LATEST POST

latest

Reses Yasir Taruk Bua Diserbu Aspirasi, Krisis Air Bersih hingga Dugaan Pencemaran Sungai Jadi Sorotan Warga

Jumat, 07 Agustus 2026

/ by Nanang

 



EXPRESSINDONEWS – Persoalan krisis air bersih, dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas usaha, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum tepat sasaran menjadi aspirasi utama yang mengemuka dalam agenda Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 Anggota DPRD Kota Manado, Yasir Taruk Bua, Personel Komisi III dari Partai Perindo.

Dalam dialog yang berlangsung penuh antusias, masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang hingga kini belum mendapat penyelesaian secara maksimal.

Salah satu keluhan datang dari Yuliana, yang menyoroti program penyediaan air bersih yang telah lama terbengkalai. Menurutnya, warga kini sangat merindukan pelayanan air bersih dari PDAM, terlebih di tengah musim kemarau yang berkepanjangan.

"Program air bersih sudah cukup lama terbengkalai. Saat ini masyarakat benar-benar berharap pengadaan air bersih dari PDAM dapat segera terealisasi. Semoga melalui reses ini, Pak Dewan bisa memperjuangkan aspirasi kami, karena masyarakat sangat merasakan dampaknya, apalagi menghadapi kemarau panjang. Kondisi ini membuat masyarakat sangat menderita," ungkap Yuliana.

Menanggapi hal tersebut, Yasir Taruk Bua mengaku persoalan air bersih harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, solusi yang dibangun tidak boleh hanya bersifat sementara, melainkan harus berorientasi pada kebutuhan jangka panjang masyarakat.

Ia mengkritisi keberadaan sekitar sepuluh titik sumur bor yang sebelumnya dibangun pemerintah. Menurutnya, pembangunan tersebut belum diikuti dengan sistem instalasi dan pengelolaan yang berkelanjutan.

"Berbicara air bersih harus dengan konsep jangka panjang. Pemerintah memang sudah membangun sekitar 10 titik sumur bor, tetapi hanya berhenti pada pembangunan titik bornya saja tanpa keberlanjutan sampai ke sistem instalasi. Jangan sampai nantinya titik-titik tersebut justru dianggap menjadi milik pribadi. Akibatnya masyarakat tetap kesulitan mendapatkan air bersih, sementara ketika terjadi kerusakan tidak ada pihak yang bertanggung jawab," tegas Yasir.

Selain persoalan air bersih, warga juga mengeluhkan dugaan pencemaran sungai yang diduga berasal dari limbah kandang babi dan pabrik tempe yang dibuang ke aliran sungai.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Puskesmas menyatakan akan melakukan pengecekan langsung terhadap tempat pengolahan makanan di pabrik tempe, termasuk memastikan legalitas serta kelayakan operasionalnya.

"Tempat pengolahan makanan di pabrik tempe akan kami cek langsung. Kami dari Puskesmas akan memeriksa seluruh persyaratan dan surat-surat kelayakannya," ujar perwakilan Puskesmas.

Sementara itu, Rosa turut menyampaikan kondisi bangunan Puskesmas Pembantu yang sudah mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian pemerintah.

"Untuk Puskesmas Pembantu yang sudah rusak, tentu akan saya sampaikan kepada instansi terkait agar dapat segera diperbaiki," katanya.

Yasir juga menyoroti persoalan dugaan pencemaran sungai. Menurutnya, setiap aktivitas usaha yang berpotensi menghasilkan limbah wajib memiliki perizinan lengkap, termasuk sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Menyangkut sungai yang sudah mulai tercemar, setahu saya setiap usaha wajib memiliki izin. Pertanyaannya, siapa yang memberikan izin usaha di sepanjang aliran sungai tersebut? Kemudian bagaimana dengan IPAL-nya, apakah sudah memenuhi ketentuan? Hal-hal seperti ini harus diperjelas agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Jangan sampai ketika persoalan muncul, tidak ada pihak yang bertanggung jawab karena usaha itu sudah telanjur berjalan," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, warga juga mempertanyakan penyaluran bantuan sosial yang dinilai masih belum tepat sasaran. Menjawab hal itu, dijelaskan bahwa penyaluran bansos mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai instruksi Presiden.

Penerima bantuan harus terdata sebagai warga yang memiliki KTP dan masuk dalam kategori desil ekonomi, mulai dari desil 1 hingga desil 10 berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan jenis pekerjaan. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan kategori sangat miskin yang menjadi prioritas utama penerima bantuan.

Dalam dialog tersebut juga muncul pertanyaan mengenai kemungkinan Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima bantuan rumah dari pemerintah. Menanggapi hal itu, dijelaskan bahwa ASN pada prinsipnya tidak memenuhi syarat apabila bantuan tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau kategori miskin.

"Kalau memang ada ASN yang menerima bantuan rumah padahal tidak memenuhi ketentuan, tentu hal itu tidak dibenarkan dan harus ditelusuri sesuai aturan yang berlaku," tegas Yasir.

Sejumlah warga juga menyinggung adanya dugaan penerima bantuan yang dinilai sudah tergolong mampu, sehingga meminta pemerintah melakukan pembaruan dan verifikasi data secara berkala agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Menutup kegiatan reses, Yasir Taruk Bua menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kota Manado. Ia berkomitmen mengawal persoalan air bersih, pengawasan lingkungan, pelayanan kesehatan, hingga penyaluran bansos agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat. (***) 

Next Story Posting Lama Beranda
Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com