Manado,expressindonews.com- Agenda Diskusi Publik yang mengangkat tema 'Manado Bersih 2021'di Kedai kopi Harmony Jln Sudirman Kecamatan Wenang, Rabu (16/6/2021) berjalan menarik
Diskusi yang membahas permasalahan Tata kelola persampahan yang ada di kota Tinutuan, menghadirkan pembicara diantaranya, Anggota DPRD Manado Bobby Daud, Lucky Datau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Franky Poraouw, Pengamat Sosial Alfian Daini, dan Akademisi Ridwan Lasabuda
Sejumlah Wacana terkait penanggulangan masalah sampah di Manado di jabarkan dalam diskusi itu, dalam rangka mencari solusi terbaik demi mewujudkan manado bersih 2021 sesuai dengan apa yang menjadi program dari Pemerintahan AARS
Legislator DPRD Manado yang juga anggota komisi III Lucky Datau dalam wacananya membeberkan perlunya pembenahan sistem dan unsur - unsur di lembaga terkait dalam hal ini DLH Manado
"Ini ada satu sistem yang dalamnya terdiri dari beberapa unsur, ada tiga unsur, dan yang paling utama itu adalah Kurangnya THL, pasca hajatan politik yang kemarin banyak THL yang di rumahkan yang mengakibatkan unsur pekerjaan ini Vakum," tandas Datau
Keterangan foto: sekretaris komisi I DPRD Manado Bobby Daud
Sementara Wakil Rakyat DPRD Manado Bobby Daud dalam diskusi terbuka itu, ia menyimpulkan bahwa permasalahan pengolahan sampah di Manado merupakan masalah krusial yang berkempanjangan, untuk itu sistem dan pengawasannnya harus ada pihak ketiga
"Pengelolaan ini harus di serahkan kepada pihak ketiga ataupun ada lembaga yang bisa mengatur itu, ini berarti lebih profesional juga ada undang undangnya," terang Bobby Daud yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Manado
Ia juga menambahkan, gagasannya ini akan di tindak lanjuti di lembaga DPRD
"Saya akan konsultasikan ini di kementerian dalam Negeri jika ada ruang, maka saya akan berkordinasi dengan fraksi - fraksi di DPRD meminta dukungan sehingga ini bisa kita rampungkan, di sesuaikan, dan ini memberikan peluang sesuai dengan undang undang cipta kerja dalam rangka pemanfaatan untuk mengurangi pengangguran dan itu konsep dari walikota terpilih," pungkas Daud
"Pengelolaan ini harus di serahkan kepada pihak ketiga ataupun ada lembaga yang bisa mengatur itu, ini berarti lebih profesional juga ada undang undangnya," terang Bobby Daud yang juga Sekretaris Komisi I DPRD Manado
Ia juga menambahkan, gagasannya ini akan di tindak lanjuti di lembaga DPRD
"Saya akan konsultasikan ini di kementerian dalam Negeri jika ada ruang, maka saya akan berkordinasi dengan fraksi - fraksi di DPRD meminta dukungan sehingga ini bisa kita rampungkan, di sesuaikan, dan ini memberikan peluang sesuai dengan undang undang cipta kerja dalam rangka pemanfaatan untuk mengurangi pengangguran dan itu konsep dari walikota terpilih," pungkas Daud
Hal ini di tanggapi positif dari pengamat sosial kota Manado Alfian Daini, dikatakannya," hal ini menarik artinya ini dobrakan yang luar biasa, ini gunanya wakil rakyat yang mampu memperdayakan dalam permasalahan kota Manado," timpalnya
Di akhir diskusi Kepala Dinas Lingkungan Hidup franky Poraouw menyampaikan dalam penanganan kebersihan dan penataan sampah, pihaknya memerlukan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Manado bersih.