MANADO-- Program jaminan persalinan (Jampersal) adalah salah satu program yang dibuat BPJS kesehatan kota Manado.
Dalam Program tersebut, BPJS Kesehatan melaksanakan penugasan khusus dalam penyelenggaraan sesuai instruksi presiden RI nomor 5 tahun 2022 yang telah dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2022.
“Jampersal untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi lahir dengan peningkatan akses kesehatan, adapun tujuan khusus untuk memberi acuan pembiayaan pelayanan Jampersal dan memberi acuan klaim pembiayaan pelayanan Jampersal,” ucap Meryta Rondonuwu Kepala BPJS kesehatan kota Manado, (21/9/2022).
Diapun menambahkan, pendaftaran kepersetaan Jampersal melalui aplikasi E-Kohort dari kementerian kesehatan.
“Untuk ketentuan eligibilitas sasaran Jampersal dilakukan pengecekan kepesertaan JKN, apakah belum terdaftar sebagai peserta JKN atau peserta JKN dengan status Non Aktif karena PHK lebih dari 6 bulan,” kata Rondonuwu.
Dirinya menambahkan untuk program Jampersal ada Fasilitas kesehatan yang dilayani.
“Penerima manfaat Jampersal dapat dilayani di semua fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), dan untuk pelayanan Jampersal pada praktik mandiri bidan, diperkenankan dengan persyaratan bidan tersebut berjejaring dengan FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tambahnya. (***)