LATEST POST

latest

Venny Veronika Nangka Turun Langsung Kawal Aspirasi Warga Terdampak DAS Sario-Tikala-Paal 2

Jumat, 22 Mei 2026

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS-- Anggota Komisi III DPRD Kota Manado dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Venny Veronika Nangka, kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat terdampak program penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sario-Tikala-Paal 2.

Srikandi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Sario-Malalayang itu diketahui tidak hanya menerima keluhan masyarakat melalui agenda resmi di kantor DPRD Kota Manado. Setelah pelaksanaan hearing lintas komisi bersama sejumlah pihak terkait, Venny juga turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi warga yang terdampak serta melihat secara langsung perkembangan proses ganti untung yang tengah berjalan.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal hak-hak masyarakat agar proses penyelesaian persoalan lahan dan permukiman warga dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.



Dalam keterangannya, Venny Veronika Nangka menegaskan bahwa DPRD Kota Manado akan terus berada bersama masyarakat dan memastikan setiap aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan hingga terealisasi.

“Kami di DPRD Kota Manado tentunya akan terus mengawal aspirasi masyarakat terdampak DAS Sario-Tikala-Paal 2. Ini menjadi perhatian serius agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” ujar Venny.

Ia juga menyampaikan bahwa proses ganti untung bagi masyarakat terdampak pada prinsipnya akan direalisasikan, namun tetap menunggu penyelesaian dan kelengkapan dokumen administrasi dari masing-masing warga sesuai ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses ini terus berjalan. Pada dasarnya ganti untung akan direalisasikan sambil menunggu kelengkapan berkas administrasi dari masyarakat yang terdampak,” tambahnya.

Secara normatif, proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, termasuk penataan DAS dan pengendalian banjir, memang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan pemerintah memperhatikan hak masyarakat melalui mekanisme ganti kerugian atau ganti untung yang layak dan berkeadilan.

Karena itu, pengawalan dari DPRD dinilai penting agar seluruh tahapan berjalan transparan, tepat sasaran, serta tidak merugikan masyarakat yang terdampak langsung program tersebut. (***)

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com