MINUT- Oknum Mantan HukumTua Desa Suwaan SP alias Steve diduga melakukan pecurian Peralatan Bengkel Merek TEKIRO (satu set kunci), di Bengkel Milik RK Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi.
Nomor Laporan Polisi : LP/232 / XI / 2022 / Sulut / Res Minut / Sek Airm
Dengan kronologi kejadian pada hari Selasa 22 November 2022 sekitar jam 15.30 WITA, dibengkel milik RK dikelurahan Sukur Lingkungan VIII Kecamatan Airmadidi, telah didatangi oleh lelaki Tersangka SP. Kemudian tanpa sepengetahuan pemilik bengkel lelaki Steve langsung mengambil Satu Set Kunci / peralatan bengkel Merek TEKIRO, sehingga aktivitas pekerjaan di bengkel milik RK terhenti.
Adapun lelaki Steve langsung meletakkan peralatan bengkel di Mobil PAJERO warna hitam miliknya kemudian pergi meninggalkan bengkel.
Atas kejadian tersebut pemilik bengkel RK mengalami kerugian 1 set kunci dalam 1 box sekitar Rp. 7.500.000,00 (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan bengkel tidak bisa beroperasi lagi sehingga merasa sangat keberatan dengan tindakan Terlapor dan saya mohon kepada pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sementara, Kapolsek Airmadidi IPTU Yusi Kristiana, S.H saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan atas pencurian yang dilakukan Oknum Mantan HukumTua Desa Suwaan SP.
"Terkait hal ini, pemilik bengkel sudah melakukan pelaporan polisi dan kami pihak Polsek Airmadidi akan menindaklanjuti kasus tersebut," ujar Kapolsek.
(Wulan)**