LATEST POST

latest

Hebat!! Predikat Kota Manado Layak Anak Seperti "Tercoreng", Hampir 1 Bulan Siswa SDN 114 Terlantar

Sabtu, 06 Agustus 2022

/ by Nanang




 MANADO-- Masalah merger di SDN 114 kota Manado masih menjadi polemik di kalangan orang tua murid. Buktinya, pihak Dinas pendidikan dan Kebudayaan kota Manado tetap bersikeras untuk melalukan merger meskipun mendapat penolakan keras dari orang tua siswa. 


Namun kemarin, pihak Dinas Pendidikan memanggil orangtua murid untuk datang. Pasalnya, orangtua murid kaget saat kurang lebih 1 bulan dibiarkan Dinas Pendidikan, tiba-tiba mereka langsung sosialisasi.


Hal inilah sempat terjadi adu argumen saat kegiatan sosialisasi berlangsung bertempat di sekolah dasar negeri 49, Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting.


Beberapa orang tua murid mempertanyakan, gedung SDN 114 akan diapakan kedepan nanti, namun Dinas Pendidikan melalui Kabid SD Tryana Almas dengan kurang sopan melontarkan "itu urusan pemerintah mau diapakan bangunannya,".


Lebih parah lagi, Sosialisasi tersebut tidak ada solusi yang diberikan oleh Pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan kota Manado,malahan kata-kata yang membuat orang tua murid SDN 114 lebih sakit hati. 





" Sosialisasi sudah lama terjadi dan silahkan bawah anak murid Hari Senin sudah harus sekolah di SD 49, jika tidak mau silahkan ajukan surat pindah ke sekolah lain nanti kami fasilitasi," ucap Almas.


Perkataan tersebut seperti tidak mendidik dan tidak menjaga perasaan orang tua murid. Perkataan tersebut bisa menimbulkan kekecewaan orang tua murid yang berdampak pada masa depan anak (putus sekolah). 


Sementara itu, Ketua Sulut Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Adv. E.K Tindangen SH mendesak pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk serius dalam masalah ini. 


Pasalnya, hampir 1 bulan anak didik SDN 114 terlantar tanpa kegiatan belajar mengajar. 




“Kami dari LPAI mempertegas kalau bisa siswa siswi (SDN 114, red) yang sudah terlantar selama satu bulan ini mendapatkan pendidikan yang layak,” tegas Tindangen saat pertemuan bersama orang tua murid SDN 114 dan pihak Dinas Pendidikan. 




Tindangen menambahkan, seharusnya dinas dikbud manado melibatkan pemerintah dalam mengsosialisasikan program regrouping SDN 114 ke SDN 49 terlebih dahulu kepada semua murid maupun orang tua wali sehingga tidak menjadi polemik yang berujung penolakan.


“Penjelasan dari ditutupnya SDN 114 harus melibatkan pemerintah sehingga orang tua tidak terombang ambing, tidak ada komunikasi, sehingga orang tua menganggap ada pembiaran,” terang Ketua LPAI.



Bukan itu saja, predikat manado sebagai kota layak anak dengan pendidikan sebagai salah satu indikator akan tercoreng dengan adanya penelantaran siswa siswi.

“Ini adalah suatu pembelajaran agar sekolah – sekolah lainnya jangan terjadi lagi seperti ini,” ketus Tindangen. (***) 


Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com