Hearing Komisi IV DPRD Manado bersama Dina Dikbud dan Orang Tua Murid SD Inpres Bunaken
Orang Tua Murid Tolak Keras Penggabungan Sekolah di Bunaken, Komisi IV Minta Kadis Dikbud Bicara ke Wali Kota Manado
MANADO - Terkait polemik merger atau regrouping SD Inpres Bunaken dan SDN 01 Bunaken, Komisi IV DPRD Kota Manado menggelar hearing rapat dengar pendapat (RDP) bersama para orang tua murid. Senin (27/06/2022)
Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Lily Walanda dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Adrey Laikun, Wakil Ketua Komisi IV Yanti Kumendong, Sonny Lela, Bambang Hermawan, Rosalita Manday serta perwakilan orang tua murid. Dari Dinas Pendidikan (Disdik), hadir juga Kepala Dinas Deasy Lumowa, Sekretaris Steven Tumiwa dan Kepala Bidang SD Triana Almas.
Dari pantauan, hearing berjalan cukup alot, masing-masing pihak mempertahankam argumennya. Perwakilan orang tua murid bersikeras merger ditolak, sementara Dinas Pendidikan tetap pada pendirian mereka.
Setelah mendengar penjelasan masing-masing pihak, anggota DPRD dari fraksi PAN Bambang Hermawan mengatakan, penolakan merger seperti ini tidak hanya terjadi di Manado tapi juga di beberapa daerah di Indonesia.
“Banyak merger tanpa kajian matang sehingga banyak penolakkan di mana-mana. Faktanya secara psikologis merger berdampak kurang baik bagi anak-anak, bahhkan seringkali muncul keinginan anak untuk berhenti sekolah,”kata dia.
Untuk itu menurut dia, ketika turun regulasi dari pusat atau kementerian terkait aturan merger ini, dinas terkait seharusnya tidak semena-mena mengaplikasikan ke daerah.
“Saya tidak menyalahkan dinas, saya hanya mengkritisi kebijakan. Dinas harus memberi pertimbangan paling tidak memahami secara utuh aturan, kalau misalnya tidak bisa diaplikasikan di daerah tolong disiasati. Saya harap agar instansi teknis mendalami setiap kebijakan karena tidak semua kebijakan berdampak baik secara lokal,”tuturnya.
Sementara Sonny Lela setelah menimbang aspirasi masyarakat, meminta Dinas Pendidikan agar menunda merger atau meninjau kembali rencana tersebut.
“Saya meminta dinas agar melaporkan ke wali kota agar meninjau kembali rencana merger ini. Kalau lihat juga sosialisasi merger ini terlambat. Jadi saya harap ditinjau kembali,”tuturnya.
Di lain pihak, Sekretaris Dinas Pendidikan Steven Tumiwa menjelaskan pertimbangan hingga mengambil keputusan melakukan merger.
“Pertama itu agar tercipta pemerataan pendidikan termasuk anggaran pendidikan, kemudian faktor bising PLN dan yang pasti kami ingin memberikan pendidikan yang lebih prima kepada masyarakat. Apalagi kami juga sudah menganggap murid sebagai anak kami sendiri, jadi kami ingin memberikan yang terbaik,”tuturnya.(APN)