LATEST POST

latest

Blunder!! Oknum Pejabat PNS Kemenristekdikti Diduga Dipaksa Lantik Pemkot Manado Jadi Eselon II

Rabu, 27 Juli 2022

/ by Nanang

 



MANADO – Kebijakan pemerintah kota Manado dalam Hal ini Wali kota Manado Andrey Angouw dan wakil Wali kota Richard Sualang dalam melantik kabinet pejabat eselon II dinilai blunder dalam menyusun kabinetnya.

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada sekitar Januari 2022 lalu. Namun, informasi yang dihimpun, ada oknum pejabat yang menduduki jabatan eselon II di Pemkot Manado masih tercatat sebagai PNS di Kemenrisetdikti (Kementrian Riset, Teknologoli dan pendidikan tinggi) serta masih berprofesi sebagai dosen pangkat III C tetap disalah satu Universitas ternama di Sulut.

Tapi anehnya, pemkot Manado menaikan pangkat oknum pejabat tersebut dari III C menjadi IV C.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Sulawesi Utara melalui Kepala Seksi Mutasi, Reza Nugroho, menjelaskan, kekeliruan dalam proses kenaikan pangkat dari III C Kemenristekdikti  ke IV C pemkot Manado bisa berpotensi trmuan atau TGR.

” Bisa jadi ada TGR kalau memang ketahuan pada saat kenaikan pangkat ada kekeliruan,” terang Nugroho, ujarnya seperti dilansir dari Zona Kawanua. Com.

Terpisah, Kepala BKPSDM Manado, Donald Supit, tak memungkiri jika oknum pejabat tersebut saat ini masih tercatat sebagai Dosen di salah satu perguruan tinggi negeri dengan status PNS Kemenristekdikti yang diperbantukan di Pemkot Manado.

Adapun, Kepala BKPSDM sudah mengingatkan oknum tersebut untuk mengurus mutasi kepegawaian dari PNS Kemenristekdikti ke BKN.

“Sejak saya jabat Kepala BKPSDM juga sudah konsultasi dengan rektor masalah oknum tadi yang masih tercatat dosen. Tapi kalau oknum tadi (dosen, red) juga tidak ada inisiatif sendiri ke rektornya, susah juga,” Tutur Supit saat diwawancarai tim media.

Sementara, terkait status kepegawaian sebagai PNS Pemkot Manado, Supit mengatakan, sudah sesuai dengan persyaratan yang berlaku karena yang bersangkutan sudah beberapa kali memegang jabatan.


“Seorang pejabat mengikuti lelang jabatan jika pejabat tersebut non job. Tapi beliau
ada jabatan terus,” pungkasnya. (***)








Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com