LATEST POST

latest

Merger Sekolah Tak Ada Sosialisasi, Warga Tuminting Mengadu ke DPRD Manado

Selasa, 05 Juli 2022

/ by Nanang

 




EXPRESSINDONEWS
-- Belum usai masalah penggabungan 2 sekolah dasar di Kepulauan Bunaken, kini masyarakat Tuminting lebih tepatnya orang tua Murid berbondong-bondong mendatangi kantor DPRD lebih tepatnya di ruangan Wakil Ketua II DPRD Adrey Laikun Manado.




Maksud dari kedatangan orangtua murid SD 114 Manado tersebut dengan tegas mengeluhkan untuk menolak kebijakan merger dari pemerintah kota Manado dalam hal ini Dinas Pendidikan kota Manado. 


Diketahui, penggabungan 2 sekolah yakni SD 114 Manado yang disamping kantor Camat Tuminting akan di pindahkan ke SD 49 samping kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Tuminting yang diketahui tempat rawan banjir. 


Fahrian Minggu, salah satu orang tua murid SD 114 mengatakan, SD 49 sangat kecil dengan jumlah siswa yang sedikit. 


"SD 114 akan dipindahkan ke SD 49, padahal sarana pendidikan di SD 114 masih sangat layak, begitu juga dengan jumlah siswa ada 110. Namun sekolah yang akan dipindahkan siswanya kurang dan kondisi sekolah sangat kecil jadi tidak layak untuk dipindahkan," Ucap Minggu. 



Dirinya pun menambahkan, alasan pemerintah kota Manado untuk menggabungkan 2 sekolah tersebut sangat tidak jelas. 


"Alasannya katanya sering banjir, padahal kalau mau dibilang banjir di wilayah situ merata banjir, tapi tidak pernah mengganggu aktivitas belajar mengajar. Apalagi dekat dengan kantor camat yang lokasinya masih bisa dibilang tinggi," Tambahnya lagi. 



Sesuai informasi menurut orang tua Murid, penggabungan 2 sekolah dasar 114 dan 49 pada tanggal 16 Juni 2022.


"Informasi nya tanggal 16 bulan lalu, tapi tidak ada sosialisasi sama sekali dari pemerintah untuk orang tua murid bahwa mana sekolah ini akan di merger, semua tiba-tiba saja," Cetus Masni Hamzah. 



Dirinyapun meminta, pemerintah jangan cepat-cepat untuk melakukan merger. 


"Jangan lah cepat merger, itu bukan bangunan tua. Apalagi anak kami sangat aman ada di sekolah itu karena jauh dari lokasi jalan besar," Imbuhnya lagi. 



Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Manado Adrey Laikun disela-sela kesibukan saat Rapat pembahasan, lebih memilih mendengar aspirasi masyarakat.


Anggota Legislatif Daerah pemilihan Tuminting-Bunaken dan Bunaken Kepulauan ini mengatakan, aspirasi masyarakat Tuminting yang menolak akan disampaikan langsung ke dinas terkait.



"Saya menerima keluhan dari masyarakat Tuminting yang mana mereka menolak keras untuk melakukan merger 2 sekolah yakni sekolah dasar 114 dan 49. Tentu hal ini akan saya akan teruskan ke pemerintah kota Manado dalam hal ini dinas terkait," Tegas Laikun. (***) 



 

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com