LATEST POST

latest

Sudah Di Respon Kapolri!! Polda Sulut Diduga "Intimidasi" Pelapor Bank Mandiri Cabang Tahuna

Kamis, 29 September 2022

/ by Nanang






EXPRESSINDONEWS-- pelapor Bank Mandiri cabang Tahuna, Melvin E Pontoh terkait kasus dugan pemalsuan tanda tangan kini merasa senang karena laporannya direspon langsung Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo.


"Saya sangat senang, ternyata pak Kapolri merespon dengan baik laporan saya dan saya telah dihubungi langsung dengan Sesprim Pak Kapolri, Kompol Rulian Syauri Sik untuk dan menanyakan laporan saya," Ucap Pontoh. 


Dirinyapun langsung mendapat undangan dari Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang diwakili Dirkrimsus, Wadirkimsus dan kasubdit perbankan. 



 Melvin E Pontoh kepada awak media, Kamis (29/9/2022) mengatakan, telah melaporkan Bank Mandiri cabang Tahuna dengan Nomor : STTLP/B/223/V/2021/SPKT/POLDA SULUT.  Tertanggal 4 Mei 2021 dengan adanya Pemalsuan dan Pendebitan rekening tabungan secara sepihak oleh bank mandiri cabang Tahuna yang dihentikan Penyelidikan atau SP3 Lidik yang dilakukan oleh Polda Sulut.





"Tanggal 26 September 2022 kemarin saya mendapat undangan dari Kasubdit Perbankan AKPB Heru Hedi Hantoro yang ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Sulut KBP Nasriadi SIK untuk hadir pada tanggal 28 September 2022 pada jam 9 di Polda Sulut," Kata Melvin. 


Namun, dirinya sangat menyayangkan undangan dari Polda Sulut tersebut tidak ada solusi yang diberikan, diduga dirinya malahan mendapat "Intimidasi".



 " Saat saya menyampaikan sama AKBP Heru Hedi Hantoro untuk ada yang mendampingi saya tidak diizinkan katanya hanya Pak Direktur mau berbicara dengan saya 4 mata tapi pada kenyataannya disitu ada AKBP Robby Rahadian Sik dan AKBP Heru Hedi Hantoro, SE dan yang saya terima bukan penjelasan atau solusi tapi intimidasi yang saya rasakan,"Tambah Melvin kepada media ini. 



"Pertama HP saya disita, disitu saya sudah mulai merasakan kalau ada yang tidak benar, pantas saya tidak diizinkan ada yang mendampingi, luar biasa intimidasinya, setelah KBP Nasriadi selaku Dirkrimsus mulai berbicara menyampaikan bahwa waktu kasus yang saya laporkan itu saya berada di Salemba, dia menanyakan kasus apa saya, pengguna narkoba ya, terus dilanjutkan kamu ini saya tes urine dulu sekarang kamu main lapor ke  Pimpinan, saya tidak takut itu karena saya sudah membuat laporan dan sudah diterima dengan baik oleh bapak Kapolri, saya mengundang kamu karena ada petunjuk agar kamu diundang, terus beliau memanggil stafnya untuk mengambil foto sebagai dokumentasi atau bukti ke Pak Kapolri saja bahwa saya sudah diundang, bukan main sakitnya kita masyarakat kecil dibuat seperti mainan, selain mengancam dan mengintimidasi ternyata kehadiran saya hanya melengkapi dokumentasi laporan kepada bapak Kapolri, luar biasa hal ini masih terjadi di Ditkrimsus Polda Sulut,"terangnya lagi. 



Menurutnya, Pak Kapolri sebagai orang yang bijaksana tidak mengetahui perlakuan oknum anggota di bawahnya yang tidak profesional dan mendukung kinerja Kapolri. 


"Saya mengakui Pak Kapolri ternyata bijaksana dan beliau sangat memperdulikan masyarakat yang kesusahan yang selama ini mencari keadilan tapi sangat disayangkan beliau tidak mengetahui dan begitu mudah percaya dengan perilaku bawahan tanpa bisa mengontrol padahal banyak hal hal yang ditutupi dari beliau oleh bawahan yang tidak profesional, sehingga sangat mengharapkan Bapak Kapolri mengambil contoh kasus saya apakah benar laporan dari Dirkrimsus Polda Sulut atau tidak,"cetus Melvin lagi. 



Dirinyapun memohon, agar laporannya tersebut bisa digelar perkara karena slogan PRESISI yang digaungkan Polri salah satunya tentang transparansi.


"jika beliau serius maka saya kira tinggal beliau penuhi permintaan gelar perkara di Mabes Polri dan mengutus orang kepercayaan beliau dalam gelar perkara kasus saya tapi jika beliau ikut dalam sandiwara maka tentu beliau akan menolak hal ini, padahal gelar perkara sesuai dengan SKEP beliau dan slogan PRESISI yang digaung gaungkan, karena kasus ini sangat menyakiti hati kami yang pencari keadilan dari masyarakat Perbatasan RI yakni dan juga agar kami bisa merasakan keadilan yang selama ini tidak kami rasakan karena mungkin jauh dari pusat pemerintahan sehingga kami merasakan sulit dan sangat sangat mahal mendapatkan keadilan,"keluhnya lagi. 


"Jadi kalau selama ini banyak yang beranggapan percuma lapor polisi itu sangat benar karena seperti inilah bukti dan fakta yang kami rasakan dalam penegakan hukum di Indonesia terutama di Polda Sulawesi Utara" Tutupnya. (***)

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com