Hearing Komisi IV DPRD Manado bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Orang Tua Murid SD Bunaken
Bagaimana tidak, kali ini, Komisi IV DPRD Manado menggelar hearing rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Deasy Lumowa, Sekertaris Dinas, Steven Tumiwa dan Kepala Bidang SD Triana Almas.
Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Lily Walanda dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Adrey Laikun, Wakil Ketua Komisi IV Yanti Kumendong, Sonny Lela, Bambang Hermawan, Rosalita Manday.
Informasi yang dihimpun, beberapa orang tua murid meminta dengan jelas penjelasan dari Dinas yang akan di Merger 2 Sekolah tersebut.
"Kami tidak mau panjang lebar, dan tidak ada alasan apapun jelas kami Menolak untuk di Merger," Jelas Deky Domits.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Manado, Bambang Hermawan meminta Dinas jangan Asal Telan peraturan dari Menteri.
“Banyak merger tanpa kajian matang sehingga banyak penolakkan di mana-mana. Faktanya secara psikologis merger berdampak kurang baik bagi anak-anak, bahhkan seringkali muncul keinginan anak untuk berhenti sekolah,”kata dia.
“Saya tidak menyalahkan dinas, saya hanya mengkritisi kebijakan. Dinas harus memberi pertimbangan paling tidak memahami secara utuh aturan, kalau misalnya tidak bisa diaplikasikan di daerah tolong disiasati. Jangan asal telan, Saya harap agar instansi teknis mendalami setiap kebijakan karena tidak semua kebijakan berdampak baik secara lokal,”tuturnya.
Sementara itu, Sonny Lela Anggota Komisi IV menjelaskan, Wilayah Bunaken adalah Skala Prioritas.
"Daerah yang tertinggal, daerah perbatasan dan daerah Kepulauan adalah Skala Prioritas dari sektor kesehatan dan Pendidikan Dan sekarang disana itu (Bunaken) dibangun sekolah pada Jaman Soeharto dia membangun Inpres itu dia melihat, dan mengacu pada undang-undang setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, ini dasarnya,"Cetus Lela.
"Keputusan menteri dalam sekolah-sekolah yang sudah tidak layak mungkin akan dibebankan dalam anggaran makanya di merger, tetapi kami melihat, mereka (masyarakat Bunaken) yang datang dengan aspirasi, ternyata sosialisasi ini belum sampai kebawah, dan kami sebagai wakil rakyat menjaga situasi agar tetap kondusif. Makanya kami sebagai wakil Rakyat Meminta pemerintah untuk meninjau kembali,"Tegas Sonny.
Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan kota Manado Deasy Lumowa mengatakan, kami menampung semua aspirasi masyarakat Bunaken.
"Untuk penolakan keras kami menampung semua aspirasi, tidak serta merta langsung membuat keputusan. Serta untuk peruntukan gedung SD Inpres kami akan melaporkannya ke bagian aset," Jelas Lumowa.
Dirinyapun menegaskan penggabungan 2 Sekolah ini sudah SK dari Wali Kota Manado namun suratnya tidak dibawa.
Sementara itu Wali Kota Manado Andrei Angouw saat diwawancarai mengatakan terkait SK tanya ke Dinas Terkait.
"Kayaknya sudah noh, coba tanya ke Dinas Terkait," Jelas Andrei(***)