LATEST POST

latest

Dugaan Air Tercemar E-Coli, DPRD Manado Turun Tangan dan Minta Uji Ulang

Selasa, 31 Maret 2026

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS--  Komisi II DPRD Kota Manado bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air bersih oleh bakteri E-Coli. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD, Selasa (31/03/2026), pihak legislatif memanggil manajemen PDAM Wanua Wenang Manado untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Reza Rumambi dan diikuti bersama sekertaris Komisi Lily Binti, Anggota Lily Walanda, Andrew Palit, Franco Wangko, Adolifen Wangania dan juga Rachman Kodu. Dalam forum itu, DPRD menegaskan pentingnya transparansi dan respons cepat dari PDAM agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih isu ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebagai langkah konkret, Komisi II merekomendasikan agar PDAM segera melakukan turun lapangan (turlap) dengan menguji ulang kualitas air di sejumlah Instalasi Pengelolaan Air (IPAL). Pengujian dilakukan dengan melibatkan pihak independen, yakni Laboratorium Terpadu Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI serta Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara.

Tim gabungan kemudian mengambil sampel air di dua titik, masing-masing di IPAL Kelurahan Pandu dan IPAL Mapanget Barat. Hasil uji laboratorium tersebut dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dua pekan ke depan.

Wakil Ketua Komisi II, Reza Rumambi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat DPRD atas keluhan masyarakat.

“Kami turun lapangan bersama mitra kerja kami, PDAM Kota Manado. Ini dilakukan karena adanya aduan terkait dugaan pencemaran air. Komisi II langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung di lapangan. Proses ini ditangani oleh pihak yang berkompeten, dan hasil uji sampel akan segera keluar. Ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat,” ujar Rumambi.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Manado, Melky Taliwuna, memastikan bahwa pihaknya selama ini secara rutin melakukan pengawasan kualitas air melalui uji laboratorium, baik internal maupun eksternal.

“Dalam SOP kami, uji laboratorium dilakukan secara internal dan eksternal. Uji internal digunakan untuk mengontrol operasional, misalnya mendeteksi adanya kandungan bakteri atau zat tertentu. Sedangkan uji eksternal dilakukan untuk memenuhi standar Kementerian Kesehatan, yang juga diawasi Kemendagri dan BPKP. Ini dilakukan secara berkala setiap enam bulan,” jelas Taliwuna.

Ia menambahkan, hasil uji laboratorium terakhir pada 25 September 2025 menunjukkan bahwa parameter E-Coli berada pada angka nol (zero), yang berarti air dalam kondisi aman.

“Untuk pengujian saat ini, kami kembali melibatkan tim dari Poltekkes dan Dinas Kesehatan. Hasilnya akan kami umumkan dua pekan ke depan. Kami juga akan membagikan hasil tersebut kepada rekan-rekan media sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” lanjutnya.

Taliwuna juga menegaskan komitmen PDAM untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta membuka diri terhadap masukan publik.

“Karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat, kami harus turun langsung ke lapangan memastikan kondisi sebenarnya. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan masukan agar pelayanan air bersih ke depan semakin baik,” pungkasnya.

Langkah cepat DPRD bersama PDAM ini diharapkan mampu memberikan kepastian sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap kualitas air bersih di Kota Manado. (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com