Manado,expressindonews.com- Komisi IV (Empat) DPRD Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 3 lembaga, diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Kota Manado terkait Polemik penonaktifan 7168 BPJS dan KIS, Rabu (15/9/2021) di Kantor DPRD Manado,
Rapat yang di pimpin Wakil Ketua Komisi IV Yanti Kumendong di dampingi Nur Amalia, Rosalita Manday dan Sonny Lela membahas tentang Keluhan Masyarakat terkait pelayaan kesehatan gratis
Disampaikan Yanti Kumendong, RDP ini bertujuan mencari solusi terbaik dalam rangka menanggapi polemik yang beredar luas di masyarakat tentang penonaktifan 7168 BPJS Warga yang di biayai oleh Pemerintah
"Ini sangat perlu di sosialisasikan ke masyarakat, kami membantu pemerintah untuk di sampaikan ke masyarakat agar supaya masalah dan keluhan masyarakat tentang pelayanan kesehatan bisa menemukan solusinya," ucap legislator Partai NasDem itu
Lebih lanjut Kumendong menambahkan, dalam situasi keterbatasan anggaran daerah sekarang ini instasi terkait harus lebih transparan
"Kebijakan pemerintah saat ini memang anggaran sudah agak terbatas tapi paling tidak di saat penonaktifan masyarakat juga bisa mengetahui, agar supaya warga bisa mengantisipasi kedepannya," tandasnya
Sebelumnya, Personil Komisi IV Nur Amalia di RDP itu menyoroti tentang prosedural penonaktifan 7000 an BPJS Pemerintah itu
"Data dari 7168 ini di ambil, kemudian di nonaktifkan, penialaian dan kriteria yang di gunakan seperti apa poinnya.? Sehingga penonaktifan ini tepat sasaran." Tegas Srikandi PKS itu
Ia menambahkan" jangan sampai ada hak - hak masyarakat yang di lindungi undang - undang terkait pelayanan kesehatan masyarakat gratis ini menjadi korban atas penonaktifan ini," pungkas Legislator dari dapil Singkil - Mapanget itu
Sementara dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Sammy Kaawoan menyampaikan pihaknya akan membantu dalam pendataan sekaligus berkordinasi dengan BPJS untuk mendapatkan solusi
"Persoalan pendataan kami akan membantu ketika ada permasalahan, solusinya disini mereka di daftarkan ulang nanti di teruskan, di sampaikan ke BPJS untuk pengaktifan lagi," terang Kadis Sosial
Turut hadir, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS Kota Manado besera para jajaran terkait lainya
Ia menambahkan" jangan sampai ada hak - hak masyarakat yang di lindungi undang - undang terkait pelayanan kesehatan masyarakat gratis ini menjadi korban atas penonaktifan ini," pungkas Legislator dari dapil Singkil - Mapanget itu
Sementara dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Sammy Kaawoan menyampaikan pihaknya akan membantu dalam pendataan sekaligus berkordinasi dengan BPJS untuk mendapatkan solusi
"Persoalan pendataan kami akan membantu ketika ada permasalahan, solusinya disini mereka di daftarkan ulang nanti di teruskan, di sampaikan ke BPJS untuk pengaktifan lagi," terang Kadis Sosial
Turut hadir, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS Kota Manado besera para jajaran terkait lainya