LATEST POST

latest

Sri Nanda Lamadau Soroti Blank Spot hingga Akses Rusunawa bagi Korban Kebakaran dalam Paripurna DPRD Manado

Kamis, 09 Juli 2026

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS--  Anggota DPRD Kota Manado, Sri Nanda Lamadau, menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian Pemerintah Kota Manado dalam Rapat Paripurna DPRD. Dua isu yang menjadi sorotannya yakni masih banyaknya wilayah blank spot atau tanpa jaringan telekomunikasi, serta kebijakan pemanfaatan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat terdampak bencana.

Sri Nanda yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai NasDem Kota Manado menegaskan, persoalan blank spot harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan akses masyarakat terhadap program pemerintah.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah titik di wilayah Manado Utara yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi sehingga warga kesulitan memperoleh akses internet maupun layanan digital.

"Pada rapat paripurna hari ini saya menyampaikan beberapa hal, salah satunya terkait penyelesaian titik-titik blank spot yang masih ada di Kota Manado. Di wilayah Manado Utara misalnya, masih banyak lokasi yang sama sekali tidak memiliki sinyal. Ini harus menjadi perhatian pemerintah," ujar Sri Nanda.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut menjadi semakin penting karena saat ini pemerintah tengah menjalankan berbagai program perlindungan sosial (Perlinsos) yang proses pendaftarannya dilakukan secara daring.

"Program perlindungan sosial saat ini harus didaftarkan secara online. Jika masih ada titik-titik blank spot, masyarakat akan mengalami kesulitan mengakses portal pendaftaran tersebut. Jangan sampai keterbatasan jaringan justru menghambat warga memperoleh haknya," tegasnya.

Selain persoalan jaringan telekomunikasi, Sri Nanda juga mengangkat aspirasi masyarakat Kelurahan Singkil yang menjadi korban kebakaran pada Februari lalu terkait pemanfaatan Rusunawa.

Ia menilai kebijakan yang masih membebankan biaya sewa kepada korban kebakaran perlu dikaji kembali, mengingat para korban telah kehilangan tempat tinggal dan sebagian besar harta benda akibat musibah tersebut.

"Saya juga menyampaikan aspirasi masyarakat Singkil yang terdampak kebakaran. Mereka sudah kehilangan rumah dan harta benda, namun ketika akan menempati Rusunawa masih harus membayar biaya sewa setiap bulan. Memang nilainya di bawah harga normal, tetapi bagi mereka kondisi itu tetap berat karena mereka sedang berusaha bangkit setelah bencana," katanya.

Tak hanya itu, Sri Nanda turut menyoroti mekanisme penerimaan penghuni Rusunawa yang dinilai masih terlalu rumit. Menurutnya, sejumlah warga mengeluhkan persyaratan administrasi yang berbelit, bahkan setelah seluruh persyaratan dipenuhi mereka masih harus masuk dalam daftar tunggu.

"Faktanya, masih ada kamar-kamar yang kosong namun masyarakat tetap harus menunggu. Kondisi seperti ini perlu dievaluasi agar pemanfaatan Rusunawa benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.

Melalui penyampaian tersebut, Sri Nanda berharap Pemerintah Kota Manado dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperluas akses jaringan telekomunikasi di wilayah blank spot sekaligus mengevaluasi kebijakan pengelolaan Rusunawa agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya korban bencana dan warga berpenghasilan rendah. (***) 

Next Story Posting Lama Beranda
Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com