Foto: Aktivitas masyarakat mencari nafkah (istimewa)
EXPRESSINDONEWS-- Penutupan aktivitas di Paret, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bukan hanya menyangkut berhentinya kegiatan masyarakat dalam mencari nafkah. Di balik kebijakan tersebut, tersimpan kekhawatiran terhadap dampak sosial yang lebih luas, mulai dari ancaman anak putus sekolah hingga potensi meningkatnya angka kriminalitas apabila kesulitan ekonomi masyarakat tidak segera mendapat perhatian dan solusi.
Ketika sumber penghasilan terhenti, sementara kebutuhan hidup terus berjalan, masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling rentan menanggung dampaknya. Dapur harus tetap mengepul, biaya pendidikan anak harus dipenuhi, dan kebutuhan rumah tangga tidak bisa menunggu hingga ketidakpastian berakhir.
Bagi keluarga yang menggantungkan penghasilan harian dari aktivitas di Paret, terhentinya pekerjaan dapat menjadi pukulan berat. Jika kondisi ini berlangsung berkepanjangan tanpa alternatif mata pencaharian, bukan tidak mungkin kemampuan keluarga untuk membiayai pendidikan anak ikut tertekan.
Jangan sampai persoalan mata pencaharian hari ini berkembang menjadi persoalan pendidikan dan sosial di kemudian hari.
Ancaman anak putus sekolah bukanlah persoalan sepele. Ketika orang tua kehilangan penghasilan, biaya transportasi, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan pendidikan lainnya berpotensi menjadi beban yang semakin sulit dipenuhi. Meski demikian, risiko tersebut perlu dilihat berdasarkan kondisi riil keluarga terdampak, bukan dianggap sebagai dampak yang sudah pasti terjadi.
Hal lain yang perlu diantisipasi adalah potensi meningkatnya kerawanan sosial. Tekanan ekonomi yang berkepanjangan dapat memperbesar kerentanan sebagian masyarakat, meskipun tidak berarti kesulitan ekonomi secara otomatis mendorong seseorang melakukan tindak kriminal.
Karena itu, penutupan aktivitas di Paret perlu diikuti langkah penanganan sosial yang serius. Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga mendengar langsung keluhan warga, mendata keluarga terdampak, serta menyiapkan solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kondisi di lapangan.
Jika terdapat persoalan hukum, perizinan, atau pelanggaran yang mendasari penutupan, proses penegakan aturan tentu harus berjalan. Namun, masyarakat yang kehilangan penghasilan juga membutuhkan kepastian mengenai masa depan mereka, termasuk peluang memperoleh pekerjaan alternatif dan akses terhadap program perlindungan sosial apabila memenuhi persyaratan.
Aturan harus ditegakkan, tetapi dampak terhadap kehidupan masyarakat tidak boleh diabaikan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa persoalan di Paret tidak berkembang menjadi krisis penghidupan bagi keluarga-keluarga yang bergantung pada aktivitas tersebut. Dialog terbuka, pendataan yang akurat, serta langkah pemulihan ekonomi masyarakat menjadi bagian penting dalam mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.
Sebab, di balik penutupan sebuah kawasan, ada orang tua yang berjuang memenuhi kebutuhan keluarga, ada anak-anak yang membutuhkan kepastian untuk melanjutkan pendidikan, dan ada masyarakat yang berharap tetap memiliki kesempatan untuk hidup layak.
Paret bukan sekadar persoalan aktivitas yang dihentikan. Ini juga menyangkut bagaimana nasib warga setelah kehilangan sumber penghasilan.
Jangan biarkan masyarakat kecil menghadapi ketidakpastian sendirian. Sebelum kesulitan ekonomi meluas menjadi persoalan pendidikan dan kerawanan sosial, pemerintah harus hadir dengan langkah nyata, terukur, dan berpihak pada keselamatan serta masa depan masyarakat. (***)
