LATEST POST

latest

Dugaan Oknum Pejabat Kemenristekdikti Dipaksa Eselon II Jadi 'Buah Bibir' di Wilayah Pemkot Manado

Kamis, 28 Juli 2022

/ by Nanang



 




MANADO-- Terkait pemberitaan sebelumnya mengenai Oknum ASN Kemenristekdikti yang diduga dipaksakan Pemkot Manado menempati jabatan eselon II kini jadi pembicaraan hangat di wilayah Pemkot Manado. 



Bagaimana tidak, oknum pejabat yang dilantik sekitar Januari 2022 lalu yang menempati jabatan eselon II masih tercatat sebagai Pegawai Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) serta masih berprofesi sebagai salah satu dosen di salah satu Universitas di Sulawesi Utara. 



pada pemberitaan sebelumnya, oknum dosen tersebut saat diperbantukan di Pemkot Manado masih berstatus pangkat III C, dan saat ini oleh telah menjadi IV C sebagai pejabat eselon II, tapi bukan melewati proses kenaikan pangkat dosen atau pegawai Kemendikbud Ristek.


Padahal, peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 2 tahun 2011, soal kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil yang dipekerjakan atau diperbantukan secara penuh diluar instansi induknya diberikan paling banyak 3 (tiga) kali. 


Atas hal itu, Pemkot Manado dalam hal ini Wali kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang terkesan mengeluarkan kebijakan blunder dalam mengisi kabinetnya khususnya pejabat eselon II. 



Selain itu, masalah tersebut menjadi buah bibir di wilayah pemkot Manado khusunya para ASN. 


Diketahui, banyak ASN yang menjadi 'Girang' karena pemberitaan oknum pejabat yang terkesan dipaksakan menjabat eselon II. 



"Torang so tau, mar cuma boleh babadiam nimbole balebeh lia jo torang ini cuma anak bawang (kami sudah tau, tapi tak bisa berbuat lebih, kami hanya bawahan," Kata ASN Pemkot yang tak ingin namanya disebutkan. 


sementara itu, dikalangan para pejabat juga menjadi trending topik masalah tersebut. 


"Co lia jo dia (Oknum, red) depe jabatan dari III C skarang so IV C so barapa kali depe pangkat ada nae (Lihat saja dia, jabatanya dari III C sekarang Sudah IV C, sudah berapa kali pangkatnya naik," Jelas salah satu pejabat yang tak ingin namanya dipublish. 


Adapun, banyak yang berpendapat bahwa masalah ini cukup serius karena berdampak pada pemerintahan AARS. 




"Pak Wali harus juga tahu masalah seperti ini. Harusnya sudah clear sebelum diangkat menjabat eselon II,” kata ASN lainnya. (***) 






Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com