LATEST POST

latest

Diamnya APH, Pemerintah dan DPRD Dipertanyakan, Operasional Bajaj Ilegal di Manado Disorot

Kamis, 26 Maret 2026

/ by Nanang

 


Foto: istimewa 

EXPRESSINDONEWS--  Keberadaan transportasi bajaj yang beroperasi tanpa izin resmi di Kota Manado kian menuai sorotan publik. Meski telah lama menjadi perbincangan, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Kota, maupun DPRD dalam menertibkan aktivitas tersebut.

Ironisnya, di tengah status perizinan yang belum jelas, operasional bajaj justru semakin berkembang. Sejumlah unit bahkan telah terintegrasi dengan aplikasi digital, layaknya transportasi umum berbasis online lainnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait legalitas serta pengawasan terhadap moda transportasi tersebut.

Sejumlah warga menilai, sikap diam yang ditunjukkan oleh pihak berwenang bukan tanpa alasan. Dugaan adanya “orang besar” di balik operasional bajaj mencuat, yang disebut-sebut menjadi faktor utama mengapa tidak ada tindakan nyata, baik berupa penindakan maupun teguran resmi.

Isu ini bahkan sempat ramai di media sosial. Beredar pernyataan yang dikaitkan dengan salah satu wakil rakyat yang menyebut operasional bajaj mendapat “backup” dari Polda Sulawesi Utara. Namun, kabar tersebut kemudian dibantah, meski polemik yang terlanjur berkembang semakin memperkeruh situasi dan memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Sorotan tajam datang dari LSMLP2KP (Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah). Sekretaris Sulawesi Utara, Abrianto Dariwu, SH., MH., melalui Ketua Investigasi Briand Jhons Holle, secara tegas meminta agar seluruh pihak terkait tidak lagi berdiam diri.

“Jangan hanya menyatakan tidak ada izin, tetapi tidak berani menindak. Ini jelas pelanggaran yang terjadi di depan mata. APH, pemerintah, dan DPRD jangan terkesan takut,” tegas Briand.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa operasional bajaj di Manado mendapat perlindungan dari pihak tertentu yang memiliki pengaruh besar. Hal ini, menurutnya, menjadi alasan mengapa pemerintah terkesan pasif dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Jika benar ada pihak besar di belakangnya, maka ini sangat berbahaya bagi penegakan hukum. Ketakutan pemerintah justru menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, apakah ada tekanan yang membuat APH dan DPRD tidak berani bertindak,” lanjutnya.

Pada rapat pansus RPJMD lalu, yang diketuai oleh Stenly Tamo dari Frakso PDIP dengan tegas menolak kehadiran bajaj. Pansus RPJMD juga meminta Walikota Manado untuk tidak memberikan izin kepada bajaj. 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Komisi III DPRD Kota Manado yang membidangi persoalan infrastruktur dan perhubungan belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum mendapat tanggapan, menambah panjang daftar pihak yang memilih bungkam atas polemik ini.

LSMLP2KP pun mendesak agar pemerintah kota bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan operasional bajaj yang belum mengantongi izin. Penegakan aturan, kata mereka, harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga wibawa hukum serta keadilan bagi seluruh pelaku transportasi yang taat aturan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penertiban ataupun klarifikasi atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. (***) 

Next Story Posting Lama Beranda
Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com