LATEST POST

latest

Rahman Salehe Tegaskan Pemilihan Sangadi Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Kepentingan Tim Sukses

Selasa, 22 September 2026

/ by Nanang

 


EXPRESSINDONEWS--  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memasuki pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Sangadi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pembahasan tersebut, Anggota DPRD Boltim, Rahman Salehe, memberikan catatan penting terkait pelaksanaan pemilihan Sangadi ke depan. Ia menegaskan, proses pemilihan pemimpin desa harus benar-benar mengedepankan kapasitas, kompetensi, serta keterwakilan terhadap kepentingan masyarakat.

Rahman mengatakan, pengalamannya sebagai bagian dari masyarakat Boltim yang mengikuti dinamika pemilihan Sangadi menjadi dasar baginya untuk menyampaikan masukan tersebut.

“Alhamdulillah, Ranperda ini akhirnya menjadi Peraturan Daerah. Tetapi, selaku masyarakat Boltim yang punya pengalaman dalam pemilihan Sangadi, saya ingin memberikan masukan. Ada isu yang berkembang soal tim sukses yang nantinya akan lolos atau mendapatkan posisi tertentu. Ini yang perlu diperhatikan,” tegas Rahman.

Menurutnya, siapa pun yang maju dalam kontestasi pemilihan Sangadi harus memiliki kompetensi dan benar-benar mampu membawa aspirasi masyarakat. Ia mengingatkan agar proses pemilihan tidak bergeser menjadi arena kepentingan kelompok atau balas jasa politik kepada tim sukses.

“Siapa yang bertarung sebagai Sangadi harus kompeten dan benar-benar mewakili masyarakat. Jangan sampai pemilihan Sangadi hanya karena kepentingan tim sukses. Kalau mereka mau bertarung, silakan, tetapi yang terpilih harus orang yang memang memiliki kemampuan dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Rahman juga berharap persoalan tersebut tidak terjadi dalam pemerintahan Kabupaten Boltim di bawah kepemimpinan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Vinsencius Sumaiku.

“Saya berharap di periode kepemimpinan Oskar-Argo ini hal seperti itu tidak ada. Dan saya yakin itu tidak akan terjadi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat penegasan dari Wakil Bupati Boltim, Argo Vinsencius Sumaiku. Ia memastikan bahwa dalam kepemimpinan Oskar-Argo, tidak ada kebijakan untuk menjadikan jabatan Sangadi sebagai ruang bagi kepentingan tim sukses.

“Itu tidak akan terjadi dalam kepemimpinan Oskar-Argo,” tegas Argo.

Penegasan tersebut menjadi sinyal bahwa proses pemilihan dan penetapan Sangadi di Boltim diharapkan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan mengedepankan kapasitas dan kompetensi calon, bukan semata-mata hubungan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

Dengan ditetapkannya perubahan kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016, regulasi mengenai pedoman Sangadi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan proses pemerintahan desa yang profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (***) 


Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com