EXPRESSINDONEWS-- Sudah diterbitkannya surat pelunasan oleh Kantor Wilayah BNI kota Manado terkait hutang milik Niny Mandiangan dengan nomor surat W11/5/928 yang diterbitkan pada 6 Juni 2022 dan ditandatangani langsung oleh HRR James Walewangko Dinilai Kurang Sakti.
Buktinya, sampai sekarang Pihak BNI Cabang Tahuna yang dipimpin kepala cabang Herman Bolo masih belum memberikan sertifikat kepada nasabah dengan alasan yang tidak jelas.
Saat dimintai Konfirmasi, Kepala Cabang BNI Tahuna Herman Bolo, tidak mengatakan alasan yang jelas terkait dasar hukum penahanan sertifikat milik Nasabah Niny Mandiangan.
"Untuk informasi kepada media harap menghubungi kantor Wilayah,Terima Kasih," Balas Herman saat ditanya melalui Via Whatsapp.
Anehnya juga, pihak Kantor Wilayah saat dimintai Konfirmasi harus ada perjanjian pertemuan.
"Kalau mau ketemu pimpinan, harus ada janjian dulu dan itu harus menghubungi sekretarisnya," Ucap Salah Satu sekuriti Kantor Wilayaj BNI.
Namun, saat dimintai jadwal ingin mengkonfirmasi masalah tersebut, pihak BNI Kantor Wilayah melalui Sekretarisnya tidak mengindahkan konfirmasi tersebut.
Diduga informasi yang beredar, kuat dugaan BNI Cabang Tahuna Mendapat backup dari salah satu wakil Pimpinan Wilayah sehingga berani melawan surat resmi dari Hrr James Walewangko.
Dalam waktu singkat, nasabah dalam hal ini Niny Mandiangan melalui anaknya Melvin Pontoh akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
Ya kami akan melaporkan Kepala Cabang BNI Tahuna pak Herman Bolo terkait pemerasan, penipuan dan penyalahgunaan wewenang kepada pihak berwajib,"tegas Melvin.
(***)