LATEST POST

latest

Kembali Jemput Bola, DPMPTSP Minut Terbitkan 95 NIB di Desa Kema 1

Sabtu, 29 Oktober 2022

/ by Nanang




 MINUT- Sebanyak 1779 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Minahasa Utara (Minut) sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).


UMKM yang tersebar di 10 kecamatan se-Minut masih banyak yang belum memiliki NIB, sehingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali turun jemput bola di Desa Kema 1 Kecamatan Kema pada Jumat (28/10/2022), yang sebelumnya di Desa Likupang 1 dan 2 Kecamatan Likupang.


Kepala DPMPTSP Minut, Jack Paruntu, SE mengatakan, pihaknya sudah kembali turun jemput bola ke desa-desa agar semua UMKM di Minut sudah memiliki NIB.


" Antusias masyarakat pelaku UMKM sangat tinggi, jadi kami tidak merasa susah melakukan pendataan dan pendaftaran bagi mereka,”ucap Paruntu.





Lanjut Paruntu, kegiatan tersebut sudah sesuai petunjuk dari Bupati dan Wabup yang mendukung penuh program Presiden dalam memberdaya UMK.


" Program Penggunaan Produk dalam negeri (P3DN), untuk itu semua kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan pemerintah harus dalam E-katalog lokal, baik pihak ketiga semua yang akan masuk ke sistem ini harus lewat E-Katalog lokal,”jelasnya


Ditambahkan juga, bahwa tidak bisa masuk di E-Katalog lokal kalau tidak berizin (NIB), 


" Makanya NIB ini penting sekali karena dilegalkan dan menjadi kegiatan yang formal. Untuk itu, pemerintah daerah sangat support penuh karena membantu daerah." tegas Paruntu 


Untuk jumlah NIB yang terbit di Desa Kema 1 sekitar 95 NIB dan masih akan dilanjutkan pada hari Senin.


(Wulan)**

Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com