EXPRESSINDONEWS.COM,Manado - Langkah dan sepak terjang legislator DPRD Kota Manado yakni Lily Binti dari partai Golongan karya (Golkar) makin gemilang dengan dipercayakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masuk dalam Struktur Pokja Partai Golkar.
Terinformasi dari Surat Keputusan DPP Partai Golkar tanggal 6 Desember 2021 nomor Skep- 433/DPP/GOLKAR/XII/2021, dimana anggota legislatif 3 periode itu telah terstruktur dalam Komposisi dan personalia kelompok kerja Atau Pokja, Bidang hubungan Ormas Korbit Kepartaian DPP Partai Golkar Masa Bakti 2021-2024,
Berikut Kutipan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar
MEMUTUSKAN
Menetapkan
KEPUTUSAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN
KARYA TENTANG PENGESAHAN KOMPOSISI DAN PERSONALIA
KELOMPOK KERJA (POKJA) BIDANG HUBUNGAN ORMAS
KORBID KEPARTAIAN DPP PARTAI GOLKAR MASA BAKTI 2019-2024 (HASIL REVITALISASI).
1. Menetapkan dan mengesahkan Komposisi dan Personalia
Kelompok Kerja (POKJA) bidang hubungan ORMAS Korbid
Kepartaian DPP Partal GOLKAR masa bakti 2019-2024 (HasilRevitalisasi).
2. Masa bakti kepengurusan Kelompok Kerja (POKJA) bidang
Hubungan ORMAS karbid Kepartalan DPP Partai GOLKAR (Hasil Revitalisasi) adalah sama dengan kepengurusan DPP Partai
GOLKAR masa bakti 2019-2024.
3. Dengan diterbitkan surat keputusan ini, maka Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai GOLKAR Nomor : Skep-425 DPP/GOLKAR/X/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Pengesahan
Komposisi dan Personalia Kelompok Kerja (POKJA) bidang
hubungan ORMAS Korbid Kepartalan DPP Partai GOLKAR Masa Bakti 2019-2024,dinyatakan tidak berlaku.
4. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini di kemudian hari, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 6 Desember 2021.