LATEST POST

latest

TIDAR Disorot: Aktivis Nilai Ada Upaya “Perisai Dinasti” di Sitaro

Minggu, 26 April 2026

/ by Nanang

 




EXPRESSINDONEWS--  Aktivis Sulawesi Utara, Niraya Sari, melontarkan kritik tajam terhadap dinamika internal Tunas Indonesia Raya (TIDAR) di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Melalui unggahan di media sosial, Niraya menyoroti dugaan keterlibatan keluarga kepala daerah dalam struktur organisasi kepemudaan partai tersebut.

Ia menilai, jika kepemimpinan TIDAR Sitaro benar jatuh ke tangan sosok yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dengan Bupati bahkan diduga adiknya, maka hal itu mencerminkan praktik yang ia sebut sebagai “perisai dinasti”. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mencederai semangat kaderisasi, tetapi juga berpotensi merusak integritas organisasi.

Lebih jauh, Niraya mengaitkan isu ini dengan dugaan kasus korupsi dana kemanusiaan senilai Rp22,7 miliar yang tengah menjadi perhatian publik. Ia menilai, masuknya pihak keluarga ke dalam struktur organisasi pemuda partai berpotensi dimanfaatkan sebagai alat pembelaan politik apabila status hukum kepala daerah tersebut meningkat.

“Ini bisa menjadi skenario untuk membangun narasi bahwa proses hukum adalah kriminalisasi terhadap kader partai penguasa,” tulis Niraya dalam unggahannya.

Kritik tersebut juga diarahkan pada komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan oleh tokoh-tokoh nasional seperti Prabowo Subianto dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Niraya menilai, jika dugaan ini dibiarkan, maka hal itu menjadi kontradiksi terhadap semangat antikorupsi yang selama ini dikampanyekan.

Ia pun mengingatkan agar TIDAR Sulawesi Utara tidak dijadikan sebagai “gedung pencucian citra” bagi kekuasaan lokal yang dinilai bermasalah secara moral maupun hukum. Menurutnya, organisasi kepemudaan partai harus tetap menjadi ruang pembinaan kader yang bersih dan berintegritas.

Dalam pernyataannya, Niraya menegaskan bahwa kepemimpinan TIDAR di daerah semestinya dipegang oleh kader murni yang tumbuh dari proses internal partai, bukan oleh “kader titipan” yang diduga memiliki kepentingan melindungi pihak tertentu dari jerat hukum.

“Memberikan ruang kepada orang dekat kekuasaan dalam situasi seperti ini adalah bentuk penghinaan terhadap kader yang berjuang dari bawah tanpa noda korupsi,” tegasnya.

Hingga kini, polemik tersebut terus menjadi perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi politik di daerah. (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com