LATEST POST

latest

BEJAT!! Kepala Kantor Pos Poigar Diduga "Gauli" Karyawan di Dalam Mobil Dengan Modus Belajar

Kamis, 15 September 2022

/ by Nanang




 BOLMONG- Diduga Oknum Kepala Kantor Pos  Poigar (RD) melakukan Pelecehan Seksual  terhadap seorang Gadis 18 Tahun, Desa Poigar I kecamatan Poigar kabupaten Boalaang Mongondow.


Dengan kronologi kejadiannya, Ayah korban didampingi salah satu keluarga dekat Amur Mokodongan menuturkan bahwa sesuai pengakuan dari korban, berawal dari pada saat korban mengantar neneknya untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor pos.


Kemudian, Pelaku RD menawarkan pada korban untuk magang di kantor pos dalam membantu penyaluran BLT di tiga desa setempat, dan korban langsung menerimanya dengan disetujui orang tua.


Waktu berjalan, dimana pada Jumat 9 September 2022 sekitar jam 04.00 sore, Rolli alias RD mengajak korban untuk bertemu Sangadi Pomoman di Desa Mondatong dengan alasan membahas penyaluran BLT, keduanya naik mobil. Tibanya di lokasi, korban di perintah RD untuk tetep di dalam mobil, sambil RD mengikuti pertemuan bersama Sangadi Pomoman tersebut. 

Usai pertemuan, RD mengajak korban untuk pulang.


Adapun modus si Pelaku yaitu RD tiba - tiba memberhentikan mobil di Desa Nanasi tepatnya pertigaan arah jalan raya dan arah jalan masuk ke jalan yang sepi. Disitu RD membujuk korban agar belajar mengemudikan Mobil dengan alasan korban sesekali bisa menggunakan mobil tersebut dalam melakukan tugas.


Korban setuju dan mulai belajar mengemudi, disitulah si Pelaku RD menjalankan aksinya melakukan Pelecehan dengan memaksa Memeluk, Mencium, Memegang Panyudara, dan Meraba-raba Kemaluan Korban. Korban menolak keras perlakuan RD, namun karena sudah terbawa nafsu pelaku tidak menghiraukan penolakan korban. Karena dengan takutnya, korban langsung membuka pintu mobil dan langsung lompat keluar.


Saat korban sudah keluar mobil, RD memaksa korban untuk naik kembali dalam mobil, dan mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatan cabulnya. Namun korban sudah tidak mau naik dalam mobil dan langsung berjalan kaki mencari bantuan.


Untunglah korban pada saat itu bertemu dengan dua orang yang mengendarai motor, dan RD masih mengikuti dari belakang. Kemudian, korban minta tolong pada kedua orang tersebut untuk mengantarnya pulang.


Setiba dirumah, korban langsung mengurung diri dikamar dan menangis, Ayah dan Ibu korban menanyakan ada apa? sambil membujuknya, lalu korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

Mendengar pengakuan korban, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Poigar, pada Sabtu 10 September 2022.


Sementara, menurut Amur salah satu keluarga korban menuturkan Dua hari usai pelaporan terhadap RD, istri dari pelaku mendatangi rumah korban sambil menangis untuk minta maaf atas kelakuan suaminya yang kurang ajar dan memalukan. Tapi, pihak keluarga tidak menerima terutama korban sampai histeris dan sesak nafas, sehingga dibantu pernafasan dengan menggunakan oksigen.


"Korban mengalami shock berat, takut keluar rumah, sering menyendiri dan menangis," kata Amur


Untuk itu, Amur selaku keluarga korban menambahkan pula bahwa, " Meminta agar Kapolsek Poigar segera menahan pelaku pelecehan agar menghindari amukan dari keluarga korban," tegasnya


Kapolsek Poigar IPDA Firman Rinaldi, mengatakan ada laporan dari warga tentang dugaan Tindak Asusila yang diduga dilakukan oleh Kepala Kantor Pos Poigar dengan Nomor Laporan : LP/55/IX/2022/SEK-POIGAR.


Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Poigar langsung lakukan Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi-saksi serta masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti termasuk Psicologi pada korban, hasil Visum. Setelah terkumpul dilakukan gelar perkara, jika ditemukan bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencabulan, maka segera dilakukan penahanan pada pelaku.


"Tindak Pidana Pencabulan akan disangkakan pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 Tahun Penjara/kurungan badan, namun tentunya kita semua harus menghormati azas praduga tak bersalah, semua sedang berproses, kami tentunya akan melakukan yang terbaik sesuai dengan mekanisme hukum," ujar Kapolsek.


Ditambahkan pula Camat Poigar Alfina Sumenda mengatakan bahwa terhitung kemarin hari, Kepala Pos Poigar sudah di ganti oleh Pak Maksun. 


"RD dinonaktifkan oleh pimpinan guna mempermudah dalam menghadiri Proses hukum dan Program pemerintah dalam penyaluran BLT BBM dan Sembako tidak terganggu hanya karena pelanggaran oknum RD yang tidak bertanggung jawab." kata Sumenda melalui Via WhatsApp.


(Wulan)**

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com