangan.
Penelusuran lebih jauh juga memunculkan dugaan keterlibatan seorang oknum aparat kepolisian bernama Hamka, yang menurut beberapa sumber disebut aktif memasok bahan baku Solar ke gudang yang dikaitkan dengan operasi AI.
Jika benar, dugaan ini memperkuat asumsi adanya perlindungan “berlapis” yang membuat aktivitas penimbunan BBM bersubsidi seolah kebal dari penindakan.
Hingga kini, dugaan keterlibatan tersebut masih membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak terkait. Namun, kehadiran nama oknum aparat dalam pusaran isu ini memicu keprihatinan publik terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.
Modus penimbunan dan pengalihan Bio Solar bersubsidi berimbas jelas pada ketersediaan BBM bagi masyarakat umum, terutama nelayan, pelaku UMKM, dan jasa transportasi yang mengandalkan kuota subsidi.
Kerugian negara dari aksi seperti ini bersifat berlapis: hilangnya alokasi subsidi tepat sasaran, distorsi pasokan, hingga potensi kerusakan ekosistem distribusi energi.
Publik pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi, mengingat gejala kegiatan ilegal ini tampak semakin berani, terstruktur, dan seolah didukung pihak berpengaruh.
Hingga berita ini diterbitkan, baik Harry M alias AI maupun oknum aparat yang disebut-sebut terlibat belum memberikan pernyataan resmi kepada media mengenai dugaan keterlibatan mereka.
