LATEST POST

latest

Dugaan Penggelapan Pajak dan Penahanan Ijazah Karyawan di Altitude, DPRD–Pemkot Manado Diminta Turun Lapangan

Sabtu, 07 Februari 2026

/ by Nanang

Foto: Istimewa



EXPRESSIDONEWS-- Dugaan serius mencuat di balik operasional salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Manado. Praktik yang disinyalir merugikan daerah dan mencederai hak-hak pekerja ini kini menjadi sorotan publik, sekaligus memunculkan desakan agar DPRD dan Pemerintah Kota Manado tidak hanya berdiam diri, tetapi segera turun langsung ke lapangan.

Indikasi dugaan penggelapan pajak hiburan mengemuka setelah ditemukan fakta bahwa pajak hiburan yang dibebankan kepada konsumen melalui sistem tagihan (bill) diduga tidak disetorkan ke kas Pemerintah Kota Manado dalam kurun waktu yang cukup lama. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.

Tak berhenti pada persoalan pajak, dugaan pelanggaran ketenagakerjaan pun ikut terkuak. Sejumlah mantan karyawan mengungkapkan adanya penahanan gaji selama lebih dari satu bulan, bahkan hingga satu setengah bulan. Ironisnya, pungutan tax dan service charge tetap tercantum dalam setiap transaksi konsumen, namun para pekerja mengaku tidak pernah menerima hak service charge sejak tempat hiburan tersebut beroperasi.

“Gaji kami tidak dibayar satu bulan setengah. Di bill jelas ada tax dan service, tapi sejak awal buka kami tidak pernah terima uang service,” ungkap salah satu mantan karyawan.

Pengakuan lain datang dari mantan karyawan perempuan yang memilih mengundurkan diri karena merasa tertekan. Ia mengaku hingga kini ijazah aslinya masih ditahan oleh pihak manajemen, meski statusnya sudah tidak lagi bekerja.

“Saya sudah resign, tapi ijazah saya belum dikembalikan sampai sekarang. Bukan cuma saya, ada juga teman-teman lain,” tuturnya. Demi alasan keamanan, ia meminta identitasnya dirahasiakan.

Perempuan tersebut juga mengaku telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan ke Pusat Layanan Pengaduan Kementerian Ketenagakerjaan (LAPOR MENAKER) pada 16 Desember 2025, lengkap dengan kronologi kejadian serta lima bukti pendukung. Meski laporan tersebut telah direspons, penanganannya disebut masih dilempar kembali ke tingkat daerah tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Kalau tidak ada bukti, saya tidak mungkin berani melapor. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dilansid dari Pronews5.com penelusuran langsung di lokasi menunjukkan tempat hiburan tersebut masih beroperasi normal pada malam hari, dengan pungutan pajak dan service charge tetap tercantum dalam setiap transaksi pengunjung. Namun saat upaya konfirmasi lanjutan dilakukan pada siang hari, lokasi tampak tertutup dan tidak ada pihak manajemen yang dapat dimintai keterangan. Warga sekitar menyebutkan tempat tersebut biasanya baru dibuka pada sore hingga malam hari.

Rangkaian dugaan penggelapan pajak hiburan, penahanan gaji, hingga penahanan ijazah karyawan ini memunculkan tanda tanya besar terkait fungsi pengawasan pemerintah daerah. Publik mempertanyakan mengapa dugaan yang telah beredar luas ini belum ditindaklanjuti secara serius.

Masyarakat kini mendesak DPRD Kota Manado dan Pemerintah Kota Manado agar tidak bersikap pasif. Turun langsung ke lapangan dinilai penting untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut sekaligus menjaga kepercayaan publik. Jika terbukti, kasus ini bukan hanya melanggar aturan perpajakan daerah, tetapi juga berpotensi melanggar undang-undang ketenagakerjaan.

Langkah tegas dari instansi terkait, mulai dari Badan Pendapatan Daerah, Dinas Ketenagakerjaan, hingga aparat penegak hukum, kini dinanti publik. Pembiaran berlarut-larut hanya akan memperbesar kecurigaan masyarakat dan mencederai rasa keadilan. (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com