LATEST POST

latest

Ini Penjelasan Lily Walandha Terkait Layaknya Aturan Penerima Bantuan Sosial

Minggu, 06 November 2022

/ by Nanang



MANADO-- Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat kota Manado kian menggelar kegiatan konsolidasi organisasi di setiap kecamatan yang ada di kota Manado. 


Namun, dalam acara konsolidasi tersebut juga mengundang beberapa pertanyaan dari masyarakat terkait bantuan sosial (Bansos). 


Beberapa masyarakat bertanya, kenapa saat ini orang yang layak mendapatkan tidak mendapat bantuan dari pemerintah tapi malah yang kebutuhannya cukup malah menerima bantuan tersebut. 


Menanggapi hal tersebut, Lily Walandha selaku ketua Komisi IV DPRD Manado yang saat itu hadir di kegiatan Konsolidasi mengatakan, orang yang menerima bantuan sebelumnya harus terdaftar dari kementerian. 



"Pertanyaan mengenai bantuan, yang pertama bantuan tidak bisa diberikan kalau tidak terdaftar di kementerian sosial. Itu di data dulu dari lingkungan terus nanti dinas Sosial akan memasukan namanya ke kementrian," Kata Srikandi Partai Demokrat ini. 


Lily pun menjelaskan, cara mengecek nama penerima bantuan sosial untuk membuka di internet. 


"Coba buka internet dan cari Bansos Kemensos, terus cari nama provinsi, kota Manado kecamatan apa dan kelurahan apa terus lihat namanya kalau tertera disitu," Tambah Anggota DPRD Dapil Wenang-Wanea ini. 


Selain itu, Walandha menegaskan, jika ada orang yang mampu menerima bantuan untuk segera laporkan ke DPRD Manado. 


"Bagaimana kalau tidak dapat, sementara ada orang yang lebih mampu dapat, caranya harus aktif lapor kepada DPRD nanti kami akan proses dan sampaikan hal ini ke Wali kota Manado," Pungkasnya. (***) 


Don't Miss
© all rights reserved
made with www.expressindonews.com