LATEST POST

latest

Disinyalir Berlindung di bawah PT Energi Bitung Baru, Brando Diduga Mafia Solar Bebas Beroperasi di Bitung dan Tondano

Rabu, 07 Oktober 2026

/ by Nanang

 



EXPRESSINDONEWS — Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi perhatian. Kali ini, informasi masyarakat mengarah ke wilayah Kota Bitung dan menyebut nama Brando yang diduga terlibat dalam aktivitas pengumpulan maupun penyaluran solar bersubsidi.

Informasi yang berkembang menyebut adanya titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut di wilayah Kota Bitung, sebelum Pasar Girian, setelah melewati Jembatan Kuning sekitar 300 meter, di sebelah kiri jalan.

Lokasi tersebut disebut-sebut menjadi salah satu titik yang perlu mendapat perhatian dan pengecekan serius dari aparat penegak hukum. Namun demikian, informasi mengenai aktivitas maupun fungsi lokasi tersebut masih membutuhkan verifikasi langsung di lapangan.

Tak hanya di Bitung, nama Brando juga disebut dalam informasi yang berkembang terkait dugaan aktivitas serupa di wilayah Tondano.

Munculnya dugaan aktivitas di lebih dari satu wilayah menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab melalui penelusuran aparat: apakah terdapat pola distribusi tertentu, dari mana solar subsidi diperoleh, siapa yang menampung, ke mana BBM tersebut didistribusikan, dan siapa yang diduga berada di balik pengaturannya?

Lebih jauh, beredar pula dugaan bahwa aktivitas Brando tersebut berlindung atau berada di bawah naungan PT Energi Bitung Baru. Namun, sejauh ini dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan membutuhkan klarifikasi serta pemeriksaan dari pihak berwenang maupun pihak perusahaan yang disebut.

Karena itu, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak hanya melakukan pemeriksaan pada aktivitas di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya mata rantai distribusi yang lebih luas apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Jika benar terjadi penyalahgunaan solar subsidi, persoalannya bukan sekadar aktivitas pengisian atau penampungan BBM. Ada dugaan rantai distribusi yang perlu dibuka secara menyeluruh, termasuk sumber perolehan, dokumen, kendaraan yang digunakan, tujuan distribusi hingga pihak yang memperoleh keuntungan.

Publik berharap penanganan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti. Jangan sampai subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat justru diduga masuk ke jalur distribusi yang tidak semestinya.

Kini, informasi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi APH untuk melakukan pengecekan dan memastikan apakah dugaan yang berkembang benar memiliki dasar hukum atau hanya sebatas informasi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan Brando dan dugaan keterkaitan dengan PT Energi Bitung Baru masih memerlukan verifikasi dan pembuktian. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun bantahan. (***) 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com