EXPRESSINDONEWS— Kompleksitas sebagai kota yang terus berkembang dan menuju kota maju, menurut Anggota DPRD Kota Manado Ferdinand Dumais, secara otomatis menghadirkan berbagai persoalan sosial yang harus diantisipasi bersama. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ferdinand Dumais, personel Komisi I DPRD Kota Manado sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait narkotika harus menjadi momentum untuk melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi penindakan.
“Ini kompleksitas kota maju, otomatis menyisakan persoalan sosial. Salah satunya masalah narkoba. Tujuan Pansus ini pertama mendiagnosis persoalan narkoba di Kota Manado, mulai dari tingkat penyebaran, pemakai, sampai mereka yang terkena dampak,” ujar Dumais.
Menurutnya, setelah persoalan dipetakan secara komprehensif, DPRD bersama Pemerintah Kota Manado dan aparat penegak hukum (APH) perlu mencari solusi secara bersama-sama. Langkah tersebut penting agar upaya pemberantasan narkotika tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Setelah kita diagnosis, kita bersama pemerintah kota dan APH mencari jalan keluar bersama, supaya penyebaran narkotika bisa turun,” tegasnya.
Dumais juga sependapat dengan pandangan Wali Kota Manado bahwa pengendalian narkotika memiliki kaitan erat dengan upaya menekan angka kriminalitas sekaligus menjaga kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Manado.
“Ujungnya kita ingin menekan angka kejahatan dan SDM kita tetap unggul,” katanya.
Lebih jauh, Dumais menegaskan persoalan kriminalitas tidak dapat dilihat secara parsial. Ia mendorong adanya kajian untuk mengetahui apakah penyalahgunaan narkotika turut menjadi salah satu faktor yang memicu tindak kriminal di tengah masyarakat.
“Kriminalitas kita sepakat harus ditekan. Tetapi penekanan ini membutuhkan kerja sama dengan semua pihak. Jangan-jangan juga karena narkoba orang melakukan pembunuhan. Itu yang akan kita cari penyebabnya, korelasinya antara satu dengan yang lain,” ungkapnya.
Karena itu, Pansus diharapkan tidak berhenti pada pembahasan administratif, tetapi mampu menghasilkan gambaran yang jelas mengenai hubungan antara peredaran narkotika, penyalahgunaan narkoba, persoalan sosial, hingga potensi munculnya tindak kriminal.
Di sisi lain, Dumais turut menyoroti pentingnya pembahasan Ranperda yang berkaitan dengan pemukiman serta sarana dan prasarana. Menurutnya, kebijakan pembangunan tidak boleh berhenti sebagai dokumen regulasi, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
Ia menilai pembangunan sarana dan prasarana yang menjadi bagian dari tugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga memiliki keterkaitan dengan upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertata.
“Jangan sampai sarana dan prasarana untuk Dinas Perkim itu menjadi sia-sia. Mulai dari sarana pemerintah, kita juga harus menekan angka kejahatan,” ujarnya.
Dumais menegaskan, penanganan persoalan sosial, narkotika, kriminalitas hingga pembangunan kota membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Semangat tersebut, menurutnya, sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Ini membutuhkan kebersamaan untuk membangun Kota Manado,” pungkasnya. (***)
